Breaking News
- Ranperda Perubahan APBD 2025 Diserahkan Wabup Muhtar pada Rapat Paripurna DPRD Selayar
- Dinkes Selayar Gelar Rakor Pengawasan Iklan dan Mutu Pangan
- Program Stop Stunting di Selayar Dapat Keluhan, Dinkes Koordinasi ke Pihak Penyelenggara Pastikan Perbaikan Menu PMT
- Bupati Natsir Ali Kembali Perjuangkan Kelistrikan, Lakukan Koordinasi dengan PLN Pusat, PLTMG siap dibangun
- Kado Kemerdekaan, Pemkab Selayar Raih Penghargaan Ekonomi Biru dari Gubernur Sulawesi Selatan
- IDI Selayar Bergerak ke Desa, Wabup Muhtar Harap Jadi Program Berkelanjutan
- Kemenag Selayar Gelar Jalan Santai Merdeka, Bupati Natsir Ali Ajak Warga Jaga Persaudaraan
- Bupati Natsir Ali Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Daerah di Resepsi Kenegaraan HUT ke-80 RI
- Langit Mendung Tak Surutkan Khidmat Upacara Penurunan Bendera di Selayar
- Wabup Muhtar Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih HUT ke-80 RI di Selayar, Mengaku Bangga Paskibraka Sukses Jalankan Tugas
Kominfo Gelar Sosialisasi Pedoman Pelayanan Informasi dan Dokumentasi

kepulauanselayarkab.go.id - Bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Kepulauan Selayar Senin, (4/12/2017) Bagian Kominfo Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar gelar sosialisasi pedoman pelayanan informasi dan dokumentasi.
Sosialisasi ini mengusung tema "Optimalisasi Peran PPI dalam Mewujudkan Masyarakat Maritim yang Sejahtera Berbasis Nilai-Nilai Agama dan Budaya"
Sosialisasi yang dibuka secara resmi oleh Asisten Pemerintahan Setda Kabupaten Kepulauan Selayar, Drs. Andi Rahman, dihadiri oleh para sekretaris Organisasi Perangkat Daerah, para Kepala Bagian lingkup Sekretariat Daerah, dan para sekretaris lurah.
Sosialisasi ini dilaksanakan dengan dasar Peraturan Pemerintah nomor 61 Tahun 2010 tentang pelaksanaan undang Republik Indonesia tentang keterbukaan informasi publik, Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 3 Tahun 2017 tentang pedoman pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi lingkup pemerintah daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar nomor 12 tahun 2016, tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, peraturan Bupati nomor 48 Tahun 2016 tentang susunan organisasi tata kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, Keputusan Bupati Kepulauan Selayar nomor 655/X/Tahun 2017 Setda tentang pembentukan panitia pelaksana dan penunjukan pemateri kegiatan sosialisasi Peraturan Bupati mengenai pelayanan informasi dan dokumentasi lingkup Pemerintah Daerah Kepulauan Selayar, dan dokumen pelaksanaan anggaran bagian Kominfo, Statistik, dan Persandian Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun anggaran 2017.
Narasumber sosialisasi ini adalah dari Bagian Hukum dan Perundang-undangan Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar yang berkoordinasi langsung dengan Dinas Kominfo, Statistik, dan Persandian Provinsi Sulawesi Selatan.
"Melalui kegiatan ini, kami sangat mengharapkan meningkatnya pemahaman peserta sosialisasi tentang optimalisasi peran PPID dalam mewujudkan masyarakat maritim yang sejahtera berbasis nilai agama," papar ketua pelaksana kegiatan, Abd. Rahman Aziz.
Di tempat yang sama, Asisten Pemerintahan Setda Kepulauan Selayar, Drs. Andi Rahman, menyampaikan harapannya.
"Mari kita bangun PPID dengan hati nurani yang tulis dengan tujuan kita membangun manusia Indonesia seutuhnya. Mengubah pola pikir masyarakat kita adalah kewajiban kita. Berilah ilmu serta ronrong masyarakat. Mari kita bangun dan mempromosikan daerah kita melalui informasi-informasi cepat dan tepat, akurat, serta akuntabel," tegas Drs. Andi Rahman.
Semoga dengan kegiatan ini, informasi dalam proses penyelenggaraan pemerintah daerah dapat meningkat.
Hingga berita ini diturunkan, acara sosialisasi masih berlangsung.
Reporter : Dianika Ariatami
Editor : Firman
Kamerawan : Muhammad Yusri

Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments