Breaking News
- Peringatan Maulid Nabi, Wabup Muhtar: Rahmatan Lil Alamin Harus Menjadi Ruh Pembangunan Selayar
- Permintaan Bupati Natsir Ali Direspons ASDP, Minggu Ini KMP Awu-Awu Segera Layani Bira–Pamatata
- Garuda Selayar Tiba di Benteng, Wabup Muhtar Sambut Langsung Kontingen Jamnas ke-XII
- Dari Jamnas Cibubur, Pramuka Garuda Selayar Pulang dengan Dukungan Kodaeral VI dan Permas Jakarta
- Hadiri Maulid di Desa Onto, Wabup Selayar Ajak Masyarakat Istiqamah dalam Kebaikan
- Rapat Paripurna DPRD, Wabup Muhtar Tegaskan APBD 2025 Dikelola Transparan hingga Raih WTP
- Selayar Kembali Jadi Lokasi Pengabdian, 61 Mahasiswa KKN UIN Alauddin Turun ke Desa
- Wisuda Perdana ITSBM Selayar, Wabup Muhtar Titip Pesan: Ilmu Harus Jadi Amanah Pengabdian
- Bupati Natsir Ali Bangun Fondasi Industri Kelapa, Unhas Mulai Susun Studi Kelayakan
- Ketua TP PKK Selayar: Pelayanan Kesehatan Tak Bisa Berjalan Sendiri
Pemda Selayar Gelar Sosialisasi Pepres No.16 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa

kepulauanselayarkab.go.id - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Bagian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan Setda kerjasama dengan Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) DPD Sulawesi Selatan mengadakan Sosialsasi Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.Â
Sosialisasi ini berlangsung satu hari dibuka oleh Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Setda Ir. H. Arfang Arief di Ruang Pola Kantor Bupati Kepulauan, Jumat (11/5/2018).Â
Hadir sebagai pemateri adalah IAPI DPD Sulawesi Selatan Ir. H. M. Alfian Amri, M.Si., dengan peserta sebanyak 76 orang terdiri dari para PA, KPA, PPK, Pokja pengadaan dan pejabat pengadaan lingkungan Pemda Kepulauan Selayar.Â
Demikian dilaporkan Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan Setda Kepulauan Selayar Drs. M. Syahrir Sofyan.Â
Sementara Asisten Ekbang dan Kesejahteraan Ir. H. Arfang Arief mengemukakan pengadaan barang jasa pemerintah mempunyai peran penting di dalam pelaksanaan pembangunan nasional untuk meningkatkan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional dan daerah.Â
"Untuk mewujudkan pengadaan barang dan jasa pemerintah maka perlu pengaturan pengadaan barang dan jasa yang memberikan pemenuhan nilai manfaat yang sebesar-besarnya dan kontribusi dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri, peningkatan peran usaha mikro, usaha kecil dan menengah serta pembangunan yang berkelanjutan," kata Arfang Arief.Â
Lanjut Arfang Arief, dengan diadakannya sosialisasi Pepres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, merupakan bagian dari pengadaan program Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar yang bertujuan untuk meningkatkan sumber daya manusia aparatur.Â
"Aparatur yang ditugaskan nantinya dalam hal pengadaan barang dan jasa pemerintah khususnya pada lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, dapat mengetahui tugas dan fungsi sebagai pengelola pengadaan barang dan jasa," jelasnya.Â
Mengakhiri sambutannya, Arfang Arief berharap sosialisasi tersebut dapat berjalan efektif. Ia juga mengimbau bahwa selain sosialisasi Pepres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, agar segala permasalahan yang selama ini muncul juga dapat didiskusikan. (FIRMAN)Â
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments










.jpeg)