- Distribusi Beras CPP 2025 Dimulai, Wabup Muhtar, Dandim dan Kapolres Selayar Awasi dan Lepas Penyaluran
- DPRD Selayar Setujui RPJMD 2025–2029 dan Pertanggungjawaban APBD 2024
- Dorong Digitalisasi Desa, Dinas PMD bersama Bank Sulselbar Selayar Gelar Sosialisasi Penggunaan CMS untuk Transaksi Non Tunai
- Pinca Bank Sulselbar Selayar Jaga Kepala Desa dari Risiko Hukum, CMS Permudah Pengelolaan Keuangan
- Perpanjangan Pendaftaran Seleksi Dewan Pengawas PAM Tirta Tanadoang
- Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran Dirut PAM Tirta Tanadoang 2025
- Dorong Peningkatan PAD, Kepala Samsat Selayar Turun Tangan Penertiban PKB
- Selayar Siap Gaet Wisatawan Lewat Event Sport Tourism: Bupati Gelar Pertemuan Stakeholder Pariwisata
- Bupati Natsir Ali Tak Sekadar Bicara: Keliling Koordinasi dan Pulang Bawa Hasil Nyata
- Rapat Persiapan HUT RI, Sekda Mesdiyono Minta Koordinasi dan Tanggung Jawab Diperkuat
Hari Batik Nasional, Wabup Serahkan Surat Pencatatan Hak Cipta dari Kemenkumham

Keterangan Gambar : Foto by Immank
SELAYAR - Upacara Bendera dalam rangka Hari Batik Nasional Tingkat Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2019 berlangsung di Halaman Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Senin (7/10/2019) pagi.
Wakil Bupati Kepulauan Selayar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H., bertindak sebagai Inspektur Upacara, dengan Komandan Upacara Moh. Steven Sukarno, S.STP., dari Bappelitbangda. Sementara peserta upacara terdiri dari para asisten, para staf ahli, para pimpinan OPD dan unsur ASN lainnya serta para PTT.
Dalam upacara tersebut ditandai dengan penyerahan surat pencatatan ciptaan batik khas Selayar dari Kementerian Hukum dan HAM yang diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H., kepada perwakilan pemegang hak cipta Kadis Perindagkum Drs. Hisbullah Kamaruddin.
Baca Lainnya :
- Hari Ini Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Ijazah Lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2019 Dilaksanakan0
- Waspada! Calo Penerimaan CPNS 2018 di Selayar Mulai Marak 0
- Bupati Kepulauan Selayar Hadiri RUPS PT. Bank Sulselbar0
- Paripurna DPRD Selayar, Agenda Penyerahan Ranperda APBD Perubahan TA 2018 0
- Wakil Bupati Kepulauan Selayar Irup Upacara Peringatan HUT RI ke-730
Surat pencatatan ciptaan dari Kementerian Hukum dan HAM merupakan perlindungan ciptaan di bidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang hak cipta.
Ada sembilan nama tercatat dalam Surat pencatatan ciptaan dari Kementerian Hukum dan HAM sebagai pemegang hak cipta dengan jenis ciptaan seni motif, masing-masing adalah :
1. Andi Astaf (judul ciptaan taman laut Selayar)
2. Abdul Rasyid (judul ciptaan taman dasar laut)
3. Syamsul Rijal (judul ciptaan palem Selayar diapit pohon kelapa)
4. Risal (judul ciptaan jembatan Benteng Selayar)
5. Andi Agus Fredita (judul ciptaan ikan layar)
6. Haris Fajar Arwadi, S.Pd., (judul ciptaan Panrugu)
7. Muh. Ikhsan (judul ciptaan tradisional Selayar kontemporer)
8. Muh. Rizal, S.Pd., (judul ciptaan gong nekara jangkar raksasa)
9. Nur Ahmad (judul ciptaan Selayar natural hitam putih)
Wakil Bupati Kepulauan Selayar mengatakan kebutuhan tentang sandang (batik) merupakan karya agung bangsa Indonesia yang kini telah menembus pangsa pasar internasional. Zainuddin sebut saat ini telah mendapatkan pengakuan bahwa batik merupakan bagian dari kekayaan budaya bangsa Indonesia.
Menurut Wabup pakaian adalah menandakan kita berbudaya, dengan berpakaian membuat orang percaya diri.
"Batik jangan hanya berkembang di Jawa, tapi di semua daerah termasuk Selayar, karena ini adalah persoalan nasional," kata Zainuddin. (HUMAS/IM)
