Breaking News
- Bupati Natsir Ali Tegaskan Penyaluran Bantuan Harus Adil Tanpa Diskriminasi
- Hadiri Rakor Provinsi, Wabup Selayar Dukung Strategi 3R dan Edukasi Pengelolaan Sampah
- Pemda Selayar Buka Jalur Kerja Sama Penerimaan Mahasiswa Baru di Kampus Unhas
- Kolaborasi TNI-Polri dan Pemda, TMMD ke-128 Selayar Resmi Dibuka
- Baznas Perkuat Kepedulian Sosial di Wilayah Kepulauan, Salurkan Bantuan di Pasilambena dan Taka Bonerate
- PLTS 24 Jam Ubah Wajah Ekonomi Kayuadi, Warga Kini Lebih Produktif
- Kunker Kepulauan Berakhir, Bupati Natsir Ali Jelaskan Dampak Efisiensi Anggaran dari Pulau ke Pulau
- Kayuadi Jadi Penutup Kunker, Bupati Natsir Ali Dorong Pemerataan Program untuk Semua
- Kunker di Kalaotoa, Bupati Jawab Keluhan Jalan dan Siapkan Solusi Air Bersih
- Kepala Rutan Selayar Temui Wakil Bupati, Bahas Dukungan Program Gemerlap dan Gemetar
Bupati Kepulauan Selayar Serahkan Sertifikat Hak Atas Tanah Program Percepatan PTSL

kepulauanselayarkab.go.id - Bertempat di Desa Lowa, Kecamatan Bontosikuyu, Kabupaten Kepulauan Selayar, Senin (12/3/2018), Bupati Kepulauan Selayar Muh. Basli Ali menyerahkan sertifikat hak atas tanah program percepatan pendaftaran tanah sestimatik lengkap (PTSL) kepada masyarakat setempat.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kepulauan Puji Amin, S., Hut., Kabag. Humas dan Protokol Hj. Patta Tulen, S. Sos., M.Si., anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, para Kepala Perangkat Daerah, dan pimpinan perbankan.
Program ini oleh Presiden biasa disebut program 5 juta bidang tanah untuk rakyat tahun 2017, dan seterusnya sampai tahun 2025 tanah di Indonesia telah harus terdaftar secara keseluruhan.
"Ini adalah perintah presiden juga untuk percepatan pensertifikatan lahan masyarakat. Jadi mari kita mendukung program ini. Jaga baik-baik sertifikat ini dan gandakan untuk antisipasi hal yang tidak diinginkan ke depan," imbau Bupati Kepulauan Selayar dalam sambutannya.
Salah satu perbankan yang menjadi mitra Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Selayar adalah Bank Rakyat Indonesia yang dengan sertifikat tanah tersebut bisa memberikan kredit sampai 2 Miliar Rupiah.
Untuk di Kabupaten Kepulauan Selayar, tanah yang baru terdaftar kurang lebih sekitar 33.210 bidang dari estimasi tanah yang bisa disertifikasikan sekitar 92.620 bidang atau kurang lebih 30%. Untuk itu, pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar atas kerja keras Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kepulauan Selayar yang telah berkoordinasi di Kanwil BPN Sulawesi Selatan yang pada tahun 2017 akhirnya telah mendapatkan kuota sebanyak 7230 bidang dan tahun 2018 sebanyak 5300 bidang.
"Desa Lowa sendiri kesadaran untuk menyertifikasikan tanah meningkat drastis dari tahun-tahun sebelumnya," ujar Puji Amin, S. Hut. dalam laporannya.
Reporter : Dianika Ariatami
Editor : Firman
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments










.jpeg)