- Pemkab Selayar Bersiap Sambut Rombongan Pangdam, Dankodaeral, Anggota DPR dan Pejabat dari Kemenhan RI
- Kuota Haji Selayar Turun Drastis, Kakan Kementerian Haji dan Umrah Sebut Akibat Sistem Waiting List Nasional
- Wabup Muhtar Lepas Jemaah Calon Haji 1447 H/2026 M Menuju Tanah Suci
- Bupati Selayar Sambut Tim Wasev TMMD Ke 128, Perkuat Kolaborasi Pembangunan Daerah
- Pemkab Kepulauan Selayar Matangkan Persiapan Celebes Scooter Party XIX 2026, Ribuan Scooterist Diperkirakan Hadir
- Bupati Natsir Ali Tekankan Pentingnya Pendidikan Al-Qur an pada Wisuda Santri BKPRMI Selayar
- Bupati Natsir Ali Hadiri Pelantikan Pengurus BPC PHRI Kepulauan Selayar, Dorong Sinergi Bangun Pariwisata Hebat
- Dukung Program GEMETAR, Bank Sulselbar Siap Biayai Petani Jagung Selayar Melalui Program KUR
- Pemkab Selayar Gandeng Bank Sulselbar Fasilitasi KUR Petani Jagung, Potensi Panen Capai Rp54 Juta per Hektare
- ATR/BPN Dorong Integrasi NIB-NOP, Selayar Tetapkan Dua Kelurahan Percontohan
Check Point Nelayan Mulai Diuji Coba di Laut Selayar untuk Kendalikan Aktivitas Perikanan

KEPULAUAN SELAYAR – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Tim Pokja Pengawasan Terpadu melaksanakan uji coba pelaksanaan check point bagi kapal nelayan dari luar Selayar yang beroperasi di wilayah perairan Selayar, khususnya di kawasan Taman Nasional Takabonerate.
Check point ini ditempatkan pada empat pos pengawasan terpadu pendataan perikanan, masing-masing berada di Desa Rajuni, Tarupa, Jinato, dan Pasi Tallu Tengah. Melalui mekanisme ini, setiap kapal nelayan yang masuk ke wilayah Selayar diwajibkan melapor dan dilakukan pendataan terkait aktivitas penangkapan ikan yang dilakukan.
Informasi yang dihimpun, dalam uji coba pertama, Minggu (28/9) tim menemukan tiga kapal nelayan dari luar Selayar yang diduga tidak memiliki kelengkapan administrasi maupun izin penangkapan. Kapal-kapal tersebut kemudian diarahkan ke lokasi check point di Rajuni untuk dilakukan pendataan sekaligus diberikan sosialisasi mengenai pemberlakuan aturan check point dan kewajiban kepemilikan dokumen resmi.
Baca Lainnya :
- Pemkab Selayar Sambut para Kafilah STQH XXXIII Sulsel 0
- Terjunkan 11 Delegasi, NAYS Indonesia siap mengabdi Di Desa Laiyolo Baru Selayar0
- Giat IOTA DXpedition OC 242 di Rajuni dan Tinabo Direspon Ribuan Stasiun Radio Amatir Mancanegara0
- Hari Ini Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Ijazah Lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2019 Dilaksanakan0
- Satu Lagi Pasien Sembuh dari Covid-19 Dipulangkan ke Selayar0

Selain melakukan pendataan identitas kapal dan nelayan, check point ini juga difokuskan pada pendataan muatan kapal nelayan, termasuk hasil tangkapan yang dibawa. Kegiatan lainnya meliputi patroli sekaligus pengawasan kapal nelayan dari luar daerah, serta patroli terhadap dugaan pelanggaran destructive fishing yang berpotensi merusak ekosistem laut di kawasan Taman Nasional Takabonerate.
Tim Pokja Pengawasan Terpadu terdiri dari unsur Dinas Perikanan dan Kelautan, Balai Taman Nasional Taka Bonerate, Bapperida, BPKPD, Koordinator PSDKP Wilker Selayar, Reskrim Polres Selayar, Polairud Polres Selayar, Wildlife Conservation Society (WCS), serta Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI).
Bupati Kepulauan Selayar Muhammad Natsir Ali, menegaskan, penerapan check point ini bukan hanya untuk menjaga kelestarian sumber daya laut, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selama ini, ribuan ton hasil tangkapan ikan dari laut Selayar dibawa keluar tanpa memberikan kontribusi bagi daerah. Melalui check point, setiap kapal yang masuk dan keluar akan terdata, sehingga potensi penerimaan PAD dari sektor perikanan dapat lebih terukur dan optimal.
Pelaksanaan check point diharapkan dapat meningkatkan pengawasan, mencegah praktik penangkapan ikan yang merusak lingkungan, serta memberikan data akurat terkait aktivitas nelayan, baik lokal maupun dari luar daerah. (HUMAS-IC)
_










.jpeg)