- Bupati Natsir Ali Sebut Kunjungan Pangdam XIV/Hasanuddin Jadi Kehormatan bagi Masyarakat Selayar
- Pangdam XIV Hasanuddin dan Bupati Apresiasi Kinerja Kodim 1415/Selayar Bangun KDMP Bontosunggu
- Bupati bersama Forkopimda Sambut Pangdam XIV Hasanuddin di Bandara Aroepala, Agenda Utama Penutupan TMMD ke-128
- Prof. JJ: Selayar Adalah Jantung Segitiga Emas Pariwisata Nasional
- Rektor Unhas Apresiasi Semangat Bupati Natsir Ali dan Wabup Muhtar Bangun Daerah
- Rektor Unhas Prof JJ Tekankan Peningkatan Kapasitas ASN untuk Masa Depan Selayar
- Bupati, Wabup Selayar dan Rektor Unhas Letakkan Batu Pertama Asrama Mahasiswa dan Dosen
- Ketua TP PKK Selayar Hj. Tri Yanti Rahmawati Natsir Dorong UMKM dan UP2K PKK Naik Kelas
- Pemkab Selayar Sambut Kunjungan Kerja Rektor Unhas, Perkuat Kolaborasi Pembangunan Daerah
- Bupati Natsir Ali bersama Forkopimda Ikuti Peresmian 1.061 KDMP, Selayar Catat 13 Titik Rampung Dibangun
Dikukuhkan Oleh Gubernur Sulsel, Asriady Sulaiman Resmi Pjs Bupati Kepulauan Selayar

MAKASSAR - Atas nama Menteri Dalam Negeri RI, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah hari ini Sabtu (26/9/2020), secara resmi mengukuhkan tujuh Penjabat Sementara (Bupati) di Sulawesi Selatan. Pengukuhan berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel Jalan S. Tangka Makassar, Pukul 07.00 wita.
Dari tujuh Penjabat Sementara Bupati, diantaranya Pjs Bupati Kepulauan Selayar adalah Dr. H. Asriady Sulaiman, S.IP, M.Si yang notabenenya adalah Kepala Kesbangpol Pemprov Sulsel.
Sementara enam Pjs Bupati lainnya adalah Asisten 1 Bidang Pemerintahan Andi Aslam Patonangi sebagai Pjs Bupati Gowa, Kepala DPMPTSP Jayadi Nas sebagai Pjs Bupati Luwu Timur, Staf Ahli Gubernur Iqbal Suaeb sebagai Pjs Luwu Utara, Kepala Biro Umum Idham Kadir Pjs Bupati Soppeng, Kepala BPSDM Sulsel Asri Sahrun Said Pjs Bupati Tana Toraja, Kadiskominfo Amson Padolo sebagai Pjs Bupati Totaja Utara.
Baca Lainnya :
Pengukuhan tujuh Pjs Bupati tersebut ditandai dengan penyematan lambang tanda jabatan dan penyerahan petikan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri oleh Gubernur Sulawesi Selatan. Dilanjutkan dengan penandatanganan fakta integritas.
Surat keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang penetapan tujuh Pjs Bupati itu dibacakan langsung Kepala Biro Pemerintahan Setda Sulsel Hasan Basri Ambarala.
Dikutip dari naskah pengukuhan, Gubernur Sulsel mempercayakan kepada tujuh Pjs Bupati untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai tanggung jawab yang diberikan.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengingatkan kepada tujuh Pjs Bupati tersebut untuk mampu menghadirkan pemerintahan yang bersih dan melayani, serta menegedepankan kerja profesional.
"Saya ingin pemerintah yang bersih dan melayani, tidak boleh ada yang bermanuver saya ingin betul kerja profesional,"ujarnya. (Humas/Im)










.jpeg)