- Plt. Kadis Kesehatan Selayar Tinjau Puskesmas Buki dan Barugaia, Pastikan Pelayanan Sesuai SOP
- Bupati Selayar Imbau ASN dan Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Lewat Telepon dan Video Call
- Bupati Kepulauan Selayar Hadiri Rakernas XVII APKASI, Perkuat Jaringan Pembangunan Daerah
- Pj Sekda Selayar Sampaikan Kebijakan PPPK Paruh Waktu Saat Upacara HKN
- Peringatan Isra Miraj 1447 H di Desa Onto, Wabup Tekankan Penguatan Iman dan Dukungan Program Strategis Daerah
- Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah, Bupati Selayar Hadiri Rakornas Kemendagri
- Bupati Kepulauan Selayar Hadiri Rakornas Pembentukan Paskibraka 2026
- Bupati Natsir Ali Perjuangkan Pembangunan Pelabuhan, Ajukan 12 Titik Studi Perencanaan ke Kemenhub
- Rampungkan KKN 40 Hari, 102 Mahasiswa IAI Al-Amanah Dilepas Pemkab Selayar
- Bupati Natsir Ali dan Wabup Muhtar Beri Kejutan HUT ke-65 Bank Sulselbar Cabang Selayar
PAW Ketua DPRD, Begini Tanggapan Bupati Kepulauan Selayar

kepulauanselayarkab.go.id - Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar resmi berganti dari Ir. Arifin Dg. Marola kepada Mappatunru, S. Pd, melalui rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar, dengan agenda peresmian pangangkatan/pengambilan sumpah pengganti antar waktu Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar sisa masa jabatan Tahun 2014-2019. Rapat paripurna istimewa DPRD ini berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kepulauan Selayar, Rabu (30/8/2017).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kepulauan Selayar Andi Mahmud, ST serta dihadiri oleh 24 anggota dewan dari 25 anggota DPRD Kepulauan Selayar. Hadir juga Bupati Kepulauan Selayar Muh. Basli Ali, Sekretaris Daerah Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M.Si, unsur Forkopimda, bersama pimpinan OPD, pimpinan BUMD dan BUMN, dan undangan lainnya.
Penggantian Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Gubernur Sulawesi Selatan nomor 1739/VII/ Tahun 2017 tentang peresmian pemberhentian Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar masa jabatan 2014-2019, dan keputusan Gubernur Sulawesi Selatan nomor 2052/VIII/Tahun 2017 tentang peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar sisa masa jabatan 2014-2019. Diketahui Mappatunru, S. Pd dan Ir. Arifin Dg. Marola sama-sama berasal dari Partai Golkar Kabupaten Kepulauan Selayar.
Baca Lainnya :
Terkait dengan PAW Ketua DPRD, Bupati Kepulauan Selayar Muh. Basli Ali yang hadir memberikan sambutan mengatakan pergantian pergantian pimpinan dalam sebuah organisasi adalah hal yang lumrah, begitupun dengan pergantian pimpinan DPRD. Namun yang terpenting menurut Bupati adalah pergantian tersebut sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundangan yang berlaku. Dikemukakan dinamika politik di DPRD sangat tinggi dan dinamis sehingga dibutuhkan ruang-ruang komunikasi yang efektif untuk mampu mengakomodir perbedaan yang ada.
“Selaku Bupati, saya berharap Ketua DPRD yang baru dengan kemampuan yang ada mampu mengakomodir perbedaan yang ada, sehingga sinergitas pemerintah dan DPRD semakin mantap yang pada akhirnya visi pemerintah dapat terwujud. Kita kuat karena bersatu,” jelas Bupati Kepulauan Selayar Muh. Basli Ali.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Bupati Kepulauan Selayar menyampaikan terima kasih kepada Ir. Arifin Dg. Marola atas dukungan dan kerjasamanya selama ini, serta ucapan selamat disampaikan kepada Mappatunru, S.Pd selaku Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar yang baru, sembari berharap kerjasama yang telah terjalin dapat lebih ditingkatkan pada masa yang akan datang.
Sekadar dinfokan bahwa pengambilan sumpah dan pelatikan PAW Ketua DPRD Kepulauan Selayar dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Selayar Royke Harold Inkiriwang, S.H. (Im)










.jpeg)