- Wabup Selayar Hadiri Halal Bi Halal Permas di Makassar, Ajak Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
- Pj Sekda Selayar Hadiri Pembukaan Pameran MTQ Sulsel, UMKM Lokal Banyak Diminati Warga
- Wabup Selayar Tinjau Dapur Umum Kafilah MTQ di Maros
- Sekda Andi Abddurahman: Lulusan MAN Harus Siap Hadapi Tantangan dan Jadi Harapan Daerah
- Bupati Selayar Lepas Kafilah MTQ XXXIV Sulsel, Tekankan Prestasi dan Disiplin
- Bupati Selayar Sambut EVP Telkom Regional V KTI, Bahas Penguatan Konektivitas Jaringan
- Sekda Selayar Buka Sosialisasi Jamkrida Sulsel, Pemudah pelaku usaha peroleh jaminan
- Pemkab Selayar dan Kejari Pertegas Sinergi Lewat Penandatanganan Kerja Sama Hukum Perdata dan TUN
- Wabup Muhtar Sampaikan LKPJ Bupati 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Selayar
- Bupati Selayar dan Dandim 1415 Ikuti Zoom Meeting Persiapan TMMD ke-128 Tahun 2026
Pastikan Perlindungan Anak Akibat Covid-19, Ketua Bidang I TP PKK Selayar Ikut Advokasi Pendataan Anak

KEPULAUAN SELAYAR - Ketua Bidang I Tim Penggerak PKK Kabupaten Kepulauan Selayar Hj. Nurhaidah Saiful didampingi Sekretaris Pokja I Zubair Nur, mengikuti rapat koordinasi advokasi data anak yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19, di Ruang Vidcom Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Kamis (12/8/2021).
Kegiatan tersebut diselenggarakan secara virtual oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI melalui Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak.
Koordinasi advokasi data anak, adalah merupakan tindaklanjut dari surat Kementerian PPPA No.B-1316/Setmen/D.PKA/DT.13.02/08/2021 yang ditujukan kepada Dinas PPPA seluruh Indonesia, perihal permohonan koordinasi dan pendataan, sebagai upaya memastiakn agar semua anak yang terdampak Covid-19 dan berpotensi kehilangan pengasuhannya dapat tetap terlindungi.
Baca Lainnya :
- Ketua TP PKK Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran Bontona Saluk0
- Ketua TP PKK Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Kelurahan Benteng Selatan0
- Ketua TP. PKK Kabupaten Kepulauan Selayar Buka Sosialisasi Sekolah Ramah Anak0
- Ketua TP. PKK Kelurahan se-Kecamatan Benteng Dilantik, Ini Pesan Wiwik Trisnawati Masdar0
- Ketua TP PKK Kepulauan Selayar Turun di Hari Pertama Penilaian Lomba HKG0
Baca juga :
Virtual, Musrifah Basli Hadir pada Obras Kain PKK Pusat
Buka Kegiatan Donor Darah, Wabup Apresiasi Mahasiswa KKN Tematik Unhas, PMI, dan Gerakan Pramuka
Terkait dengan hal tersebut, Kementerian PPPA mengajak seluruh pihak untuk melaksanaan pendataan anak usia 0-17 tahun yang orangtua/walinya meninggal karena terpapar Covid-19, baik salah satu dari orangtua maupun kedua orangtuanya.
Dikutip dari Term Of Reference (TOR) tujuannya koordinasi advokasi data anak yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19, diantaranya menginformasikan sistem pendataan anak yang akan dilakukan oleh pihak-pihak terkait. Yang kemudian menjadikan data tersebut sebagai acuan dalam menentukan intervensi dan upaya perlindungan dapat diberikan kepada anak. (Diskominfo-SP/Im)










.jpeg)