Breaking News
- Duduk Bersama Ala Prajurit, Dandim 1415/Selayar Bangun Sinergi dengan Jurnalis
- Ranperda Perubahan APBD 2025 Diserahkan Wabup Muhtar pada Rapat Paripurna DPRD Selayar
- Dinkes Selayar Gelar Rakor Pengawasan Iklan dan Mutu Pangan
- Program Stop Stunting di Selayar Dapat Keluhan, Dinkes Koordinasi ke Pihak Penyelenggara Pastikan Perbaikan Menu PMT
- Bupati Natsir Ali Kembali Perjuangkan Kelistrikan, Lakukan Koordinasi dengan PLN Pusat, PLTMG siap dibangun
- Kado Kemerdekaan, Pemkab Selayar Raih Penghargaan Ekonomi Biru dari Gubernur Sulawesi Selatan
- IDI Selayar Bergerak ke Desa, Wabup Muhtar Harap Jadi Program Berkelanjutan
- Kemenag Selayar Gelar Jalan Santai Merdeka, Bupati Natsir Ali Ajak Warga Jaga Persaudaraan
- Bupati Natsir Ali Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Daerah di Resepsi Kenegaraan HUT ke-80 RI
- Langit Mendung Tak Surutkan Khidmat Upacara Penurunan Bendera di Selayar
Dinas PMD Gelar Seminar Bersama Kejaksaan Negeri Selayar

SELAYAR, kepulauanselayarkab.go.id - Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar seminar yang bertema "Penerangan Hukum Sinergitas TP4D Kejari Selayar dengan Pemerintah Desa Cegah Korupsi Dana Desa". Seminar ini berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Kepulauan Selayar, Selasa (15/5/2018).
Kepala Dinas PMD Andi Irsan, S. STP., memandu langsung seminar tersebut. Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Selayar Cumondo Trisno, S.H., bersama Sekda Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M.Si., hadir sebagai pembicara.
Hadir sebagai peserta adalah para camat dan kepala desa lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar.
"Pertanggungjawaban desa harus kami periksa dengan detail karena menghindari banyaknya data yang terkesan membohongi publik. Jika ada perkara pun ada hal yang tidak sesuai aturan dan alur sebenarnya, kami tetap berkoordinasi dengan pemda sebelum mengeksekusi lebih lanjut karena tetap akan diadili seadil-adilnya," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Selayar.
Reporter : Dianika Ariatami
Editor : Firman
Kamerawan : Nur Yasin

Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments