- Duduk Bersama Ala Prajurit, Dandim 1415/Selayar Bangun Sinergi dengan Jurnalis
- Ranperda Perubahan APBD 2025 Diserahkan Wabup Muhtar pada Rapat Paripurna DPRD Selayar
- Dinkes Selayar Gelar Rakor Pengawasan Iklan dan Mutu Pangan
- Program Stop Stunting di Selayar Dapat Keluhan, Dinkes Koordinasi ke Pihak Penyelenggara Pastikan Perbaikan Menu PMT
- Bupati Natsir Ali Kembali Perjuangkan Kelistrikan, Lakukan Koordinasi dengan PLN Pusat, PLTMG siap dibangun
- Kado Kemerdekaan, Pemkab Selayar Raih Penghargaan Ekonomi Biru dari Gubernur Sulawesi Selatan
- IDI Selayar Bergerak ke Desa, Wabup Muhtar Harap Jadi Program Berkelanjutan
- Kemenag Selayar Gelar Jalan Santai Merdeka, Bupati Natsir Ali Ajak Warga Jaga Persaudaraan
- Bupati Natsir Ali Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Daerah di Resepsi Kenegaraan HUT ke-80 RI
- Langit Mendung Tak Surutkan Khidmat Upacara Penurunan Bendera di Selayar
Paripurna DPRD Selayar, Agenda Penyerahan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021

KEPULAUAN SELAYAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Selayar menggelar rapat paripurna penyerahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Selayar, Senin (27/6/2022).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Selayar, Mappatunru, S.Pd, diikuti sebanyak 16 Anggota DPRD; Wakil Bupati, H. Saiful Arif; Unsur Forkopimda Kepala OPD, Staf DPRD dan Awak Media.
"Yang hadir sebanyak 16 orang dari 25 orang Anggota Dewan. Sesuai Tatib, rapat paripurna ini sudah kuorum,” ucap Mappatunru
Baca Lainnya :
Setelah dibuka, Ketua DPRD Selayar mempersilahkan Wakil Bupati Kepulauan Selayar untuk menyampaikan laporannya. Dihadapan Anggota Dewan, Wabup Saiful Arif memaparkan sejumlah hal mengenai pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021
Usai membacakan laporan pelaksanaan APBD tahun 2021, Saiful Arif kemudian menyampaikan bahwa Pemkab Selayar telah meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) 6 kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang berarti pemerintah selaku pengelola dan penanggung jawab keuangan daerah dalam pelaksanaan APBD telah sesuai kreteria perundang-undangan yang berlaku.
"Opini WTP 6 kali berturut-turut yang diraih Pemkab Selayar bukanlah akhir dari segala usaha kita, tetapi akan menjadi konsistensi pemerintahan kami, terkait tata kelola keuangan daerah di masa-masa yang akan datang, guna mewujudkan Kepulauan Selayar sebagai bandar maritim timur Indonesia," ucapnya.
Selanjutnya Wakil Bupati Saiful Arif menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Tahun 2021 kepada Ketua DPRD Kepulauan Selayar. (Kominfo-IC)
