Paripurna DPRD Selayar, Dengan Agenda Penyerahan 9 Buah Naskah Ranperda

By Firman 19 Apr 2018, 00:26:21 WIB Berita
Paripurna DPRD Selayar, Dengan Agenda Penyerahan 9 Buah Naskah Ranperda

Keterangan Gambar : Wakil Bupati Kepulauan Selayar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H., serahkan 9 buah naskah ranperda kepada Ketua DPRD Mappatunru, S.Pd


kepulauanselayarkab.go.id - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar, Kamis (19/4/2018) malam berlangsung di Ruang Paripurna DPRD, Dengan agenda Penyerahan Sembilan (9) buah ranperda. 

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kepulauan Selayar Mappatunru, S.Pd. Dari 24 anggota dewan, 16 diantaranya hadir sehingga Paripurna ini dinyatakan kuorum. 

Hadir pula Wakil Bupati Kepulauan Selayar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H.,  Sekda Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan M.Si., para Asisten, para Pimpinan OPD, tokoh agama dan tokoh masyarakat.  

Naskah Ranperda diserahkan oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar Dr. H. Zainuddin SH., M.H., kepada Ketua DPRD Mappatunru, S.Pd., yang untuk  selanjutnya  dibahas  oleh  DPRD untuk  ditetapkan  sebagai  Perda.

Adapun  9 buah Ranperda  yang  diserahkan  adalah adalah sebagai berikut :
  1. Perubahan Kedua  atas Peraturan  Daerah Kabupaten  Kepulauan  Selayar Nomor  20 Tahun  2011 Tentang  Retribusi  Jasa  Umum. 
  2. Perubahan  atas  Peraturan  daerah Kabupaten  Kepulauan Selayar Nomor 1 Tahun  2006 Tentang  Pemerintahan Desa.
  3. Perubahan  atas  Peraturan  daerah Kabupaten  Kepulauan Selayar Nomor 1 Tahun  2011 Tentang  Administrasi  Penyelenggara Administrasi  Kependudukan. 
  4. Perubahan  atas  Peraturan  daerah Kabupaten  Kepulauan Selayar Nomor 4 tahun  2011  Tentang  Retribusi Pasar. 
  5. Perubahan  atas  Peraturan  daerah Kabupaten  Kepulauan Selayar Nomor  12 Tahun 2016 Tentang  Susunan Perangkat  Daerah Kabupaten  Kepulauan Selayar. 
  6. Ranperda Tata Kelola Rumah Potong Hewan 
  7. Ranperda tentang  Rencana Pembangunan  Industri Kabupaten. 
  8. Ranperda tentang  Pengendalian, peredaran dan penjualan  minuman beralkohol. 
  9. Ranperda tentang  Pelestarian  dan pengelolaan  Cagar Budaya. 
Sementara kata pengantar Wakil Bupati Kepulauan Selayar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H., menyampaikan secara detail tentang pokok-pokok pikiran berkenaan dengan kesembilan ranperda tersebut. Dari sembilan draft ranperda tersebut, diharapkan mampu mengemban tugas hukum yaitu keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum.

"Kami menyadari sepenuhnya bahwa dari 9 ranperda yang kami ajukan masih memerlukan perbaikan dan penyempurnaan. Saya berharap agar pembahasannya dapat diagendakan dalam waktu yang tidak terlalu lama. Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat atas kerjasamanya," kata Wakil Bupati Kepulauan Selayar menutup kata pengantarnya. (FIRMAN)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Bupati & Wakil Bupati

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Berita TGUPP

Read More