Breaking News
- Wabup Selayar Tinjau Dapur Umum Kafilah MTQ di Maros
- Sekda Andi Abddurahman: Lulusan MAN Harus Siap Hadapi Tantangan dan Jadi Harapan Daerah
- Bupati Selayar Lepas Kafilah MTQ XXXIV Sulsel, Tekankan Prestasi dan Disiplin
- Bupati Selayar Sambut EVP Telkom Regional V KTI, Bahas Penguatan Konektivitas Jaringan
- Sekda Selayar Buka Sosialisasi Jamkrida Sulsel, Pemudah pelaku usaha peroleh jaminan
- Pemkab Selayar dan Kejari Pertegas Sinergi Lewat Penandatanganan Kerja Sama Hukum Perdata dan TUN
- Wabup Muhtar Sampaikan LKPJ Bupati 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Selayar
- Bupati Selayar dan Dandim 1415 Ikuti Zoom Meeting Persiapan TMMD ke-128 Tahun 2026
- Kejari Selayar Gelar Apel Zona Integritas, Tegaskan Komitmen Raih Predikat WBK
- Sinergi TMMD 2026 dan Program Strategis Daerah Jadi Fokus Dandim 1415 di Hadapan Insan Pers
Satgas Pengendalian Ternak Tingkat Kelurahan se-kecamatan Benteng Resmi Terbentuk

SELAYAR, kepulauanselayarkab.go.id - Satuan Tugas (Satgas) Pengendali Ternak tingkat Kelurahan se-kecamatan Benteng dikukuhkan oleh Camat Benteng Drs. Patta Tonra, M.H.. Pengukuhan yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Benteng, berlangsung Jumat (21/9/2018).
Selanjutnya pengukuhan yang sama seger disusul pada semua kelurahan yang ada di Kecamatan Bontoharu serta Desa Parak Kecamatan Bontomanai dengan rincian unsur anggota yang melibatkan tokoh-tokoh masyarakat setempat, peternak dan unsur aparat dengan jumlah sebanyak kurang lebih 100 angota. Hal ini dilakukan guna mendukung seksi pariwisata di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Pada pengukuhan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H., Kasat Pol PP dan Damkar Drs. Ahmad Aliefyanto, M.M., Pub., unsur Polres, para camat, para lurah, para kepala desa, dan anggota Satuan Tugas Pengendalian Ternak.
"Silakan beternak tapi tidak dengan mengotori kota dan tidak mengganggu ketenangan warga" tegas Zainuddin dalam sambutannya.
Bukan tanpa alasan Wakil Bupati menyampaikan demikian karena masih banyaknya peternak hewan seperti peternak sapi, kerbau, kambing, dan lain sebagainya dipelihara dengan cara dilepas di pekarangan umum. Hal ini tentu saja meresahkan masyarakat karena hewan ternak tersebut masuk ke pekarangan rumah orang lain dan merusak tanaman serta kebun masyarakat setempat.
"Belum lagi hewan ternak yang berkeliaran di jalan umum hingga kotoran ternak berserakan di pekarangan umum mengganggu kesehatan dan keindahan tata kota serta sering pula menimbulkan kecelakaan lalu lintas," kata Wabup.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran, Drs. Ahmad Aliefyanto, MM, Pub., menyampaikan dalam laporannya bahwa beberapa tujuan pembentukan satgas ini adalah membudayanya perilaku masyarakat yang sadar hukum secara menyeluruh, meningkatnya kunjungan wisata baik wisata nasional maupun mancanegara, dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat petani dan peternak serta pelaku wisata.
***
Reporter : Dianika Ariatami
Kamerawan : Muhammad Yusri
Editor : Firman
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments










.jpeg)