Breaking News
- Bupati Natsir Ali Terima Kunjungan Kerja Kepala BPK Sulsel Winner Franky Halomoan Manalu
- Bupati Selayar Hadiri Rakornis TMMD ke-128 di Makodim 1415, Perkuat Sinergi Bangun Desa
- TP PKK dan Disdukcapil Selayar Sosialisasikan KISAK 2026, Perkuat Tertib Administrasi Kependudukan
- Ketua TP PKK Selayar Kukuhkan 11 Duta KISAK, Perkuat Edukasi Administrasi Kependudukan
- Bupati Natsir Ali Soroti Sektor Perikanan Saat Terima Kunjungan Ombudsman
- BPS dan Bupati Selayar Perkuat Data untuk Pembangunan Lewat Kelurahan CANTIK 2026
- Qoriah Selayar Reni Anggraeni Berangsur Pulih, Sudah Diizinkan Kembali ke Pondokan
- Qoriah Asal Selayar Pingsan Usai Tampil di Cabang Tilawah Dewasa Putri MTQ XXXIV Sulsel
- Harga Jagung Rp5.500–Rp6.400/Kg, Bulog Siap Serap Hasil Petani Selayar Dukung Program GEMETAR
- Bupati Selayar Launching Penyaluran Bantuan Pangan 26 Ton untuk Alokasi Februari–Maret 2026
Sebanyak 30 Napi Rutan Kelas IIB Selayar Dapat Remisi

kepulauanselayarkab.go.id - Sebanyak 30 orang warga binaan pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Kabupaten Kepulauan Selayar mendapat remisi pengurangan masa tahanan pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-72 Republik Indonesia, Kamis (17/8/2017). Penerima Remisi tersebut masing-masing 29 orang mendapat remisi umum I, dan 1 orang mendapat Remisi Umum II (bebas) serta 1 orang kasus TIPIKOR yang diusul dengan SK yang sementara masih berproses.
Sekadar diinfokan bahwa pemberian remisi kepada para narapidana ini berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI, tentang penetapan pengurangan secara khusus pada setiap peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI dengan memberikan Remisi umum dan Remisi Khusus.
Pemberian remisi tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Kepulauan Selayar Muh. Basli Ali pada upacara pemberian remisi di halaman Rutan Kelas IIB Kepulauan Selayar. Hadir anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, Ketua Tim Penggerak PKK Kepulauan Selayar Andi Dwiyanti Musrifah Basli, bersama segenap Kepala OPD Kepulauan Selayar serta undangan lainnya.
Membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Bupati Kepulauan Selayar Muh. Basli Ali menyampaikan bahwa pembinaan seni kepada Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) merupakan upaya melembutkan jiwa dan rasa sehingga perasaan yang mengarah kepada perbuatan kriminal dapat dieliminir. Dan pada akhirnya saat kembali di masyarakat, WBP lebih mampu memaknai hidup secara holistik dan kembali berintegrasi secara sehat dengan masyarakat.
"Kepada seluruh Narapidana dan Anak Pidana yang pada hari ini mendapatkan Remisi, khususnya yang bebas hari ini, saya mengucapkan selamat dan mengingatkan agar tetap berupaya meningkatkan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa, sebagai landasan saudara dalam menjalani kembali kehidupan di tengah-tengah masyarakat. Jadilah insan yang taat hukum, yang berahlak dan berbudi luhur, serta insan yang mempunyai makna dan berguna dalam hidup dan kehidupan," jelas Basli Ali.
Sementara Kepala Rutan Kelas IIB Kabupaten Kepulauan Selayar, Nasir, S.sos, M.H, dalam laporannya menyampaikan tentang kondisi Rutan dan jumlah penghuni Rutan Kelas II B Kepulauan Selayar pada saat ini tepatnya pada tanggal 17 Agustus 2017 sebanyak 82 orang dengan perincian tahanan laki-laki sebanyak 74 orang dan tahanan wanita sebanyak 8 orang.
Reporter : Rusdi
Foto : Satria
Editor : Firman
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments










.jpeg)