Breaking News
- Perpanjangan Pendaftaran Seleksi Dewan Pengawas PAM Tirta Tanadoang
- Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran Dirut PAM Tirta Tanadoang 2025
- Dorong Peningkatan PAD, Kepala Samsat Selayar Turun Tangan Penertiban PKB
- Selayar Siap Gaet Wisatawan Lewat Event Sport Tourism: Bupati Gelar Pertemuan Stakeholder Pariwisata
- Bupati Natsir Ali Tak Sekadar Bicara: Keliling Koordinasi dan Pulang Bawa Hasil Nyata
- Rapat Persiapan HUT RI, Sekda Mesdiyono Minta Koordinasi dan Tanggung Jawab Diperkuat
- Sarana Instropeksi : Dinas Bukan Ajang Menjatuhkan, Tapi Rumah Besar Sebuah Tim
- Car Free Day Dilaunching, UMKM Lokal Selayar Dapat Panggung Setiap Minggu
- Bank Sulselbar Dukung Digitalisasi UMKM di Car Free Day Selayar Lewat QRIS
- UMKM Ramaikan Malam Menjelang Launching Car Free Day di Selayar
Satgas Pengendalian Ternak Tingkat Kelurahan se-kecamatan Benteng Resmi Terbentuk

SELAYAR, kepulauanselayarkab.go.id - Satuan Tugas (Satgas) Pengendali Ternak tingkat Kelurahan se-kecamatan Benteng dikukuhkan oleh Camat Benteng Drs. Patta Tonra, M.H.. Pengukuhan yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Benteng, berlangsung Jumat (21/9/2018).
Selanjutnya pengukuhan yang sama seger disusul pada semua kelurahan yang ada di Kecamatan Bontoharu serta Desa Parak Kecamatan Bontomanai dengan rincian unsur anggota yang melibatkan tokoh-tokoh masyarakat setempat, peternak dan unsur aparat dengan jumlah sebanyak kurang lebih 100 angota. Hal ini dilakukan guna mendukung seksi pariwisata di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Pada pengukuhan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H., Kasat Pol PP dan Damkar Drs. Ahmad Aliefyanto, M.M., Pub., unsur Polres, para camat, para lurah, para kepala desa, dan anggota Satuan Tugas Pengendalian Ternak.
"Silakan beternak tapi tidak dengan mengotori kota dan tidak mengganggu ketenangan warga" tegas Zainuddin dalam sambutannya.
Bukan tanpa alasan Wakil Bupati menyampaikan demikian karena masih banyaknya peternak hewan seperti peternak sapi, kerbau, kambing, dan lain sebagainya dipelihara dengan cara dilepas di pekarangan umum. Hal ini tentu saja meresahkan masyarakat karena hewan ternak tersebut masuk ke pekarangan rumah orang lain dan merusak tanaman serta kebun masyarakat setempat.
"Belum lagi hewan ternak yang berkeliaran di jalan umum hingga kotoran ternak berserakan di pekarangan umum mengganggu kesehatan dan keindahan tata kota serta sering pula menimbulkan kecelakaan lalu lintas," kata Wabup.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran, Drs. Ahmad Aliefyanto, MM, Pub., menyampaikan dalam laporannya bahwa beberapa tujuan pembentukan satgas ini adalah membudayanya perilaku masyarakat yang sadar hukum secara menyeluruh, meningkatnya kunjungan wisata baik wisata nasional maupun mancanegara, dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat petani dan peternak serta pelaku wisata.
***
Reporter : Dianika Ariatami
Kamerawan : Muhammad Yusri
Editor : Firman

Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments