- Bupati dan Wabup Selayar Promosikan Produk UMKM di Sulsel Expo dan Culinary 2026
- Lima Peserta Lolos Administrasi Seleksi Direksi dan Komisaris Bumi Maritim Tanadoang
- Wabup Selayar Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi di Forum TPID Sulsel Zona V Bulukumba
- Usulan Dikabulkan! Pos SAR Selayar dan Bone Kompak Naik Kelas
- Perkuat Pembangunan Berbasis Data, Wabup Selayar Temui Kepala BPS Sulsel
- Wabup Muhtar Pimpin Rapat, Persiapan Selayar Meriahkan HUT Sulsel ke-357
- Dari Expo UMKM hingga Anti Mager, Bupati Selayar Aktif dalam Rangkaian Harkopnas 79
- Bupati Natsir Ali Dampingi Menteri Koperasi dan Gubernur Tinjau KDMP Desa Sorowako
- Bupati Kepulauan Selayar terima penghargaan Harkopnas 79 Sulsel di Sorowako Lutim
- Rangkaian Harkopnas ke-79, Bupati Selayar Tanam Kayu Putih di Kawasan Konservasi PT Vale
Dikukuhkan Oleh Gubernur Sulsel, Asriady Sulaiman Resmi Pjs Bupati Kepulauan Selayar

MAKASSAR - Atas nama Menteri Dalam Negeri RI, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah hari ini Sabtu (26/9/2020), secara resmi mengukuhkan tujuh Penjabat Sementara (Bupati) di Sulawesi Selatan. Pengukuhan berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel Jalan S. Tangka Makassar, Pukul 07.00 wita.
Dari tujuh Penjabat Sementara Bupati, diantaranya Pjs Bupati Kepulauan Selayar adalah Dr. H. Asriady Sulaiman, S.IP, M.Si yang notabenenya adalah Kepala Kesbangpol Pemprov Sulsel.
Sementara enam Pjs Bupati lainnya adalah Asisten 1 Bidang Pemerintahan Andi Aslam Patonangi sebagai Pjs Bupati Gowa, Kepala DPMPTSP Jayadi Nas sebagai Pjs Bupati Luwu Timur, Staf Ahli Gubernur Iqbal Suaeb sebagai Pjs Luwu Utara, Kepala Biro Umum Idham Kadir Pjs Bupati Soppeng, Kepala BPSDM Sulsel Asri Sahrun Said Pjs Bupati Tana Toraja, Kadiskominfo Amson Padolo sebagai Pjs Bupati Totaja Utara.
Baca Lainnya :
Pengukuhan tujuh Pjs Bupati tersebut ditandai dengan penyematan lambang tanda jabatan dan penyerahan petikan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri oleh Gubernur Sulawesi Selatan. Dilanjutkan dengan penandatanganan fakta integritas.
Surat keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang penetapan tujuh Pjs Bupati itu dibacakan langsung Kepala Biro Pemerintahan Setda Sulsel Hasan Basri Ambarala.
Dikutip dari naskah pengukuhan, Gubernur Sulsel mempercayakan kepada tujuh Pjs Bupati untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai tanggung jawab yang diberikan.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengingatkan kepada tujuh Pjs Bupati tersebut untuk mampu menghadirkan pemerintahan yang bersih dan melayani, serta menegedepankan kerja profesional.
"Saya ingin pemerintah yang bersih dan melayani, tidak boleh ada yang bermanuver saya ingin betul kerja profesional,"ujarnya. (Humas/Im)











.jpeg)