Breaking News
- Laboratorium Lingkungan Hidup Jadi Perhatian Bupati Natsir Ali, Evaluasi Sarana dan Aparatur
- Bupati Natsir Ali Tekankan Peran Kolektif Desa dan Kecamatan dalam Optimalisasi PBB-P2
- Wabup Muhtar Tinjau Lokasi Longsor di Desa Kohala, Instruksikan Penanganan Segera
- Inspektur Utama BPS RI dan Bupati Selayar Bahas Strategi Pembangunan Berbasis Data Akurat
- Bupati Natsir Ali Wujudkan Janji Politik: Sampah Plastik Disulap Jadi Paving Block Bernilai Ekonomi
- Launching Bengkel Santri, Bupati Dukung Kemandirian Pesantren Babussalam
- Bupati dan Wabup Selayar Sambut Inspektur Utama BPS RI dan Dandim 1415 yang Baru di Pelabuhan Pamatata
- Wisata Pantai Punagaan Selayar Kian Siap Sambut Wisatawan, Berkat Kolaborasi Unhas dan BUMDes
- DLH Selayar Kerahkan Puluhan Petugas Bersihkan Pantai Wisata Pabbadilang
- Tujuh Tahun Tragedi Lestari Maju, Bupati dan Ketua TP PKK Selayar Kuatkan Keluarga Korban Lewat Dzikir Bersama
Kadis Perindagkum : Gas Elpiji 3 Kg Bersubsidi Untuk Warga Miskin, Bukan Untuk PNS

kepulauanselayarkab.go.id - Salah satu tugas pokok yang melekat pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Perindagkum) Kabupaten Kepulauan Selayar adalah memantau ketersediaan barang terutama pengendalian bahan pokok. Salah satu yang dilakukan adalah memantau dan menertibkan ketersedian gas elpiji 3 Kg yang dinilai langkah di Kabupaten Kepulauan Selayar dalam kurung waktu 2 bulan terakhir.
Diantara penyebabnya adalah selain karena cuaca ektrim, juga diduga ada pengguna yang menimbun karena membeli lebih dari satu gas elpiji yang bersubsidi termasuk masih adanya oknum PNS yang ditengarai menggunakan gas elpiji 3 kg bersubsidi. Terkait dengan hal tersebut tim satuan tugas (Satgas) yang telah dibentuk oleh Disperindagkum telah mengambil langkah dan upaya untuk menertibkan gas bersubsidi tersebut.
Demikian dikemukakan kadis Perindagkum Kabupaten Kepulauan Selayar Drs. Hizbullah Kamaruddin saat menjadi Inspektur Upacara Bendera hari Senin (8/1/2018) di halaman Kantor Bupati Kepulauan Selayar.
“Gas elpiji 3 kg bersubsidi itu peuntukannya untuk masyarakat miskin, bukan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pada saatnya nanti secara tergas akan dipantau bahwa tidak lagi perkenangkan lagi PNS untuk menggunakan gas elpiji 3 kg bersubsidi. Jadi untuk PNS atau warga mampu lainnya jatahnya adalah gas elpiji 5,5 kg atau 12 kg. Kami akan perintahkan kepada agen yang ada untuk menyiapkan gas elpiji dimaksud, sehingga tidak ada alasan lagi bahwa ketersediaan tidak ada,” kata Kadis Perindagkum Drs. Hizbullah Kamaruddin. (FIRMAN).

Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments