Breaking News
- Lomba Poster dan Penyuluhan HIV/AIDS Meriahkan Peringatan Hari AIDS Sedunia 2025 di Selayar
- Bupati Selayar Instruksikan Pemantauan Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Sumatera
- Pemprov Sulsel-NTB Perkuat Sinergi Daerah, Bupati Natsir Ali Hadir dalam Penjajakan Kerja Sama
- Wabup Selayar Terima 102 Mahasiswa KKN IAI Al-Amanah Jeneponto, Diharapkan Ikut Sukseskan Program GEMERLAP
- Sekda Buka Sosialisasi Hakordia, Kajari Selayar Dorong Penguatan Integritas Daerah
- Sekda Selayar Launching Tiga Inovasi Aksi Perubahan untuk Perkuat Pelayanan Publik dan Akses Ekonomi
- Pemkab Selayar Umumkan Layanan Eazy Passport oleh Imigrasi Makassar, Pelayanan Dimulai 4 Desember 2025
- Pemkab Selayar Raih Juara 2 Lomba Pajak dan Retribusi Akseleratif dari Bank Indonesia
- Kadis Kominfo Tekankan Pentingnya Pemerataan Akses Internet untuk Percepatan Transformasi Digital Selayar
- Pemkab Kepulauan Selayar dan BAKTI Komdigi RI Perkuat Pemerataan Akses Internet di Daerah Kepulauan
Sebanyak 30 Napi Rutan Kelas IIB Selayar Dapat Remisi

kepulauanselayarkab.go.id - Sebanyak 30 orang warga binaan pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Kabupaten Kepulauan Selayar mendapat remisi pengurangan masa tahanan pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-72 Republik Indonesia, Kamis (17/8/2017). Penerima Remisi tersebut masing-masing 29 orang mendapat remisi umum I, dan 1 orang mendapat Remisi Umum II (bebas) serta 1 orang kasus TIPIKOR yang diusul dengan SK yang sementara masih berproses.
Sekadar diinfokan bahwa pemberian remisi kepada para narapidana ini berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI, tentang penetapan pengurangan secara khusus pada setiap peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI dengan memberikan Remisi umum dan Remisi Khusus.
Pemberian remisi tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Kepulauan Selayar Muh. Basli Ali pada upacara pemberian remisi di halaman Rutan Kelas IIB Kepulauan Selayar. Hadir anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, Ketua Tim Penggerak PKK Kepulauan Selayar Andi Dwiyanti Musrifah Basli, bersama segenap Kepala OPD Kepulauan Selayar serta undangan lainnya.
Membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Bupati Kepulauan Selayar Muh. Basli Ali menyampaikan bahwa pembinaan seni kepada Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) merupakan upaya melembutkan jiwa dan rasa sehingga perasaan yang mengarah kepada perbuatan kriminal dapat dieliminir. Dan pada akhirnya saat kembali di masyarakat, WBP lebih mampu memaknai hidup secara holistik dan kembali berintegrasi secara sehat dengan masyarakat.
"Kepada seluruh Narapidana dan Anak Pidana yang pada hari ini mendapatkan Remisi, khususnya yang bebas hari ini, saya mengucapkan selamat dan mengingatkan agar tetap berupaya meningkatkan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa, sebagai landasan saudara dalam menjalani kembali kehidupan di tengah-tengah masyarakat. Jadilah insan yang taat hukum, yang berahlak dan berbudi luhur, serta insan yang mempunyai makna dan berguna dalam hidup dan kehidupan," jelas Basli Ali.
Sementara Kepala Rutan Kelas IIB Kabupaten Kepulauan Selayar, Nasir, S.sos, M.H, dalam laporannya menyampaikan tentang kondisi Rutan dan jumlah penghuni Rutan Kelas II B Kepulauan Selayar pada saat ini tepatnya pada tanggal 17 Agustus 2017 sebanyak 82 orang dengan perincian tahanan laki-laki sebanyak 74 orang dan tahanan wanita sebanyak 8 orang.
Reporter : Rusdi
Foto : Satria
Editor : Firman
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments










.jpeg)