- Darah Bhayangkara Mengalir, Bupati Selayar Tempuh Laut Naik Kapal Kecil
- Polres Kepulauan Selayar Gelar Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-79
- Anggota DPRD Sulsel Hj. Maryani Ali Laksanakan Pengawasan APBD 2025 di Desa Patilereng, Kepulauan Selayar
- Perjuangan Bupati Selayar Bangun Daerah, Temui Tiga Kementerian dalam Sehari
- Bupati Selayar Paparkan Potensi Perikanan dan Dorong Dukungan KKP untuk Program Kampung Nelayan Merah Putih
- SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN DIREKTUR UTAMA PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA TANADOANG TAHUN 2025
- Bupati Natsir Ali Dorong Taka Bonerate Jadi Model Nasional Pengelolaan Perikanan Berbasis Konservasi
- SELEKSI PENGISIAN JABATAN ANGGOTA DEWAN PENGAWAS PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA TANADOANG TAHUN 2025
- Wabup Selayar Fasilitasi Penyelesaian Polemik ADD dan PBB, Pelayanan Kantor Desa Balang Butung Diaktifkan Kembali
- Wabup Muhtar Buka Muscab III Apdesi Selayar, Dorong Tata Kelola Desa Inovatif dan Kolaboratif
Paripurna DPRD Selayar, Agenda Penyerahan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021

KEPULAUAN SELAYAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Selayar menggelar rapat paripurna penyerahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Selayar, Senin (27/6/2022).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Selayar, Mappatunru, S.Pd, diikuti sebanyak 16 Anggota DPRD; Wakil Bupati, H. Saiful Arif; Unsur Forkopimda Kepala OPD, Staf DPRD dan Awak Media.
"Yang hadir sebanyak 16 orang dari 25 orang Anggota Dewan. Sesuai Tatib, rapat paripurna ini sudah kuorum,” ucap Mappatunru
Baca Lainnya :
Setelah dibuka, Ketua DPRD Selayar mempersilahkan Wakil Bupati Kepulauan Selayar untuk menyampaikan laporannya. Dihadapan Anggota Dewan, Wabup Saiful Arif memaparkan sejumlah hal mengenai pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021
Usai membacakan laporan pelaksanaan APBD tahun 2021, Saiful Arif kemudian menyampaikan bahwa Pemkab Selayar telah meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) 6 kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang berarti pemerintah selaku pengelola dan penanggung jawab keuangan daerah dalam pelaksanaan APBD telah sesuai kreteria perundang-undangan yang berlaku.
"Opini WTP 6 kali berturut-turut yang diraih Pemkab Selayar bukanlah akhir dari segala usaha kita, tetapi akan menjadi konsistensi pemerintahan kami, terkait tata kelola keuangan daerah di masa-masa yang akan datang, guna mewujudkan Kepulauan Selayar sebagai bandar maritim timur Indonesia," ucapnya.
Selanjutnya Wakil Bupati Saiful Arif menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Tahun 2021 kepada Ketua DPRD Kepulauan Selayar. (Kominfo-IC)
