Lagi, Tujuh Pasien Covid-19 Dinyatakan Sembuh dan Sehat

By Firman 19 Jul 2020, 19:42:27 WIB Berita
Lagi, Tujuh Pasien Covid-19 Dinyatakan Sembuh dan Sehat

KEPULAUAN SELAYAR - Juru Bicara Gugus tugas percepatan penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Kepulauan Selayar, dr. Husaini, M. Kes, kembali menyampaikan bahwa tujuh orang pasien covid-19 telah dinyatakan sembuh dan sehat. Tujuh pasien tersebut sudah dipulangkan ke rumahnya masing-masing, hari ini Minggu (19/7/2020). 

Ketujuh orang ini adalah pasien tanpa gejala, dan dirawat di PKM Bontoharu Selayar sejak 13 Juli lalu, bersama dua pasien lainnya. Sebelumnya mereka dinyatakan positif covid-19 usai menjalani pengambilan Swab oleh tim medis GTPP Covid-19 Kabupaten Kepulauan Selayar. 

Diberitakan sebelumnya, dari sembilan orang yang dirawat di PKM Bontoharu, tujuh orang diantaranya masih merupakan contact tracking pasien positif sebelumnya. Sementara dua orang lainnya merupakan kasus baru positif covid-19, yang mempunyai riwayat perjalanan dari Kota Makassar Sulawesi Selatan. 

Baca Lainnya :

 

Berita terkait : Update Data Terbaru, Ada 9 Tambahan Kasus Baru Positif Covid-19

 

Berikut inisial pasien sembuh yang telah dinyatakan sehat masing-masing adalah MU dan MST alamat Dusun Gantarang Lalanbata Desa Bontomarannu, SA dan AA alamat Onto Sapo Kecamatan Bontomatene, HI alamat Tinggi Sisila Desa Tanete, RMN alamat Dusun Batupanynyu Desa Jambuiya, dan AR alamat Kecamatan Benteng. Sementara dua orang lainnya masih dalam perawatan. 

Dikutip dari data sebaran surveilans Covid-19 Kabupaten Kepulauan Selayar, update Minggu 19 Juli 2020, pkl. 10.00 wita total pasien positif di Kabupaten Kepulauan Selayar sebanyak 23 orang, sembuh 20 orang, dalam perawatan dua orang, dan satu orang meninggal dunia. (HUMAS/IM)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Bupati & Wakil Bupati

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Berita TGUPP

Read More