- Wabup Selayar Tekankan Sinergi dan Kesiapsiagaan Jelang Arus Mudik Idul Fitri 1447 H
- Sentuhan Nyata di Tanabau: Safari Ramadan Pemkab Selayar Hadirkan Harapan dan Keberkahan
- Bupati Selayar Sambut 16 Dokter Internship, Perkuat Layanan Kesehatan Daerah
- Bupati Natsir Ali Hadirkan Berkah Ramadan bagi Resmiati di Bontotangnga
- Bupati Natsir Ali Saksikan Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2026, OPD Diminta Tingkatkan Etos Kerja
- Safari Ramadan Hari Kelima, Bukti Nyata Kepedulian Pemkab Kepulauan Selayar untuk Masyarakat
- Hormati Wapres ke-6 RI, Instansi dan Warga Selayar Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Bupati Selayar Pimpin Ekspose Rencana Kinerja OPD, Tekankan Target Terukur dan Akuntabel
- Tinggalkan Agenda Safari, Bupati Natsir Ali Prioritaskan Bersama Santri, Hadiri Penutupan Muballigh Hijrah di Bontonasaluk
- Wabup Muhtar Pimpin Safari Ramadan 1447 H di Desa Harapan, Salurkan Bantuan dan Gaungkan Program Pertanian
Bupati Selayar Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah 2025, Tekankan Komitmen Menuju 100 Persen Kelola Sampah

JAKARTA – Bupati Kepulauan Selayar, H. Muhammad Natsir Ali, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2025 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Ruang Cendrawasih, Jakarta, Minggu (22/6/2025).
Rakornas ini merupakan rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 yang mengusung tema Ending Plastic Pollution. Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah gubernur, wakil gubernur, serta 514 kepala daerah dan wakil kepala daerah dari seluruh Indonesia.
Dalam arahannya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Nurofiq menekankan kepada seluruh kepala daerah untuk melakukan pembenahan dan koreksi serius terhadap pelayanan pengelolaan sampah, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Baca Lainnya :
- Antisipasi Hujan, Pemkab Selayar Siapkan Masjid Raya Rahmatan Lil Alamin Shlat Idul Fitri 1445 H0
- Bupati Kepulauan Selayar Lantik 8 Kades di Ruang Pola Kantor Bupati 0
- Jelang Puncak Harkopnas ke-77 Sulsel, Ribuan Peserta Tiba di Selayar0
- Wabup Selayar Bersama Baznas Bantu Pondok Pesantren Darul Ulum Pao Etang0
- Sekda Selayar Hadiri Pelantikan Pengurus Baru BPC HIPMI Periode 2024-20270
Hanif mengungkapkan bahwa capaian angka pengelolaan sampah nasional berdasarkan Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) baru berada di angka 39 persen. Namun hasil verifikasi langsung di lapangan oleh jajaran Kementerian LHK menunjukkan angka riil baru mencapai 9 hingga 10 persen.
"Sejak Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 disahkan, sudah 17 tahun berlalu, tapi kita belum mampu melampaui angka 10 persen dalam pengelolaan sampah secara nasional," tegas Hanif.
Untuk itu, ia meminta dukungan penuh dari para gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia agar target pengelolaan sampah 100 persen dapat tercapai pada tahun 2029 sebagaimana yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
“Ini bukan tugas yang ringan, tapi menjadi mandat rakyat yang harus kita tunaikan bersama,” tambahnya.
Rakornas ini juga menyoroti dampak buruk dari pengelolaan sampah yang tidak optimal, mulai dari pencemaran lingkungan, perubahan iklim, hingga ancaman terhadap kesehatan masyarakat. Fokus pengelolaan tahun ini diarahkan untuk menghentikan polusi plastik, yang kini sudah menjadi isu global dan belum sepenuhnya terselesaikan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kepulauan Selayar, H. Muhammad Natsir Ali menyatakan komitmennya mendukung program pemerintah pusat dalam mewujudkan pengelolaan sampah secara menyeluruh.
“Kami di Kabupaten Kepulauan Selayar siap berkolaborasi dan melakukan akselerasi pengelolaan sampah, tentunya dengan melibatkan semua elemen masyarakat, sektor swasta, dan seluruh pemangku kepentingan di daerah. Pengelolaan sampah bukan sekadar soal lingkungan, tetapi juga menyangkut kualitas hidup masyarakat dan generasi yang akan datang,” tegas Bupati.
Bupati juga menegaskan pentingnya edukasi dan perubahan perilaku masyarakat terhadap sampah, terutama dalam mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.
Rakornas ini diharapkan menjadi momentum kebangkitan seluruh daerah dalam mempercepat capaian pengelolaan sampah nasional menuju target 100 persen bersih di tahun 2029. (HUMAS -IC)










.jpeg)