Breaking News
- Duduk Bersama Ala Prajurit, Dandim 1415/Selayar Bangun Sinergi dengan Jurnalis
- Ranperda Perubahan APBD 2025 Diserahkan Wabup Muhtar pada Rapat Paripurna DPRD Selayar
- Dinkes Selayar Gelar Rakor Pengawasan Iklan dan Mutu Pangan
- Program Stop Stunting di Selayar Dapat Keluhan, Dinkes Koordinasi ke Pihak Penyelenggara Pastikan Perbaikan Menu PMT
- Bupati Natsir Ali Kembali Perjuangkan Kelistrikan, Lakukan Koordinasi dengan PLN Pusat, PLTMG siap dibangun
- Kado Kemerdekaan, Pemkab Selayar Raih Penghargaan Ekonomi Biru dari Gubernur Sulawesi Selatan
- IDI Selayar Bergerak ke Desa, Wabup Muhtar Harap Jadi Program Berkelanjutan
- Kemenag Selayar Gelar Jalan Santai Merdeka, Bupati Natsir Ali Ajak Warga Jaga Persaudaraan
- Bupati Natsir Ali Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Daerah di Resepsi Kenegaraan HUT ke-80 RI
- Langit Mendung Tak Surutkan Khidmat Upacara Penurunan Bendera di Selayar
Sebanyak 30 Napi Rutan Kelas IIB Selayar Dapat Remisi

kepulauanselayarkab.go.id - Sebanyak 30 orang warga binaan pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Kabupaten Kepulauan Selayar mendapat remisi pengurangan masa tahanan pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-72 Republik Indonesia, Kamis (17/8/2017). Penerima Remisi tersebut masing-masing 29 orang mendapat remisi umum I, dan 1 orang mendapat Remisi Umum II (bebas) serta 1 orang kasus TIPIKOR yang diusul dengan SK yang sementara masih berproses.
Sekadar diinfokan bahwa pemberian remisi kepada para narapidana ini berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI, tentang penetapan pengurangan secara khusus pada setiap peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI dengan memberikan Remisi umum dan Remisi Khusus.
Pemberian remisi tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Kepulauan Selayar Muh. Basli Ali pada upacara pemberian remisi di halaman Rutan Kelas IIB Kepulauan Selayar. Hadir anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, Ketua Tim Penggerak PKK Kepulauan Selayar Andi Dwiyanti Musrifah Basli, bersama segenap Kepala OPD Kepulauan Selayar serta undangan lainnya.
Membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Bupati Kepulauan Selayar Muh. Basli Ali menyampaikan bahwa pembinaan seni kepada Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) merupakan upaya melembutkan jiwa dan rasa sehingga perasaan yang mengarah kepada perbuatan kriminal dapat dieliminir. Dan pada akhirnya saat kembali di masyarakat, WBP lebih mampu memaknai hidup secara holistik dan kembali berintegrasi secara sehat dengan masyarakat.
"Kepada seluruh Narapidana dan Anak Pidana yang pada hari ini mendapatkan Remisi, khususnya yang bebas hari ini, saya mengucapkan selamat dan mengingatkan agar tetap berupaya meningkatkan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa, sebagai landasan saudara dalam menjalani kembali kehidupan di tengah-tengah masyarakat. Jadilah insan yang taat hukum, yang berahlak dan berbudi luhur, serta insan yang mempunyai makna dan berguna dalam hidup dan kehidupan," jelas Basli Ali.
Sementara Kepala Rutan Kelas IIB Kabupaten Kepulauan Selayar, Nasir, S.sos, M.H, dalam laporannya menyampaikan tentang kondisi Rutan dan jumlah penghuni Rutan Kelas II B Kepulauan Selayar pada saat ini tepatnya pada tanggal 17 Agustus 2017 sebanyak 82 orang dengan perincian tahanan laki-laki sebanyak 74 orang dan tahanan wanita sebanyak 8 orang.
Reporter : Rusdi
Foto : Satria
Editor : Firman

Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments