Breaking News
- Hari Jadi Sulsel ke-356, Pemkab Selayar Hadirkan Pangan Murah untuk Rakyat
- Tim Regu Sepak Takraw Kepulauan Selayar Raih Juara Umum Pra Porprov Wilayah I Sulawesi Selatan
- Asisten Pemerintahan Selayar Buka Turnamen Dandim Cup 2025, Tumbuhkan Semangat Sportivitas
- Kolaborasi BAZNAS dan Dinsos Selayar Bantu Pemulihan Warga Terlantar
- Bupati Selayar Natsir Ali Terima Brevet Kehormatan Hiperbarik TNI AL
- Bupati Selayar Natsit Ali Terima Brevet Kehormatan Hiperbarik TNI AL
- Wabup Selayar Muhtar, M.M. Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Pasimasunggu dan Pasimasunggu Timur
- Yanti Rahmawati Ukir Sejarah Baru, Bawa PKK Selayar Raih Juara Umum di Jambore dan HKG PKK ke-53 Sulsel di Bone
- Mengabdi 23 Tahun, Baho Daeng raih Penghargaan dan Pin Emas PKK Sulsel
- Selayar Zero Narkoba, Bupati Natsir Ali Minta BNNP Hadirkan BNNK di Wilayahnya
Paripurna DPRD Selayar, Tetapkan Dua Naskah Ranperda Menjadi Perda

SELAYAR, kepulauanselayarkab.go.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar rapat Paripurna dewan di Gedung DPRD Selayar, Kamis (31/5/2018), yang dipimpin oleh Ketua DPRD Mappatunru, S.Pd., yang juga dihadiri oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H.
Dari 25 anggota dewan, rapat paripurna tersebut dihadiri oleh 17 anggota dewan dan menandatangani daftar hadir, dengan agenda Penyampaian LKPJ Bupati TA 2017, serta pendapat akhir Bupati terhadap Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 1 Tahun 2016 tentang pemerintahan desa, serta Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 1 Tahun 2011, tentang penyelenggaraan administrasi Kependudukan.
Mendasari pernyataan semua fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar bahwa kedua ranperda disetujui untuk ditetapkan menjadi perda. Hal ini dituangkan dalam Keputusan DPRD Kepulauan Selayar Nomor 6 Tahun 2018, yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Andi Aswar, S.H.,M.H.
Sementara Wakil Bupati Kepulauan Selayar menyampaikan kata pengantar serta pendapat akhir Bupati terhadap kedua naskah ranperda tersebut.
"Selama proses pembahasan ranperda tersebut sampai menjadi perda terdapat banyak saran dan pendapat yang disampaikan oleh anggota pansus, yang merupakan masukan yang sangat berarti dan akan menjadi catatan penting serta perhatian serius bagi kami," ucap Wakil Bupati Kepulauan dalam kata pengantarnya di hadapan anggota DPRD Kepulauan Selayar.
Terpantau hadir sejumlah anggota Forkopimda, para pimpinan OPD, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta undangan lainnya. (FIRMAN)

Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments