Breaking News
- Sentuhan Ibu Ketua TP PKK Yanti Rahmawati: UMKM Selayar Dibekali Teknologi AI untuk Optimasi Usaha
- Darah Bhayangkara Mengalir, Bupati Selayar Tempuh Laut Naik Kapal Kecil
- Polres Kepulauan Selayar Gelar Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-79
- Anggota DPRD Sulsel Hj. Maryani Ali Laksanakan Pengawasan APBD 2025 di Desa Patilereng, Kepulauan Selayar
- Perjuangan Bupati Selayar Bangun Daerah, Temui Tiga Kementerian dalam Sehari
- Bupati Selayar Paparkan Potensi Perikanan dan Dorong Dukungan KKP untuk Program Kampung Nelayan Merah Putih
- SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN DIREKTUR UTAMA PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA TANADOANG TAHUN 2025
- Bupati Natsir Ali Dorong Taka Bonerate Jadi Model Nasional Pengelolaan Perikanan Berbasis Konservasi
- SELEKSI PENGISIAN JABATAN ANGGOTA DEWAN PENGAWAS PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA TANADOANG TAHUN 2025
- Wabup Selayar Fasilitasi Penyelesaian Polemik ADD dan PBB, Pelayanan Kantor Desa Balang Butung Diaktifkan Kembali
Pemda Selayar Gelar Sosialisasi Pepres No.16 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa

kepulauanselayarkab.go.id - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Bagian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan Setda kerjasama dengan Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) DPD Sulawesi Selatan mengadakan Sosialsasi Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.Â
Sosialisasi ini berlangsung satu hari dibuka oleh Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Setda Ir. H. Arfang Arief di Ruang Pola Kantor Bupati Kepulauan, Jumat (11/5/2018).Â
Hadir sebagai pemateri adalah IAPI DPD Sulawesi Selatan Ir. H. M. Alfian Amri, M.Si., dengan peserta sebanyak 76 orang terdiri dari para PA, KPA, PPK, Pokja pengadaan dan pejabat pengadaan lingkungan Pemda Kepulauan Selayar.Â
Demikian dilaporkan Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan Setda Kepulauan Selayar Drs. M. Syahrir Sofyan.Â
Sementara Asisten Ekbang dan Kesejahteraan Ir. H. Arfang Arief mengemukakan pengadaan barang jasa pemerintah mempunyai peran penting di dalam pelaksanaan pembangunan nasional untuk meningkatkan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional dan daerah.Â
"Untuk mewujudkan pengadaan barang dan jasa pemerintah maka perlu pengaturan pengadaan barang dan jasa yang memberikan pemenuhan nilai manfaat yang sebesar-besarnya dan kontribusi dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri, peningkatan peran usaha mikro, usaha kecil dan menengah serta pembangunan yang berkelanjutan," kata Arfang Arief.Â
Lanjut Arfang Arief, dengan diadakannya sosialisasi Pepres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, merupakan bagian dari pengadaan program Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar yang bertujuan untuk meningkatkan sumber daya manusia aparatur.Â
"Aparatur yang ditugaskan nantinya dalam hal pengadaan barang dan jasa pemerintah khususnya pada lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, dapat mengetahui tugas dan fungsi sebagai pengelola pengadaan barang dan jasa," jelasnya.Â
Mengakhiri sambutannya, Arfang Arief berharap sosialisasi tersebut dapat berjalan efektif. Ia juga mengimbau bahwa selain sosialisasi Pepres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, agar segala permasalahan yang selama ini muncul juga dapat didiskusikan. (FIRMAN)Â

Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments