- Kunker di Kalaotoa, Bupati Jawab Keluhan Jalan dan Siapkan Solusi Air Bersih
- Kepala Rutan Selayar Temui Wakil Bupati, Bahas Dukungan Program Gemerlap dan Gemetar
- Dari Sosial hingga Kesehatan, Peran Baznas Selayar Menguat di Pasimarannu
- Bupati Natsir Ali Pantau Langsung Aktivitas Nelayan di Laut, Sosialisasikan Program Check Point
- Bupati Natsir Ali Tatap Muka dengan Warga Pasimarannu, Disambut Adat hingga Bahas Program Strategis
- Hari Kedua Kunker, Bupati Natsir Ali Tiba di Bonerate dan Jenguk Balita Penderita Hidrosefalus
- Kadis Kominfo SP Selayar Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi dan Keamanan Data Pemerintah
- Baznas Selayar Salurkan Bantuan untuk Warga dan Pondok Pesantren di Pulau Jampea
- Panen Padi hingga Dialog Warga, Kunker Bupati dan Sekda Selayar Berlanjut di Pastim
- Solusi Nyata di Jampea, Bupati Natsir Ali Hadirkan Sumur Bor untuk Tingkatkan Produksi Petani
Didampingi Kapolres, Bupati Selayar Hadiri Launching Electronic Traffic Law Enforcement

KEPULAUAN SELAYAR - Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali bersama Forkopimda dan unsur Dishub menghadiri launching Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) nasional tahap 1, di Mapolres Selayar, Selasa (23/3/2021).
Launching ETLE secara nasional ini dilakukan virtual oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, terhadap 12 wilayah Polda di Indonesia.
Dikonfirmasi melalui Kapolres Kepulauan Selayar AKBP. Temmangganro Machmud, S.IK., MH., disebutkan program penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement nasional tahap 1 merupakan program 100 hari kerja Kapolri.
Baca Lainnya :
- Jawab Berbagai Kebutuhan Masyarakat Selayar, Nurdin Abdullah - Basli Ali Koordinasi Kolaborasi Program 0
- Kodim 1415 Selayar Apel Gelar Pasukan, Terkait Pendisiplinan Protokol Kesahatan0
- Bupati Kepulauan Selayar Jalani Penyuntikan Vaksin COVID-190
- Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan APD ke Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar0
- GTPP Covid-19 Selayar Hari Ini Mulai Buka Layanan Rapid Test Gratis0
"Ini dalam rangka menertibkan masyarakat dan mencegah pelanggaran-pelanggaran dan untuk mengurangi penindakan anggota di lapangan melalui sistem elektronik, sehingga ke depan polantas tidak lagi sulit untuk menegakkan hukum," kata Temmangganro.
Selain itu jelas Temmangganro, sebagian masyarakat juga akan semakin memahami bahwa pelanggaran itu merupakan awal dari sebuah kecelakaan. Dalam keterangannya penegakan hukum atau undang-undang jelas ada, baik untuk keselematan diri sendiri, juga termasuk keselematan bagi masyarakat pengguna jalan lainnya.
Meski demikian penerapan tilang elektronik untuk Selayar masih dalam proses, sehingga sementara waktu belum menerapkan itu.
"Yang dilaunching baru 12 wilayah Polda di Indonesia. Disulsel baru beberapa, sehingga Selayar baru menuju ke sana," jelasnya.
Untuk penerapan Electronic Traffic Law Enforcement, Kapolres Selayar berharap ke depan bisa kerja sama dengan Kemenkominfo atau Diskominfo-SP di daerah dalam pemasangan sisi tivi khususnya di jalan-jalan protokol.
"Dengan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement kita bisa identifikasi pengguna jalan yang melanggar hukum maupun masyarakat yang membahayakan dirinya maupun orang lain. Jika terjadi pelanggaran, maka akan diproses hukum secara profesional sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan korban jiwa," terangnya. (Diskominfo-SP/Im)










.jpeg)