- BAZNAS-DMI Selayar Santuni Anak Yatim Korban Kapal Tenggelam
- Hari Kedua Lomba Gerak Jalan, 43 Barisan SMP-SMA Semarakkan HUT ke-81 RI di Selayar
- HUT Kodaeral VI, Wabup Selayar Sampaikan Apresiasi atas Pengabdian Prajurit
- Semarak HUT RI ke-81, Bupati Selayar Lepas Gerak Jalan Indah dan Drumband Tingkat Sekolah Dasar
- BAZNAS-DMI Salurkan Santunan kepada Keluarga Korban Tenggelamnya KLM Nurul Salsabila
- Lomba Permainan Rakyat Hut RI Ke81 Semakin Meriah, Sekda Selayar Pantau Langsung Keseruan Hadang Asing
- Semangat Kemerdekaan Membara, ASN, TNI-Polri Selayar Adu Seru di Lomba Permainan Rakyat
- Wabup Muhtar Hadiri Pelepasan Kontingen Jamnas XII 2026 Sulsel di Makassar, Beri Pesan Khusus Kontingen Garuda Selayar
- Baznas, PMI, dan Yayasan Teratai Passiana Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan Warga Miskin di Selayar
- 48 Pramuka Garuda Selayar Siap Berlaga di Jambore Nasional XII, Wabup Muhtar: Anak-anakku Jaga Nama Baik Daerah
Dikukuhkan Oleh Gubernur Sulsel, Asriady Sulaiman Resmi Pjs Bupati Kepulauan Selayar

MAKASSAR - Atas nama Menteri Dalam Negeri RI, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah hari ini Sabtu (26/9/2020), secara resmi mengukuhkan tujuh Penjabat Sementara (Bupati) di Sulawesi Selatan. Pengukuhan berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel Jalan S. Tangka Makassar, Pukul 07.00 wita.
Dari tujuh Penjabat Sementara Bupati, diantaranya Pjs Bupati Kepulauan Selayar adalah Dr. H. Asriady Sulaiman, S.IP, M.Si yang notabenenya adalah Kepala Kesbangpol Pemprov Sulsel.
Sementara enam Pjs Bupati lainnya adalah Asisten 1 Bidang Pemerintahan Andi Aslam Patonangi sebagai Pjs Bupati Gowa, Kepala DPMPTSP Jayadi Nas sebagai Pjs Bupati Luwu Timur, Staf Ahli Gubernur Iqbal Suaeb sebagai Pjs Luwu Utara, Kepala Biro Umum Idham Kadir Pjs Bupati Soppeng, Kepala BPSDM Sulsel Asri Sahrun Said Pjs Bupati Tana Toraja, Kadiskominfo Amson Padolo sebagai Pjs Bupati Totaja Utara.
Baca Lainnya :
Pengukuhan tujuh Pjs Bupati tersebut ditandai dengan penyematan lambang tanda jabatan dan penyerahan petikan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri oleh Gubernur Sulawesi Selatan. Dilanjutkan dengan penandatanganan fakta integritas.
Surat keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang penetapan tujuh Pjs Bupati itu dibacakan langsung Kepala Biro Pemerintahan Setda Sulsel Hasan Basri Ambarala.
Dikutip dari naskah pengukuhan, Gubernur Sulsel mempercayakan kepada tujuh Pjs Bupati untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai tanggung jawab yang diberikan.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengingatkan kepada tujuh Pjs Bupati tersebut untuk mampu menghadirkan pemerintahan yang bersih dan melayani, serta menegedepankan kerja profesional.
"Saya ingin pemerintah yang bersih dan melayani, tidak boleh ada yang bermanuver saya ingin betul kerja profesional,"ujarnya. (Humas/Im)










.jpeg)