- Kadis Kominfo-SP Selayar Koordinasi ke Kementerian Kominfo dan UI Bahas Pemanfaatan Pusat Data Nasional dan Portal Satu Data
- Rakor Jelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI Tingkat Kabupaten Kepulauan Selayar, Panitia Fokus Matangkan Teknis Upacara
- Danrem 141/Toddopuli Brigjen Andre Clift Rumbayan Dukung Program Gemerlap Selayar
- Bupati, Wabup bersama Forkopimda Selayar Sambut Danrem 141 Toddopuli : Perkuat Sinergi TNI dan Pemda
- Baznas Kepulauan Selayar Kembali Aktifkan Pembinaan Muallaf
- Bupati Selayar Siapkan Strategi Terpadu: Tanam Kelapa, Kembangkan Ternak, Berantas Hama
- Dari Kelapa, Beras Jampea, Hingga Pekerja Migran: Tiga Pilar Penggerak Ekonomi Selayar Diperjuangkan Wabup Muhtar di Pusat
- Bupati dan Wabup Selayar Hadir Langsung di Rumah Duka, Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M.Si
- Bupati dan Masyarakat Kepulauan Selayar Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M. Si.
- Sekda Mesdiyono Bersama Kapolres, Dandim Kawal Langsung Penyaluran Bantuan Pangan Beras 2025 di Bungaiya
Satpol PP Selayar Razia Restoran dan Rumah Bernyanyi, Amankan Minuman Beralkohol

KEPULAUAN SELAYAR - Dalam rangka penegakan Perda, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kepulauan Selayar melakukan operasi penertiban restoran dan rumah bernyanyi yang menyediakan minuman beralkohol yang berada diwilayah Desa Patilereng (Baloyya) Kecamatan Bontosikuyu pada Kamis (6/7) Malam.
Kasat Pol PP Saparuddin mangatakan pihaknya melakukan penertiban dan operasi tersebut dalam rangka penertiban kepemilikan minuman beralkohol tanpa izin sesuai Peraturan Daerah Nomor 20 tahun 2018 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
Pelaksanaan operasi dilakukan dengan melakukan pemeriksaan Dokumen Perizinan (Izin Usaha) yang dimiliki, setelah dilakukan pemeriksaan tempat tersebut hanya memiliki Izin Usaha Karaoke, Izin Usaha Restoran, Izin Lokasi Pemanfaatan Ruang Laut Dibawah 12 Mill.
Baca Lainnya :
- Peserta dari Selayar Mulai Bertanding pada MTQ XXXII Sulsel0
- Kades Nyiur Indah Fasilitasi Pemulangan Warganya Korban Kapal Tenggelam di Perairan Majene0
- BPKPD Selayar Dinobatkan Sebagai Instansi Pemda Dengan Pelaporan Pajak Terbaik0
- Wabup Selayar Hadiri RUPS LB PT. Bank Sulselbar, Ini Agendanya0
- Wabup Selayar Hadiri Open House Wagub Sulsel, Sekda Selayar di Rujab Sekretaris Provinsi 0
Namun selain dari itu juga ditemukan aktivitas menjual minuman beralkohol yang dijajakan kepada pengunjung tanpa memiliki Surat Izin Penjualan Langsung ( SKP-LA), Petugas pun menyita minuman beralkohol empat botol sebagai barang bukti untuk diamankan dan proses lebih lanjut.
Petugas Pol PP juga memeriksa dan mengambil keterangan Pemilik dan Pegawai Restoran/Karaoke dan selanjutnya mereka diarahkan untuk melaporkan diri serta membawa semua dokumen yang dimiliki ke Kantor SatpolPP pada hari Jumat 7/7/2023 untuk dimintai keterangan. (Humas)
