- Bupati Natsir Ali Bawa Potensi Energi Selayar ke Kementerian ESDM, Targetkan Interkoneksi Listrik Sulawesi
- Bupati Natsir Ali Bawa Aspirasi Masyarakat Kepulauan ke Kementerian ESDM
- Pemkab Selayar dan Bank Sulselbar Sosialisasikan KUR untuk Petani dan UMKM
- Wabup dan Kapolres Saksikan Bhayangkara FC Hentikan Langkah Juara Bertahan, Final Hadapi Gelora Utama FC
- Wakil Bupati dan Kapolres Pimpin Pelepasan Selayar Bike Presisi, 800 Peserta Ramaikan Hari Bhayangkara ke-80
- Bupati Kepulauan Selayar Natsir Ali Harapkan RUU Daerah Kepulauan Jadi Tonggak Keadilan Pembangunan Nasional
- Wakil Bupati dan Kapolres Selayar Saksikan Derby Semifinal Kapolres Cup II 2026, Gelora Utama FC Melaju ke Final dengan Kemenangan Telak
- Peduli Warga Tertimpa Musibah, Wabup Muhtar Antar Langsung Bantuan Baznas Selayar
- Mahasiswa KKN UGM Siap Mengabdi di Selayar, Syafina: Kami Datang Membawa Semangat Pengabdian
- 56 Mahasiswa KKN-PPM UGM Diterima Pemkab Selayar, Wabup Ajak Dukung Program Strategis Daerah
Bupati Selayar Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah 2025, Tekankan Komitmen Menuju 100 Persen Kelola Sampah

JAKARTA – Bupati Kepulauan Selayar, H. Muhammad Natsir Ali, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2025 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Ruang Cendrawasih, Jakarta, Minggu (22/6/2025).
Rakornas ini merupakan rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 yang mengusung tema Ending Plastic Pollution. Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah gubernur, wakil gubernur, serta 514 kepala daerah dan wakil kepala daerah dari seluruh Indonesia.
Dalam arahannya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Nurofiq menekankan kepada seluruh kepala daerah untuk melakukan pembenahan dan koreksi serius terhadap pelayanan pengelolaan sampah, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Baca Lainnya :
- Ini Sambutan Sekda Selayar pada Pencanangan Sensus Penduduk 20200
- Kelangkaan BBM Kerap diKeluhkan Masyarakat, Bupati Natsir Ali Temui GM Pertamina Minta Bangun Depo di Selayar0
- Penghargaan TPAKD Terbaik se-Sulawesi Selatan, Kado Terindah Untuk Selayar Dipenghujung Tahun 20240
- TP PKK Selayar Gelar Pelatihan Kader Pangan dan Kader Tata Laksana Rumah Tangga0
- Terpilih Aklamasi, Musrifah Basli Pimpin GOW Selayar Periode 2021-20260
Hanif mengungkapkan bahwa capaian angka pengelolaan sampah nasional berdasarkan Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) baru berada di angka 39 persen. Namun hasil verifikasi langsung di lapangan oleh jajaran Kementerian LHK menunjukkan angka riil baru mencapai 9 hingga 10 persen.
"Sejak Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 disahkan, sudah 17 tahun berlalu, tapi kita belum mampu melampaui angka 10 persen dalam pengelolaan sampah secara nasional," tegas Hanif.
Untuk itu, ia meminta dukungan penuh dari para gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia agar target pengelolaan sampah 100 persen dapat tercapai pada tahun 2029 sebagaimana yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
“Ini bukan tugas yang ringan, tapi menjadi mandat rakyat yang harus kita tunaikan bersama,” tambahnya.
Rakornas ini juga menyoroti dampak buruk dari pengelolaan sampah yang tidak optimal, mulai dari pencemaran lingkungan, perubahan iklim, hingga ancaman terhadap kesehatan masyarakat. Fokus pengelolaan tahun ini diarahkan untuk menghentikan polusi plastik, yang kini sudah menjadi isu global dan belum sepenuhnya terselesaikan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kepulauan Selayar, H. Muhammad Natsir Ali menyatakan komitmennya mendukung program pemerintah pusat dalam mewujudkan pengelolaan sampah secara menyeluruh.
“Kami di Kabupaten Kepulauan Selayar siap berkolaborasi dan melakukan akselerasi pengelolaan sampah, tentunya dengan melibatkan semua elemen masyarakat, sektor swasta, dan seluruh pemangku kepentingan di daerah. Pengelolaan sampah bukan sekadar soal lingkungan, tetapi juga menyangkut kualitas hidup masyarakat dan generasi yang akan datang,” tegas Bupati.
Bupati juga menegaskan pentingnya edukasi dan perubahan perilaku masyarakat terhadap sampah, terutama dalam mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.
Rakornas ini diharapkan menjadi momentum kebangkitan seluruh daerah dalam mempercepat capaian pengelolaan sampah nasional menuju target 100 persen bersih di tahun 2029. (HUMAS -IC)










.jpeg)