- Bupati Natsir Ali Perjuangkan Gudang Bulog di Jampea, Setelah Hadirkan Sumur Bor dan Traktor bagi Petani
- Kanwil Kemenkum Sulsel Kunjungi Selayar, Bahas Perlindungan Kekayaan Intelektual dan Bantuan Hukum
- Bersama Unhas, Pemda Selayar Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Gelombang II
- Beasiswa untuk Selayar, Bupati Natsir Ali Perjuangkan Hak Pendidikan Generasi Muda
- Hardiknas 2026, Wabup Selayar Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan sebagai Fondasi Kemajuan Daerah
- Dorong Kedaulatan Maritim, Anggota DPR RI Kunjungi Lokasi Rencana Pembangunan Lanal di Selayar
- Dinkes Selayar Gelar Rakor Pengawasan IRTP, Perkuat Keamanan Pangan Pasca Edar
- Wabup Selayar Hadiri Paripurna DPRD, Rekomendasi LKPJ 2025 Jadi Bahan Evaluasi Kinerja
- Selayar Capai UHC 100 Persen, Wabup Ajak Dunia Usaha Aktifkan Peserta JKN Nonaktif
- Investasi Masa Depan Daerah, Bupati Selayar Perkuat Fondasi Pendidikan Vokasi Bersama UNHAS
Diajukan 315 PNS, 302 Pegawai Dapatkan Pertek Naik Pangkat TMT 1 Oktober 2020

KEPULAUAN SELAYAR - Badan Kepegawaian Negara telah menyetujui 302 orang PNS lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar untuk naik pangkat dengan TMT 1 Oktober 2020.
Dari 315 PNS yang diusulkan oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kepulauan Selayar, 302 orang telah mendapatkan Persetujuan Teknis (Pertek) dari BKN, sedangkan 10 orang diantaranya masih dalam proses penyempurnaan dokumen. Tiga orang lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Demikian diungkapkan oleh Kepala BKPPD Kepulauan Selayar Drs. Muhtar, M.M., melalui sambungan selular, Rabu (26/8/2020).
Baca Lainnya :
- Bupati Kepulauan Selayar Sambut Kedatangan Kapolda Sulsel di Bandara H. Aroeppala 0
- Peringati HUT DWP ke-18, Berikut Program Prioritas DWP Selayar Tahun 20180
- Pantau Banjir, Bhabinkamtibmas Putabangun Bantu Evakuasi Prabot Warga1
- Puncak HKG PKK ke-47, 10 Pengurus dan Kader PKK Terima Penghargaan Adi Bhakti Pratama PKK0
- Keluarga Besar IKAPTK Berbagi, Sasar Warga Kurang Mampu0
Dalam keterangannya, dari 302 orang PNS yang telah mendapatkan Pertek tersebut, itu terdiri dari Golongan II, III, dan IV.
"Karena BKPPD berupaya keras untuk lebih awal memproses kenaikan pangkat, harapan kita kinerja PNS makin meningkat, dan disiplin. Karena seorang PNS naik pangkat, otomatis bertambah kesejahteraan. Itu harus diringi dengan peningkatan displin dan kinerja. Alhamdulillah dari sekian banyak yang kita usulkan, 99 persen mendapatkan persetujuan teknis," kata Drs. Muhtar.
SK kenaikan pangkat tersebut rencananya akan diserahkan kepada yang bersangkutan awal September 2020.
Berkas tersebut kata dia diperiksa oleh tim BKN di Aula BKPPD Kepulauan Selayar selama dua hari, yang hingga Selasa malam (25/8/) pertek BKN diserahkan ke BKPPD Kepulauan Selayar. (humas/im)










.jpeg)