- Shalat Idul Adha 1447 H di Selayar Akan Digelar Terpusat di Masjid Rahmatan Lil Alamin
- Kejujuran Irwan Diganjar Motor dari Pangdam dan Uang Tunai dari Dandim Selayar di Penutupan TMMD
- Bupati Selayar Terima Audiensi Kemensos RI, Bahas Kampung Sejahtera dan Sekolah Rakyat
- Ketua TP PKK Selayar Tekankan Pengelolaan Sampah Berbasis Keluarga dalam Pembekalan Kader Rumah Pilah
- Coffee Morning Para Jenderal bersama Bupati di Warkop Lagenda Bahas Sinergi Pembangunan Selayar
- Dankodaeral VI Optimistis Pembangunan Lanal Selayar Segera Dimulai, Anggota Komisi 1 DPR RI siap kawal
- Penanaman Kedelai Sinergi Kodaeral VI dan Pemkab Selayar mendapat perhatian dari Anggota Komisi 1 DPR RI Achmad Daeng Sere
- Kodaeral VI dan Pemkab Selayar Tanam Kedelai, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional di Desa Bontotangnga
- Anggota Komisi 1 DPR RI Achmad Daeng Sere Bawa Pejabat Mabes TNI dan Kemenhan keselayar disambut Bupati dan Wabup
- Pangdam dan Dankodaeral Dukung Program GEMERLAP dan GEMETAR di Selayar
Sekda Selayar dan Forkopimda Ikuti Rakor Kesiapan Tahapan Pemungutan Suara Pilkada Serentak 9 Desember 2020

KEPULAUAN SELAYAR - Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M.Si., mengikuti Rapat Koordinasi Tahapan Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2020 secara virtual, Selasa (8/12/2020).
Rakor yang pimpin oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemungutan suara menurut Undang-Undang tahun 2015 dan 2016 seyogyanya dilakukan pada bulan September 2020, dengan adanya Perpu yang sudah menjadi Undang-Undang kemudian diundur 9 Desember 2020.
“Kita tahu bahwa Pilkada Serentak ini pertama kali dalam sejarah Bangsa Indonesia dilaksanakan di tengah bencana non alam pandemi covid-19 yang melanda global sehingga memiliki tantangan tersendiri. Kita mengharapkan semua tahapan Pilkada dapat berjalan aman dan lancar. Aman dari potensi gangguan konvensional baik kekerasan, konflik, dan gangguan lain. Tapi juga secara spesifik di tengah pandemi ini kita menjaga agar semua tahapan Pilkada termasuk tanggal 9 Desember besok itu tidak menjadi media penularan karena adanya potensi interaksi dan juga potensi kerumunan. Saya atas nama Pemerintah mengucapkan terima kasih banyak kepada semua stakeholder yang telah bekerja keras hingga saat ini karena kita tahu bahwa masa kampanye cukup panjang, 71 hari dan telah berakhir tanggal 5 Desember lalu,” papar Tito.
Baca Lainnya :
- Pemkab Selayar Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1440 H0
- Bupati Kepulauan Selayar Buka Rakor Program BEKERJA1
- Khitanan Massal Pemkab bersama Muhammadiyah Selayar, Ini Arahan Bupati0
- Mengisi Masa Pandemi Covid-19, Jajaran DWP Kepulauan Selayar Khatam Al-Qur'an0
- Kabupaten Kepulauan Selayar Lulus Verifikasi Dokumen Kabupaten Sehat Nasional 0
Di tempat yang sama, Prof. Dr. Muhammad, S.Ip., M.Si., Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai lembaga yang bertugas menangani pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu menyampaikan bahwa demokrasi yang diawali dari pemilu harus menghasilkan pemimpin yang berintegritas dan pemilu yang berintegritas diawali dari penyelenggara pemilu yang berintegritas.
“Ada lima hal yang perlu diperhatikan sebagai syarat pemilihan demokratis. Pertama adalah regulasi yang jelas dan tegas; kedua adalah peserta pemilu yang taat aturan; ketiga adalah pemilih yang cerdas dan partisipatif; keempat adalah birokrasi netral; dan kelima adalah penyelenggara yang kompeten dan berintegritas,” lanjut Muhammad.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M.Si., dalam wawancaranya mengajak masyarakat untuk menggunakan hak suaranya.
“Ayo ke TPS, besok gunakan hak suara Anda untuk nasib Kepulauan Selayar lima tahun ke depan. Jangan lupa patuhi protokol kesehatan dan gunakan bilik khusus jika teridentifikasi demam atau memiliki gejala covid-19,” tegas Marjani.
Hadir bersama Sekretaris Daerah, para Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Kasat PolPP, Kepala BPBD, serta Badan Kesbangpol. (HUMAS)










.jpeg)