- Bupati Natsir Ali Resmikan Tenro sebagai Kampung Didek, Wujud Komitmen Lestarikan Budaya Lokal
- Bupati Selayar Berpesan Agar ASN Hidup Sederhana, Jangan Mengejar Gaya Hidup Glamor
- Bupati Kepulauan Selayar Serahkan SK kepada 126 CPNS dan PPPK Formasi Tahun 2024
- Rakor Tim Penanggulangan Kemiskinan Sulsel: Wabup Muhtar Soroti Subsidi BBM dan Pupuk
- Humas Diskominfo Selayar Gelar Rapat Internal, Targetkan Peningkatan Predikat Keterbukaan Informasi Publik
- Bupati Natsir Ali Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi, Wujudkan Selayar Bersih dan Berintegritas
- Ketua TP PKK Selayar, Yanti Rahmawati Dukung Kemandirian Lokal Warga dengan Pelatihan Menjahit
- Dukung Program 100 Hari Kerja Bupati, Disperinaker Selayar Gelar Pelatihan Briket Kelapa untuk UMKM
- RUPS Bank Sulselbar, Bupati Natsir Ali Tekankan Pentingnya Peran Perbankan untuk Dongkrak Ekonomi Daerah
- Wakil Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD Selayar Bahas LKPJ Bupati dan Jadwal Reses
Pemkab Selayar Lakukan Pengawasan Pengisian BBM Kendaraan Bolak-Balik

KEPULAUAN SELAYAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Selayar melalui Bagian Ekonomi Setda meningkatkan pengawasan terhadap pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Agen Pangkalan Minyak dan Solar (APMS). Langkah ini difokuskan pada kendaraan roda dua jenis Thunder yang diduga melakukan pengisian berulang (bolak-balik) untuk kemudian dijual secara eceran dengan harga di atas ketentuan.
Kabag Ekonomi Pemkab, Mursalim, memberikan teguran kepada pihak APMS dan meminta agar hanya melayani pengisian BBM "sekali saja" untuk setiap kendaraan. Hal ini dilakukan untuk memastikan masyarakat umum, khususnya pemilik kendaraan roda dua, tetap dapat memperoleh BBM jenis Pertalite sesuai kebutuhan.
“Kami meminta APMS tegas dalam menerapkan aturan ini. Pengisian berulang oleh oknum tertentu, terutama untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi, sangat merugikan masyarakat,” tegas Mursalim.
Baca Lainnya :
- Relaas Panggilan Kepada Tergugat Ahmad Rismal bin Edison Halid0
- Patta Bau Resmi Nakhodai Kecamatan Pasilambena 0
- Kabupaten Kepulauan Selayar Juara II Pekan Raya VI Sulsel0
- DPC HARPI Kepulauan Selayar Periode 2019-2023 Resmi Dikukuhkan0
- Bupati Selayar Buka Munas X Permas di Makassar0
Namun, Pemkab juga menyadari bahwa praktik ini tidak terlepas dari faktor ekonomi keluarga pelaku. "Kami memahami mungkin ada kebutuhan ekonomi di balik praktik ini. Namun, cara seperti ini tidak bisa dibiarkan karena merusak tatanan distribusi BBM yang adil," jelas Mursalim. " Pemkab sedang mempertimbangkan solusi berkelanjutan untuk membantu perekonomian masyarakat tanpa harus melanggar aturan." tambah Mursalim.
Selama ini, aksi bolak-balik mengisi BBM oleh sepeda motor Thunder kerap dikeluhkan warga. BBM yang seharusnya dapat diakses dengan mudah justru diperjualbelikan secara eceran dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kegiatan pengawasan ini menyasar tiga APMS di wilayah Selayar dan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Dinas Perhubungan. Operasi digelar pada Rabu (7/5/2025) untuk memastikan aturan tersebut dipatuhi dan pasokan BBM terjaga.
Diharapkan, langkah ini tidak hanya menekan praktik penimbunan dan penjualan BBM ilegal, tetapi juga diikuti dengan kebijakan yang lebih komprehensif untuk membantu perekonomian keluarga terdampak. (HUMAS-IC)
_
