- Budaya Dide Dihidupkan Lagi, Bupati Selayar Apresiasi Festival Kelong Sino Ri Bungayya
- Wakil Bupati Ajak KAHMI Selayar Perkuat Konsolidasi Intelektual dan Aksi Kolektif Majukan Daerah
- Pemkab Selayar Salurkan Bantuan Perbaikan 20 Unit RTLH Senilai Rp400 Juta
- Ratusan Gamers Meriahkan Piala Bupati Selayar 2025, Turnamen Esports Resmi Dibuka Wakil Bupati
- 404 ASN Selayar Ikuti Uji Kompetensi Melalui Profiling ASN
- Momentum HGN 2025, Wabup Muhtar Ajak Guru Selayar Terus Berinovasi
- Satu-Satunya dari Kepulauan, UPT SDN Labuang Mangatti Wakili Pasimasunggu pada Lomba Cerdas Cermat Tingkat Kabupaten
- Bupati Natsir Ali Hadir dan Apresiasi Terobosan Pidana Kerja Sosial di Sulsel
- Bupati Natsir Ali Pimpin Rakor Terpadu Sektor Unggulan Pembangunan Daerah, Tekankan Empat Point Penting
- Bupati Natsir Ali Lantik Andi Abdurrahman Sebagai Penjabat Sekretaris Daerah
Dishub Selayar Batasi Operasional Kendaraan Angkutan Barang di Pelabuhan Pamatata dan Bira Saat Mudik

SELAYAR - Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Selayar mengeluarkan himbauan dan penyampaian kepada para pemilik/pengusaha angkutan barang (truck) terkait pengaturan lalu lintas pada masa angkutan lebaran 1440 H Tahun 2019.
Dalam imbauan Dishub Kepulauan Selayar nomor 551//V/2019/Dishub tertanggal 27 Mei 2019 disebutkan bahwa guna mengantisipasi lonjakan kepadatan kendaraan pada arus mudik dan arus balik angkutan lebaran dari Pelabuhan Bira menuju Pelabuhan Pamatata dan dari Pelabuhan Pamatata menuju Pelabuhan Bira, maka diberikan skala prioritas pada bus dan kendaraan kecil (KK). Hal ini berlaku mulai (H-5) Tanggal 1 Juni 2019 sampai dengan (H+7) 12 Juni 2019.
Kadishub Kepulauan Selayar Andi Baso, S.H., M.H., saat dihubungi melalui sambungan seluler, Jumat (31/5/2019) sore mengatakan hal ini sudah menjadi kebijakan nasional setiap memasuki arus mudik.
Baca Lainnya :
- Mudik Bareng BUMN, Ratusan Mahasiswa Tiba di Terminal Bonea Selayar Pukul 23.30 Wita 0
- Pastikan Bebas Narkoba, Para Sopir Angkutan Lebaran Mendadak Jalani Tes Kesehatan 1
- Wabup Selayar Bersama Pimpinan Wil. PT. Pegadaian Makassar Berangkatkan 180 Mahasiswa Mudik Gratis ke Selayar 0
Baca juga : Mudik Bareng BUMN, Ratusan Mahasiswa Tiba di Terminal Bonea Selayar Pukul 23.30 Wita
Kendati demikian jika memungkinkan untuk diakomodir yang sifatnya barang yang cukup mendesak, seperti sembako maka tetap akan dilayani. Namun Andi Baso menegaskan bahwa yang prioritas pelayanan itu adalah pemudik baik bus maupun kendaraan kecil.
"Olehnya itu berlaku pembatasan operasional terhadap angkutan barang dan truck. Ini kita lakukan untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan kendaraan dan antrian panjang di Pelabuhan Bira dan Pamatata," jelas Andi Baso. (IM)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
Ada 2 Komentar untuk Berita Ini
-
jual gps tracker mobil 11 Sep 2019, 10:55:12 WIB
dalam pembatasin angkutan barang atau armada kendaraan akan lebih baik jika digunakan dengan gps tracker untuk di pasang pada armada angkutan kendaraan barang itu. saat ini sudah banyak yang jual gps tracker untuk mobil dengan sistem navigasi mudah yangbisa di pasang pada angkutan barang agar bisa dengan mudah kita lacak dan monitoring perjalanannya
Aris wijaya 16 Feb 2020, 12:36:26 WIBUntuk tahun ini bagaimana ya kira2 apakah akan terjadi lagi pembatasan seperti ini? jika memang masih akan diberlakukan perlu ada pemberitahuan yg lebih serius ke masyarakat. sekian.
http://blog.cancun-online.com/indotogel/










.jpeg)