- Sentuhan Ibu Ketua TP PKK Yanti Rahmawati: UMKM Selayar Dibekali Teknologi AI untuk Optimasi Usaha
- Darah Bhayangkara Mengalir, Bupati Selayar Tempuh Laut Naik Kapal Kecil
- Polres Kepulauan Selayar Gelar Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-79
- Anggota DPRD Sulsel Hj. Maryani Ali Laksanakan Pengawasan APBD 2025 di Desa Patilereng, Kepulauan Selayar
- Perjuangan Bupati Selayar Bangun Daerah, Temui Tiga Kementerian dalam Sehari
- Bupati Selayar Paparkan Potensi Perikanan dan Dorong Dukungan KKP untuk Program Kampung Nelayan Merah Putih
- SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN DIREKTUR UTAMA PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA TANADOANG TAHUN 2025
- Bupati Natsir Ali Dorong Taka Bonerate Jadi Model Nasional Pengelolaan Perikanan Berbasis Konservasi
- SELEKSI PENGISIAN JABATAN ANGGOTA DEWAN PENGAWAS PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA TANADOANG TAHUN 2025
- Wabup Selayar Fasilitasi Penyelesaian Polemik ADD dan PBB, Pelayanan Kantor Desa Balang Butung Diaktifkan Kembali
Ini Pesan Wabup Kepulauan Selayar untuk PPPK Guru Tahap II

KEPULAUAN SELAYAR – Menghadirkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap II pada sosialisasi Perluasan dan Percepatan Digitalisasi Daerah (SP2DD) di Ruang Pola Kantor Bupati Kepulauan Selayar, senin (26/12/2022), Wakil Bupati Saiful Arif berpesan kiranya dapat bekerja dan bertanggung jawab.
“Anda menandatangani perjanjian berarti berniat dan berencana menjadi barisan Aparatur Sipil Negara (ASN),” ucap Saiful Arif.
Saiful Arif berpesan agar para PPPK dapat menguasai tugas pokok dan fungsi dimana ditempatkan nantinya, terlebih sudah resmi menjadi PPPK dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar. Sebagai abdi negara kata saiful Arif dituntut tidak hanya untuk bekerja keras, tetapi bekerja cerdas dan penuh kreativitas.
Baca Lainnya :
- Himbauan Panitia Hari-hari Besar Islam0
- Lokakarya Diskominfo Bersama Usaid Erat Perkuat Pelaksanaan Satu Data Indonesia di Kepulauan Selayar0
- Bupati Kepulauan Selayar Hadiri Deklarasi Guru Jujur Sulsel Makmur di Kejati0
- Korban Sandera Kelompok Abu Sayyaf Tiba di Selayar, Begini Suasananya 0
- 155 Orang Ikut Ujian Seleksi PPPK di Selayar0
“Tidak mungkin kita tidak menghadapi masalah dan persoalan, tetapi ada konsep yang diajarkan oleh agama kita Islam, bahwa bersama kesulitan itu ada kemudahan,” pungkasnya.
Pesan selanjutnya, agar para PPPK dapat menujukkan dedikasi dan loyalitas terbaik dalam bekerja. Loyalitasnya pada regulasi dan aturan, jangan loyal pada kepentingan pribadinya, pintanya.
Dikemukakan, dalam aturan dijelaskan bahwa seorang ASN yang tidak masuk kerja dan tidak mentaati ketentuan jam kerja tanpa alasan yang sah secara terus menerus selama 10 hari kerja, maka dijatuhi hukuman disiplin berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai ASN. Tidak hanya itu, ASN tersebut juga diberhentikan pembayaran gajinya sejak bulan berikutnya tanpa perlu menunggu keputusan hukuman disiplin.
Menutup arahannya, Saiful Arif berpesan agar mematuhi dan mengikuti segala peraturan dan ketentuan yang ada, baik berkenaan dengan aspek kepegawaian maupun terkait pelaksanaan tugas. (Diskominfo SP/Im/Cx-One).
