Breaking News
- Cari Pemimpin Profesional, Seleksi Komisaris dan Direksi PT Bumi Maritim Tanadoang Digelar
- Wakili Bupati, Kadis PUTR Selayar Tegaskan Komitmen Percepatan RDTR
- Bupati Natsir Ali Bawa Selayar Raih TPAKD Award 2026 Terbaik Wilayah Sulawesi
- Wabup Selayar Buka Pemaparan Final FS Pelabuhan Komba-Komba/Lambego dan Bontomatene
- Kadis Kominfo SP Selayar Perkuat Strategi Menuju Predikat Informatif
- Bupati dan Wabup Selayar Angkat Warisan Bahari dan Potensi Pangan di Kirab HUT ke-357 Sulsel
- Nasi Goreng Sayang Istri, Aksi Bupati Selayar Warnai Keseruan HUT ke-357 Sulsel
- Wabup Muhtar Presentasikan Kelapa sebagai Produk Unggulan Selayar dalam Pertemuan OVOP Sulsel
- Bupati dan Wabup Selayar Promosikan Produk UMKM di Sulsel Expo dan Culinary 2026
- Lima Peserta Lolos Administrasi Seleksi Direksi dan Komisaris Bumi Maritim Tanadoang
Paripurna DPRD Selayar, Dengan Agenda Penyerahan 9 Buah Naskah Ranperda

Keterangan Gambar : Wakil Bupati Kepulauan Selayar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H., serahkan 9 buah naskah ranperda kepada Ketua DPRD Mappatunru, S.Pd
kepulauanselayarkab.go.id - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar, Kamis (19/4/2018) malam berlangsung di Ruang Paripurna DPRD, Dengan agenda Penyerahan Sembilan (9) buah ranperda.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kepulauan Selayar Mappatunru, S.Pd. Dari 24 anggota dewan, 16 diantaranya hadir sehingga Paripurna ini dinyatakan kuorum.
Hadir pula Wakil Bupati Kepulauan Selayar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H., Sekda Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan M.Si., para Asisten, para Pimpinan OPD, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Naskah Ranperda diserahkan oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar Dr. H. Zainuddin SH., M.H., kepada Ketua DPRD Mappatunru, S.Pd., yang untuk selanjutnya dibahas oleh DPRD untuk ditetapkan sebagai Perda.
Adapun 9 buah Ranperda yang diserahkan adalah adalah sebagai berikut :
- Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum.
- Perubahan atas Peraturan daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 1 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Desa.
- Perubahan atas Peraturan daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Administrasi Penyelenggara Administrasi Kependudukan.
- Perubahan atas Peraturan daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 4 tahun 2011 Tentang Retribusi Pasar.
- Perubahan atas Peraturan daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar.
- Ranperda Tata Kelola Rumah Potong Hewan
- Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten.
- Ranperda tentang Pengendalian, peredaran dan penjualan minuman beralkohol.
- Ranperda tentang Pelestarian dan pengelolaan Cagar Budaya.
Sementara kata pengantar Wakil Bupati Kepulauan Selayar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H., menyampaikan secara detail tentang pokok-pokok pikiran berkenaan dengan kesembilan ranperda tersebut. Dari sembilan draft ranperda tersebut, diharapkan mampu mengemban tugas hukum yaitu keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum.
"Kami menyadari sepenuhnya bahwa dari 9 ranperda yang kami ajukan masih memerlukan perbaikan dan penyempurnaan. Saya berharap agar pembahasannya dapat diagendakan dalam waktu yang tidak terlalu lama. Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat atas kerjasamanya," kata Wakil Bupati Kepulauan Selayar menutup kata pengantarnya. (FIRMAN)
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments











.jpeg)