- Maskapai Fly Jaya Resmi Layani Rute Makassar–Selayar, Bupati Sampaikan Terima Kasih kepada Gubernur Sulsel
- Bupati Natsir Ali Lepas Penerbangan Perdana Fly Jaya Air di Bandara H. Aroeppala
- Check Point Nelayan Mulai Diuji Coba di Laut Selayar untuk Kendalikan Aktivitas Perikanan
- Cegah Kebocoran PAD, Pemkab Selayar Rumuskan Percepatan Penerapan Check Point Perikanan di Kawasan TNTB
- Kodaeral VI Gelar Aksi Bakti Teritorial Prima Sambut HUT TNI ke-80 Tahun 2025 di Kepulauan Selayar
- Sambutan Berbahasa Selayar Laksda Andi Abdul Aziz Bikin Warga Buki Terharu pada Bakti Prima Kodaeral VI
- Laksda Andi Abdul Aziz dan Bupati Natsir Ali Serahkan Bantuan Nelayan di Tengah Laut lewat KRI Mamuju
- Bupati Selayar Apresiasi dan Bangga Bakti Prima Teritorial Kodaeral VI Dilaksanakan di Selayar
- Bakti Prima Teritorial Kodaeral VI Meriahkan Hut Ke 80 TNI di Kepulauan Selayar
- Kembali ke Tanah Kelahiran, Laksamana Muda TNI Andi Abdul Azis Disambut Hangat Bupati Kepulauan Selayar
Kabag Hukum Setda Tawarkan Sistem Asistensi Produk Hukum Daerah Berbasis Internet

SELAYAR - Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar perkenalkan sistem Asistensi Produk Hukum Daerah Berbasis Internet dihadapan awak media, di Ruang Media Centre Humas Setda, Rabu, 10/6/2019.
Asistensi produk hukum daerah berbaris internet menurutnya merupakan upaya mempercepat waktu asistensi dan penyelesaian produk hukum daerah dengan memanfaatkan teknologi infomasi berupa aplikasi telegram dan email, Jelas Mimi Julianti
Kabag Hukum Setda yang juga merupakan inovator sistem asistensi produk hukum ini, mengemukakan bahwa "Asistensi Produk Hukum Daerah Berbasis internet" adalah merupakan proyek perubahan yang ia susun dalam menjalani Diklat Kepemimpinan Tingkat III Angkatan XX di Pusat Pelatihan Pengembangan dan Kajian Manajemen Pemerintah Lembaga Administrasi Negara.
Baca Lainnya :
- Asisten Administrasi Buka Diklat Pemberdayaan Masyarakat Security Awareness dan Teknik pemadaman Api0
Baca juga : Sambangi PLN Pusat, Bupati Kepulauan Selayar Minta Ada Perlakuan Khusus
Berharap inovasi proyek perubahannya dapat bermanfaat dalam penyelesaian produk hukum daerah di Kabupaten Kepulauan Selayar yang selama ini masih dilakukan secara manual.
"Asistensi produk produk hukum daerah yang sebelumnya memakan waktu sekitar 7 (tujuh) hari, dengan penerapan sistem ini ditargetkan bisa selesai dengan waktu 3 (tiga) hari, namun demikian saat dilakukan ujicoba ternyata bisa diselesaikan hanya dengan rentang waktu 1 (satu) hari". Ungkap Mimi Julianti
Lebih lanjut Kabag Hukum Setda mengatakan bahwa inovasi ini adalah sebuah langkah dan upaya yang dilakukan dalam rangka mewujudkan pelayanan yang cepat, tepat waktu, efektif /efisien dan tentunya berdaya saing, khususnya pelayanan dalam penyelesaian produk hukum daerah.
Selain itu pula untuk menyikapi laju dan perkembangan teknologi di era global sekarang, sebagai aparatur negara kita memang dituntut dan berkewajiban melakukan pengembangan dan melahirkan inovasi secara berkesinambungan khususnya inovasi terkait pelayanan, baik inovasi pelayanan yang sifatnya internal maupun pelayanan eksternal. (Ic)
