- Dikukuhkan Bupati, Paskibraka Selayar 2026 Siap Emban Amanah Merah Putih
- Wabup dan Sekda Pantau Kesiapan Upacara Detik-Detik Proklamasi di Lapangan Pemuda Benteng
- BPBD, Kodim dan Polres Selayar Terus Pantau Perkembangan Gempa, Peringatan Tsunami Berakhir
- Peringatan Tsunami Berakhir, Bupati Selayar Imbau Warga Tetap Tenang dan Tak Sebarkan Informasi Belum Terverifikasi
- Bupati Selayar Respons Cepat Gempa M7,7, Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan
- Silaturahmi Kebangsaan, Dzikir dan Doa HUT ke-81 RI, Bupati Natsir Ali Ajak Jaga Kerukunan
- Hari Pramuka ke-65 Tingkat Kabupaten Digelar di Lapangan Gelora Bontomatene, Camat Rusmin Sampaikan Apresiasi
- Hadapi Perkembangan Zaman, Bupati Natsir Ali Tekankan Nilai Tri Satya dan Dasa Darma Pramuka
- Pimpin Upacara Hari Pramuka ke-65, Bupati Natsir Ali : Pramuka Harus Berperan Dukung Swasembada Pangan
- Ketua Kwarcab Selayar Pimpin Renungan dan Ulang Janji Pramuka
Ini Pesan Wabup Kepulauan Selayar untuk PPPK Guru Tahap II

KEPULAUAN SELAYAR – Menghadirkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap II pada sosialisasi Perluasan dan Percepatan Digitalisasi Daerah (SP2DD) di Ruang Pola Kantor Bupati Kepulauan Selayar, senin (26/12/2022), Wakil Bupati Saiful Arif berpesan kiranya dapat bekerja dan bertanggung jawab.
“Anda menandatangani perjanjian berarti berniat dan berencana menjadi barisan Aparatur Sipil Negara (ASN),” ucap Saiful Arif.
Saiful Arif berpesan agar para PPPK dapat menguasai tugas pokok dan fungsi dimana ditempatkan nantinya, terlebih sudah resmi menjadi PPPK dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar. Sebagai abdi negara kata saiful Arif dituntut tidak hanya untuk bekerja keras, tetapi bekerja cerdas dan penuh kreativitas.
Baca Lainnya :
- Salami Warganya, Camat Pasilambena Road Show Dari Desa ke Desa 0
- Launching Bantuan Beras PPKM, Bupati Basli ; Jangan percaya hoax terkait vaksin, Aman!0
- Terima Kunjungan Staf Telkomsel, Basli Minta Jaringan Terjangkau Hingga ke Desa Terluar0
- Peserta Festival Taka Bonerate IX Tiba Besok, 7 Negara Ikut Berpartisipasi0
- Lantik Kepala Disdukcapil, Ini Arahan Wakil Bupati Kepulauan Selayar 0
“Tidak mungkin kita tidak menghadapi masalah dan persoalan, tetapi ada konsep yang diajarkan oleh agama kita Islam, bahwa bersama kesulitan itu ada kemudahan,” pungkasnya.
Pesan selanjutnya, agar para PPPK dapat menujukkan dedikasi dan loyalitas terbaik dalam bekerja. Loyalitasnya pada regulasi dan aturan, jangan loyal pada kepentingan pribadinya, pintanya.
Dikemukakan, dalam aturan dijelaskan bahwa seorang ASN yang tidak masuk kerja dan tidak mentaati ketentuan jam kerja tanpa alasan yang sah secara terus menerus selama 10 hari kerja, maka dijatuhi hukuman disiplin berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai ASN. Tidak hanya itu, ASN tersebut juga diberhentikan pembayaran gajinya sejak bulan berikutnya tanpa perlu menunggu keputusan hukuman disiplin.
Menutup arahannya, Saiful Arif berpesan agar mematuhi dan mengikuti segala peraturan dan ketentuan yang ada, baik berkenaan dengan aspek kepegawaian maupun terkait pelaksanaan tugas. (Diskominfo SP/Im/Cx-One).










.jpeg)