Breaking News
- Bupati Natsir Ali Bawa Selayar Raih TPAKD Award 2026 Terbaik Wilayah Sulawesi
- Wabup Selayar Buka Pemaparan Final FS Pelabuhan Komba-Komba/Lambego dan Bontomatene
- Kadis Kominfo SP Selayar Perkuat Strategi Menuju Predikat Informatif
- Bupati dan Wabup Selayar Angkat Warisan Bahari dan Potensi Pangan di Kirab HUT ke-357 Sulsel
- Nasi Goreng Sayang Istri, Aksi Bupati Selayar Warnai Keseruan HUT ke-357 Sulsel
- Wabup Muhtar Presentasikan Kelapa sebagai Produk Unggulan Selayar dalam Pertemuan OVOP Sulsel
- Bupati dan Wabup Selayar Promosikan Produk UMKM di Sulsel Expo dan Culinary 2026
- Lima Peserta Lolos Administrasi Seleksi Direksi dan Komisaris Bumi Maritim Tanadoang
- Wabup Selayar Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi di Forum TPID Sulsel Zona V Bulukumba
- Usulan Dikabulkan! Pos SAR Selayar dan Bone Kompak Naik Kelas
Musnahkan 2.340 Karung Pupuk Amonium Nitrat, Bupati Apresiasi Kinerja Jajaran Polres Selayar
SELAYAR, kepulauanselayarkab.go.id - Sebanyak 2.340 Karung yang berisi senyawa Amonium Nitrat dimusnahkan Penyidik Polres Kepulauan Selayar hari ini Jumat (20/7/2018). Pemusnahan dilakukan di sebuah tanah Lapang di ujung Selatan Bandara H. Aroeppala Desa Bontosunggu Kecamatan Bontoharu Kabupaten Kepulauan Selayar. Pemusnahan dilakukan setelah penyidik mendapat izin penyitaan dan Pemusnahan dari Ketua Pengadilan Negeri Selayar.
Proses pemusnahan ini diawali oleh Bupati Kepulauan Selayar Muh. Basli Ali Ali, disusul Kajari Selayar, Kapolres Selayar AKBP Syamsu Ridwan, S.IK bersama unsur Forkopimda lainnya.
Selanjutnya pemusnahan dilakukan oleh Personil Polres Kepulauan Selayar yang dibantu dengan petugas dari Dinas Sat Pol PP dan Damkar dengan cara menyiapkan lubang besar dengan menggunakan kendaraannya berat, kemudian pupuk tersebut dibongkar dari karung kemudian dimasukkan ke dalam lubang tersebut dan ditimbun.
Pada kesempatan itu Bupati Kepulauan Selayar Muh. Basli Ali mengapresiasi kepada jajaran Polres Kepulauan Selayar atas kinerjanya yang berhasil mengungkap perdagangan bahan baku bom ikan.
"Apa yang kita lakukan hari ini membuktikan bahwa masih ada dari segelintir orang yang berupaya menyelundupkan bahan baku bom ikan ke daerah kita. Kalau kita tidak segera melakukan penyadaran kepada masyarakat, maka ke depannya akan sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup biota laut," kata Bupati Kepulauan Selayar Muh. Basli Ali.
Sementara Kapolres Kepulauan Selayar AKBP. Syamsu Ridwan, S.IK saat memimpin pemusnahan barang bukti menjelaskan bahwa, Barang bukti ini disita dalam Penangkapan kapal KLM. Eka Putri. GT. 62 NO. 649 / LLN di perairan sebelah selatan laut Selayar, 26 april 2018 yang lalu . Karung berisi butiran senyawa amonium nitrat ini adalah bahan dasar Bom Ikan yang rencananya akan dijual di Perairan Selayar, Wakatobi dan Timor Leste.
Ia menambahkan bahwa penangkapan ini adalah penangkapan terbesar amonium nitrat dalam 10 tahun terakhir dan jika diuangkan akan bernilai kurang lebih 6 Miliar rupiah.
Sebanyak 7 orang Anggota Polres Kepulauan Selayar yang telah mempertaruhkan keselamatannya dan berhasil menangkap KM. Eka Putri bersama 10 orang ABK dan muatannya, telah mendapatkan penghargaan langsung sebagai Personil Berprestasi dari Kapolda Sulsel, yang diserahkan pada Puncak Peringatan HUT Bhayangkara ke-72 beberapa waktu lalu.
Penangkapan ini secara nasional juga mendapatkan Apresiasi dari Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang langsung menggelar Konferensi Pers Pasca Penangkapan dan menyampaikan Apresiasi kepada Kepolisian.
Dalam kegiatan pemusnahan selain dihadiri langsung oleh Bupati Kepulauan Selayar Muh. Basli Ali, hadir Kajari Cumondo Tresno SH, Dandim diwakili Danramil 01, Wakapolres, Para Pejabat Utama dan Personil Polres Kepulauan Selayar, Petugas dari Balai Taman Nasional Takabonerate, Pemerhati lingkungan, penasehat hukum pelaku serta masyatakat sekitar pelaksanaan kegiatan pemusnahan. (Man/As)
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments











.jpeg)