- Pisah Sambut Kajari Selayar, Apreza Pamit Haru Dr. Asri Irwan Siap Melanjutkan Pengabdian
- Bupati dan Forkopimda Jemput Kajari Baru, Dr. Asri Irawan di Gerbang Utama Selayar
- Bupati Natsir Ali Temui Mentan Amran Sulaiman, Bahas Gemerlap dan Undang Penanaman Perdana di Selayar
- Kadisdikpora Selayar Imbau Guru Fokus Mengajar dan Mendidik Siswa
- Selayar Cetak Sejarah, Pertama di Indonesia Bangun SPPG BGN, Wabup Muhtar Lakukan Groundbreaking
- Semangat Indonesia Emas, Wabup Muhtar Lepas Pramuka Selayar Menuju ke Peran Saka Nasional 2025
- Selvi Andriani, Putri Pulau Jampea Melangkah Mewakili Selayar dalam Puteri Indonesia Sulawesi Selatan 2026
- Putri Asal Pulau Jampea Lolos 11 Besar Puteri Indonesia Sulsel 2026, Diterima Wakil Bupati Selayar
- Peringati Hari Sumpah Pemuda, Wabup Selayar Ajak Tanamkan Rasa Cinta Tanah Air dan Kolaborasi Lintas Generasi
- Selayar Dapat Kuota Dua Pembangunan Gedung SPPG dari BGN, Wabup Muhtar Sampaikan Terima Kasih Kepercayaanya
Paripurna DPRD, Wabup Bacakan LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2021

KEPULAUAN SELAYAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Selayar melaksanakan rapat paripurna, dengan agenda penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2021, berlangsundg di Ruang Rapat Paripurna DPRD Selayar, Senin (28/3/2022).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Selayar Mappatunru, S.Pd, yang diawali dengan pembacaan surat masuk oleh Sekretaris DPRD Masdar J Pratama.
Sedangkan pidato Bupati dalam penyampaian LKPJ tersebut dibacakan oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, S.H.
Baca Lainnya :
- Paripurna DPRD Selayar, Agenda Penyerahan LKPJ Bupati TA 2019 serta Penyerahan 2 Ranperda0
- Kabar Duka, Wakil Ketua DPRD Selayar Muhammad Aris Ridwan Meninggal, Bupati Sampaikan Ucapan Belasungkawa 0
- Bupati Kepulauan Selayar Irup Pengibaran Bendera Merah Putih HUT ke-76 Kemerdekaan RI0
- Wabup Kep. Selayar Tinjau Lokasi Pembangunan RS Pratama Bonerate0
- Ratusan Spanduk Mewarnai Peresmian GOR Tanadoang, Wabup : Ada Pesan Tersendiri Tersirat Didalamnya0
Dalam pidatonya disebutkan bahwa LKPJ akhir tahun anggaran merupakan salah satu kewajiban konstitusional yang harus disampaikan oleh kepala daerah, sebagai pelaksanaan dari pasal 69 ayat (1) undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
"Muatan substansi LKPJ Bupati Bupati kepulauan Selayar Tahun 2021 mengacu pada Peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah," kata Saiful Arif.
Disebutkan LKPJ Tahun 2021 merupakan evaluasi capaian kinerja pembangunan tahunan Kabupaten Kepulauan Selayar.
"Mekanisme LKPJ akhir tahun anggaran merupakan wahana untuk saling berbagi peran dalam menganalisis dan mengevaluasi kondisi kinerja pemerintahan daerah yang dilaksanakan sepanjang tahun berkenaan dengan dilandasi prinsip kemitraan, untuk saling melengkapi, dalam menterjemahkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan rekomendasi sebagi hasil evaluasi dan penyempurnaan pada masa yang akan datang," jelasnya. (Diskominfo SP/Im)










.jpeg)