Breaking News
- Sentuhan Ibu Ketua TP PKK Yanti Rahmawati: UMKM Selayar Dibekali Teknologi AI untuk Optimasi Usaha
- Darah Bhayangkara Mengalir, Bupati Selayar Tempuh Laut Naik Kapal Kecil
- Polres Kepulauan Selayar Gelar Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-79
- Anggota DPRD Sulsel Hj. Maryani Ali Laksanakan Pengawasan APBD 2025 di Desa Patilereng, Kepulauan Selayar
- Perjuangan Bupati Selayar Bangun Daerah, Temui Tiga Kementerian dalam Sehari
- Bupati Selayar Paparkan Potensi Perikanan dan Dorong Dukungan KKP untuk Program Kampung Nelayan Merah Putih
- SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN DIREKTUR UTAMA PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA TANADOANG TAHUN 2025
- Bupati Natsir Ali Dorong Taka Bonerate Jadi Model Nasional Pengelolaan Perikanan Berbasis Konservasi
- SELEKSI PENGISIAN JABATAN ANGGOTA DEWAN PENGAWAS PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA TANADOANG TAHUN 2025
- Wabup Selayar Fasilitasi Penyelesaian Polemik ADD dan PBB, Pelayanan Kantor Desa Balang Butung Diaktifkan Kembali
Kominfo Gelar Sosialisasi Pedoman Pelayanan Informasi dan Dokumentasi

kepulauanselayarkab.go.id - Bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Kepulauan Selayar Senin, (4/12/2017) Bagian Kominfo Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar gelar sosialisasi pedoman pelayanan informasi dan dokumentasi.
Sosialisasi ini mengusung tema "Optimalisasi Peran PPI dalam Mewujudkan Masyarakat Maritim yang Sejahtera Berbasis Nilai-Nilai Agama dan Budaya"
Sosialisasi yang dibuka secara resmi oleh Asisten Pemerintahan Setda Kabupaten Kepulauan Selayar, Drs. Andi Rahman, dihadiri oleh para sekretaris Organisasi Perangkat Daerah, para Kepala Bagian lingkup Sekretariat Daerah, dan para sekretaris lurah.
Sosialisasi ini dilaksanakan dengan dasar Peraturan Pemerintah nomor 61 Tahun 2010 tentang pelaksanaan undang Republik Indonesia tentang keterbukaan informasi publik, Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 3 Tahun 2017 tentang pedoman pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi lingkup pemerintah daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar nomor 12 tahun 2016, tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, peraturan Bupati nomor 48 Tahun 2016 tentang susunan organisasi tata kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, Keputusan Bupati Kepulauan Selayar nomor 655/X/Tahun 2017 Setda tentang pembentukan panitia pelaksana dan penunjukan pemateri kegiatan sosialisasi Peraturan Bupati mengenai pelayanan informasi dan dokumentasi lingkup Pemerintah Daerah Kepulauan Selayar, dan dokumen pelaksanaan anggaran bagian Kominfo, Statistik, dan Persandian Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun anggaran 2017.
Narasumber sosialisasi ini adalah dari Bagian Hukum dan Perundang-undangan Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar yang berkoordinasi langsung dengan Dinas Kominfo, Statistik, dan Persandian Provinsi Sulawesi Selatan.
"Melalui kegiatan ini, kami sangat mengharapkan meningkatnya pemahaman peserta sosialisasi tentang optimalisasi peran PPID dalam mewujudkan masyarakat maritim yang sejahtera berbasis nilai agama," papar ketua pelaksana kegiatan, Abd. Rahman Aziz.
Di tempat yang sama, Asisten Pemerintahan Setda Kepulauan Selayar, Drs. Andi Rahman, menyampaikan harapannya.
"Mari kita bangun PPID dengan hati nurani yang tulis dengan tujuan kita membangun manusia Indonesia seutuhnya. Mengubah pola pikir masyarakat kita adalah kewajiban kita. Berilah ilmu serta ronrong masyarakat. Mari kita bangun dan mempromosikan daerah kita melalui informasi-informasi cepat dan tepat, akurat, serta akuntabel," tegas Drs. Andi Rahman.
Semoga dengan kegiatan ini, informasi dalam proses penyelenggaraan pemerintah daerah dapat meningkat.
Hingga berita ini diturunkan, acara sosialisasi masih berlangsung.
Reporter : Dianika Ariatami
Editor : Firman
Kamerawan : Muhammad Yusri

Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments