- Pemkab Selayar Gelar Rapat Finalisasi Verifikasi Data Statistik Sektoral Daerah 2023–2024
- Bupati Kepulauan Selayar Hadiri Pengukuhan Pengurus APKASI 2025–2030, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi Daerah
- Distribusi Beras CPP 2025 Dimulai, Wabup Muhtar, Dandim dan Kapolres Selayar Awasi dan Lepas Penyaluran
- DPRD Selayar Setujui RPJMD 2025–2029 dan Pertanggungjawaban APBD 2024
- Dorong Digitalisasi Desa, Dinas PMD bersama Bank Sulselbar Selayar Gelar Sosialisasi Penggunaan CMS untuk Transaksi Non Tunai
- Pinca Bank Sulselbar Selayar Jaga Kepala Desa dari Risiko Hukum, CMS Permudah Pengelolaan Keuangan
- Perpanjangan Pendaftaran Seleksi Dewan Pengawas PAM Tirta Tanadoang
- Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran Dirut PAM Tirta Tanadoang 2025
- Dorong Peningkatan PAD, Kepala Samsat Selayar Turun Tangan Penertiban PKB
- Selayar Siap Gaet Wisatawan Lewat Event Sport Tourism: Bupati Gelar Pertemuan Stakeholder Pariwisata
Dinas PMPTSPTK Kepulauan Selayar Mulai Melakukan Pelayanan Perizinan Mobile

KEPULAUAN SELAYAR - Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja (PMPTSPTK) Kabupaten Kepulauan Selayar, hari ini Senin (27/9/2021) mulai melaksanakan layanan perizinan mobile ke kecamatan, yang diawali dari Kecamatan Buki.
Hal ini dilakukan menyikapi Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah pasal 11 ayat 3 yang dinyatakan bahwa dalam hal pelayanan perizinan sistem Online Single Submission (OSS) belum dapat dilaksanakan secara mandiri. Terkait hal ini, Dinas PMPTSPTK Kepulauan Selayar mendekatkan keterjangkauan dan kemudahan pelayanan perizinan di kecamatan dengan melakukan pelayanan bergerak (mobile).
Demikian diungkapkan Kadis PMPTSPTK Kepulauan Selayar Muhammad Arsyad saat dikonfirmasi kepulauanselayarkab.go.id.
Baca Lainnya :
- Pantau Banjir, Bhabinkamtibmas Putabangun Bantu Evakuasi Prabot Warga1
- Pendidikan Gratis Bukan Berarti Digratiskan Semuanya 2
- Sekda Kabupaten Kepulauan Selayar Buka Pelatihan Tenun di Bontomatene 0
- Laga Persahabatan, Kesebelasan Pemkab Selayar Menang 4-0 atas PLN UIW Sulselrabar0
- Lagi! Pemkab Kepulauan Selayar Raih Penghargaan atas LKPD dari Kementerian Keuangan RI0
Dikemukakan, Layanan ini dikembangkan sebagai bagian dari Layanan perizinan Berbantuan, khususnya bagi masyarakat yang belum familiar untuk mengurus sendiri perizinan secara online.
"Semoga UMKM kita kedepan semakin banyak yang berizin sehingga mudah mengakses bantuan modal perbankan, hingga kepada target capaian retribusi IMB. Semoga layanan ini dapat terus kita tingkatkan," kata Muhammad Arsyad.
Muhammad Arsyad menjelaskan, pelayanan perizinan mobile pekan ini adalah awal, selanjutnya kata dia akan rutin dilaksanakan minimal satu kali dalam sebulan untuk enam kecamatan daratan.
Sedangkan untuk kecamatan wilayah pulau, akan dibuat gerai perizinan di kecamatan. "Bekerjasama dengan Camat kita akan latih satu orang staf kecamatan untuk jadi operator yang akan melayani di kecamatan, demikian juga terkait penyiapan sarana prasarananya kita minta bantuan Camat. Dengan demikian untuk urus perizinan usaha, IMB dll, masyarakat kita di Pulau tidak perlu masuk ke Benteng," jelasnya. (Diskominfo-SP/Im)
