Breaking News
- Sentuhan Ibu Ketua TP PKK Yanti Rahmawati: UMKM Selayar Dibekali Teknologi AI untuk Optimasi Usaha
- Darah Bhayangkara Mengalir, Bupati Selayar Tempuh Laut Naik Kapal Kecil
- Polres Kepulauan Selayar Gelar Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-79
- Anggota DPRD Sulsel Hj. Maryani Ali Laksanakan Pengawasan APBD 2025 di Desa Patilereng, Kepulauan Selayar
- Perjuangan Bupati Selayar Bangun Daerah, Temui Tiga Kementerian dalam Sehari
- Bupati Selayar Paparkan Potensi Perikanan dan Dorong Dukungan KKP untuk Program Kampung Nelayan Merah Putih
- SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN DIREKTUR UTAMA PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA TANADOANG TAHUN 2025
- Bupati Natsir Ali Dorong Taka Bonerate Jadi Model Nasional Pengelolaan Perikanan Berbasis Konservasi
- SELEKSI PENGISIAN JABATAN ANGGOTA DEWAN PENGAWAS PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA TANADOANG TAHUN 2025
- Wabup Selayar Fasilitasi Penyelesaian Polemik ADD dan PBB, Pelayanan Kantor Desa Balang Butung Diaktifkan Kembali
Paripurna DPRD Selayar, Tetapkan Dua Naskah Ranperda Menjadi Perda

SELAYAR, kepulauanselayarkab.go.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar rapat Paripurna dewan di Gedung DPRD Selayar, Kamis (31/5/2018), yang dipimpin oleh Ketua DPRD Mappatunru, S.Pd., yang juga dihadiri oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H.
Dari 25 anggota dewan, rapat paripurna tersebut dihadiri oleh 17 anggota dewan dan menandatangani daftar hadir, dengan agenda Penyampaian LKPJ Bupati TA 2017, serta pendapat akhir Bupati terhadap Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 1 Tahun 2016 tentang pemerintahan desa, serta Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 1 Tahun 2011, tentang penyelenggaraan administrasi Kependudukan.
Mendasari pernyataan semua fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar bahwa kedua ranperda disetujui untuk ditetapkan menjadi perda. Hal ini dituangkan dalam Keputusan DPRD Kepulauan Selayar Nomor 6 Tahun 2018, yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Andi Aswar, S.H.,M.H.
Sementara Wakil Bupati Kepulauan Selayar menyampaikan kata pengantar serta pendapat akhir Bupati terhadap kedua naskah ranperda tersebut.
"Selama proses pembahasan ranperda tersebut sampai menjadi perda terdapat banyak saran dan pendapat yang disampaikan oleh anggota pansus, yang merupakan masukan yang sangat berarti dan akan menjadi catatan penting serta perhatian serius bagi kami," ucap Wakil Bupati Kepulauan dalam kata pengantarnya di hadapan anggota DPRD Kepulauan Selayar.
Terpantau hadir sejumlah anggota Forkopimda, para pimpinan OPD, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta undangan lainnya. (FIRMAN)

Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments