Paripurna DPRD Selayar, Tetapkan Dua Naskah Ranperda Menjadi Perda

By Firman 01 Jun 2018, 05:19:20 WIB Berita
Paripurna DPRD Selayar, Tetapkan Dua Naskah Ranperda Menjadi Perda

SELAYAR, kepulauanselayarkab.go.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar rapat Paripurna dewan di Gedung DPRD Selayar, Kamis (31/5/2018), yang dipimpin oleh Ketua DPRD Mappatunru, S.Pd., yang juga dihadiri oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H. 

Dari 25 anggota dewan, rapat paripurna tersebut dihadiri oleh 17 anggota dewan dan menandatangani daftar hadir, dengan agenda Penyampaian LKPJ Bupati TA 2017, serta pendapat akhir Bupati terhadap Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 1 Tahun 2016 tentang pemerintahan desa, serta Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 1 Tahun 2011, tentang penyelenggaraan administrasi Kependudukan. 

Mendasari pernyataan semua fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar bahwa kedua ranperda disetujui untuk ditetapkan menjadi perda. Hal ini dituangkan dalam Keputusan DPRD Kepulauan Selayar Nomor 6 Tahun 2018, yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Andi Aswar, S.H.,M.H. 

Sementara Wakil Bupati Kepulauan Selayar menyampaikan kata pengantar serta pendapat akhir Bupati terhadap kedua naskah ranperda tersebut. 

"Selama proses pembahasan ranperda tersebut sampai menjadi perda terdapat banyak saran dan pendapat yang disampaikan oleh anggota pansus, yang merupakan masukan yang sangat berarti dan akan menjadi catatan penting serta perhatian serius bagi kami," ucap Wakil Bupati Kepulauan dalam kata pengantarnya di hadapan anggota DPRD Kepulauan Selayar. 

Terpantau hadir sejumlah anggota Forkopimda, para pimpinan OPD, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta undangan lainnya. (FIRMAN) 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Bupati & Wakil Bupati

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Berita TGUPP

Read More