- Bupati dan Wabup Selayar Promosikan Produk UMKM di Sulsel Expo dan Culinary 2026
- Lima Peserta Lolos Administrasi Seleksi Direksi dan Komisaris Bumi Maritim Tanadoang
- Wabup Selayar Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi di Forum TPID Sulsel Zona V Bulukumba
- Usulan Dikabulkan! Pos SAR Selayar dan Bone Kompak Naik Kelas
- Perkuat Pembangunan Berbasis Data, Wabup Selayar Temui Kepala BPS Sulsel
- Wabup Muhtar Pimpin Rapat, Persiapan Selayar Meriahkan HUT Sulsel ke-357
- Dari Expo UMKM hingga Anti Mager, Bupati Selayar Aktif dalam Rangkaian Harkopnas 79
- Bupati Natsir Ali Dampingi Menteri Koperasi dan Gubernur Tinjau KDMP Desa Sorowako
- Bupati Kepulauan Selayar terima penghargaan Harkopnas 79 Sulsel di Sorowako Lutim
- Rangkaian Harkopnas ke-79, Bupati Selayar Tanam Kayu Putih di Kawasan Konservasi PT Vale
Pastikan Perlindungan Anak Akibat Covid-19, Ketua Bidang I TP PKK Selayar Ikut Advokasi Pendataan Anak

KEPULAUAN SELAYAR - Ketua Bidang I Tim Penggerak PKK Kabupaten Kepulauan Selayar Hj. Nurhaidah Saiful didampingi Sekretaris Pokja I Zubair Nur, mengikuti rapat koordinasi advokasi data anak yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19, di Ruang Vidcom Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Kamis (12/8/2021).
Kegiatan tersebut diselenggarakan secara virtual oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI melalui Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak.
Koordinasi advokasi data anak, adalah merupakan tindaklanjut dari surat Kementerian PPPA No.B-1316/Setmen/D.PKA/DT.13.02/08/2021 yang ditujukan kepada Dinas PPPA seluruh Indonesia, perihal permohonan koordinasi dan pendataan, sebagai upaya memastiakn agar semua anak yang terdampak Covid-19 dan berpotensi kehilangan pengasuhannya dapat tetap terlindungi.
Baca Lainnya :
- Pjs. Ketua TP. PKK Selayar Tinjau KWT Desa Patilereng0
- Ketua TP. PKK Kepulauan Selayar Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Dusun Muntea0
- Andi Dwiyanti Musrifah Basli : Tahun 2020, TP PKK Kabupaten Kepulauan Selayar Harus Lebih Baik dan Lebih Maju. 0
- Ketua TP PKK Selayar Serahkan Bantuan Korban Kebakaran0
- TP PKK Kepulauan Selayar Gelar Lomba 10 Program Pokok PKK0
Baca juga :
Virtual, Musrifah Basli Hadir pada Obras Kain PKK Pusat
Buka Kegiatan Donor Darah, Wabup Apresiasi Mahasiswa KKN Tematik Unhas, PMI, dan Gerakan Pramuka
Terkait dengan hal tersebut, Kementerian PPPA mengajak seluruh pihak untuk melaksanaan pendataan anak usia 0-17 tahun yang orangtua/walinya meninggal karena terpapar Covid-19, baik salah satu dari orangtua maupun kedua orangtuanya.
Dikutip dari Term Of Reference (TOR) tujuannya koordinasi advokasi data anak yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19, diantaranya menginformasikan sistem pendataan anak yang akan dilakukan oleh pihak-pihak terkait. Yang kemudian menjadikan data tersebut sebagai acuan dalam menentukan intervensi dan upaya perlindungan dapat diberikan kepada anak. (Diskominfo-SP/Im)











.jpeg)