- Sentuhan Nyata di Tanabau: Safari Ramadan Pemkab Selayar Hadirkan Harapan dan Keberkahan
- Bupati Selayar Sambut 16 Dokter Internship, Perkuat Layanan Kesehatan Daerah
- Bupati Natsir Ali Hadirkan Berkah Ramadan bagi Resmiati di Bontotangnga
- Bupati Natsir Ali Saksikan Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2026, OPD Diminta Tingkatkan Etos Kerja
- Safari Ramadan Hari Kelima, Bukti Nyata Kepedulian Pemkab Kepulauan Selayar untuk Masyarakat
- Hormati Wapres ke-6 RI, Instansi dan Warga Selayar Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Bupati Selayar Pimpin Ekspose Rencana Kinerja OPD, Tekankan Target Terukur dan Akuntabel
- Tinggalkan Agenda Safari, Bupati Natsir Ali Prioritaskan Bersama Santri, Hadiri Penutupan Muballigh Hijrah di Bontonasaluk
- Wabup Muhtar Pimpin Safari Ramadan 1447 H di Desa Harapan, Salurkan Bantuan dan Gaungkan Program Pertanian
- Wabup Muhtar Ajak Warga Polebunging Perkuat Iman dan Ekonomi dalam Safari Ramadan
Dikukuhkan Oleh Gubernur Sulsel, Asriady Sulaiman Resmi Pjs Bupati Kepulauan Selayar

MAKASSAR - Atas nama Menteri Dalam Negeri RI, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah hari ini Sabtu (26/9/2020), secara resmi mengukuhkan tujuh Penjabat Sementara (Bupati) di Sulawesi Selatan. Pengukuhan berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel Jalan S. Tangka Makassar, Pukul 07.00 wita.
Dari tujuh Penjabat Sementara Bupati, diantaranya Pjs Bupati Kepulauan Selayar adalah Dr. H. Asriady Sulaiman, S.IP, M.Si yang notabenenya adalah Kepala Kesbangpol Pemprov Sulsel.
Sementara enam Pjs Bupati lainnya adalah Asisten 1 Bidang Pemerintahan Andi Aslam Patonangi sebagai Pjs Bupati Gowa, Kepala DPMPTSP Jayadi Nas sebagai Pjs Bupati Luwu Timur, Staf Ahli Gubernur Iqbal Suaeb sebagai Pjs Luwu Utara, Kepala Biro Umum Idham Kadir Pjs Bupati Soppeng, Kepala BPSDM Sulsel Asri Sahrun Said Pjs Bupati Tana Toraja, Kadiskominfo Amson Padolo sebagai Pjs Bupati Totaja Utara.
Baca Lainnya :
Pengukuhan tujuh Pjs Bupati tersebut ditandai dengan penyematan lambang tanda jabatan dan penyerahan petikan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri oleh Gubernur Sulawesi Selatan. Dilanjutkan dengan penandatanganan fakta integritas.
Surat keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang penetapan tujuh Pjs Bupati itu dibacakan langsung Kepala Biro Pemerintahan Setda Sulsel Hasan Basri Ambarala.
Dikutip dari naskah pengukuhan, Gubernur Sulsel mempercayakan kepada tujuh Pjs Bupati untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai tanggung jawab yang diberikan.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengingatkan kepada tujuh Pjs Bupati tersebut untuk mampu menghadirkan pemerintahan yang bersih dan melayani, serta menegedepankan kerja profesional.
"Saya ingin pemerintah yang bersih dan melayani, tidak boleh ada yang bermanuver saya ingin betul kerja profesional,"ujarnya. (Humas/Im)










.jpeg)