Breaking News
- Hari Jadi Sulsel ke-356, Pemkab Selayar Hadirkan Pangan Murah untuk Rakyat
- Tim Regu Sepak Takraw Kepulauan Selayar Raih Juara Umum Pra Porprov Wilayah I Sulawesi Selatan
- Asisten Pemerintahan Selayar Buka Turnamen Dandim Cup 2025, Tumbuhkan Semangat Sportivitas
- Kolaborasi BAZNAS dan Dinsos Selayar Bantu Pemulihan Warga Terlantar
- Bupati Selayar Natsir Ali Terima Brevet Kehormatan Hiperbarik TNI AL
- Bupati Selayar Natsit Ali Terima Brevet Kehormatan Hiperbarik TNI AL
- Wabup Selayar Muhtar, M.M. Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Pasimasunggu dan Pasimasunggu Timur
- Yanti Rahmawati Ukir Sejarah Baru, Bawa PKK Selayar Raih Juara Umum di Jambore dan HKG PKK ke-53 Sulsel di Bone
- Mengabdi 23 Tahun, Baho Daeng raih Penghargaan dan Pin Emas PKK Sulsel
- Selayar Zero Narkoba, Bupati Natsir Ali Minta BNNP Hadirkan BNNK di Wilayahnya
Bupati Kepulauan Selayar Serahkan Sertifikat Hak Atas Tanah Program Percepatan PTSL

kepulauanselayarkab.go.id - Bertempat di Desa Lowa, Kecamatan Bontosikuyu, Kabupaten Kepulauan Selayar, Senin (12/3/2018), Bupati Kepulauan Selayar Muh. Basli Ali menyerahkan sertifikat hak atas tanah program percepatan pendaftaran tanah sestimatik lengkap (PTSL) kepada masyarakat setempat.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kepulauan Puji Amin, S., Hut., Kabag. Humas dan Protokol Hj. Patta Tulen, S. Sos., M.Si., anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, para Kepala Perangkat Daerah, dan pimpinan perbankan.
Program ini oleh Presiden biasa disebut program 5 juta bidang tanah untuk rakyat tahun 2017, dan seterusnya sampai tahun 2025 tanah di Indonesia telah harus terdaftar secara keseluruhan.
"Ini adalah perintah presiden juga untuk percepatan pensertifikatan lahan masyarakat. Jadi mari kita mendukung program ini. Jaga baik-baik sertifikat ini dan gandakan untuk antisipasi hal yang tidak diinginkan ke depan," imbau Bupati Kepulauan Selayar dalam sambutannya.
Salah satu perbankan yang menjadi mitra Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Selayar adalah Bank Rakyat Indonesia yang dengan sertifikat tanah tersebut bisa memberikan kredit sampai 2 Miliar Rupiah.
Untuk di Kabupaten Kepulauan Selayar, tanah yang baru terdaftar kurang lebih sekitar 33.210 bidang dari estimasi tanah yang bisa disertifikasikan sekitar 92.620 bidang atau kurang lebih 30%. Untuk itu, pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar atas kerja keras Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kepulauan Selayar yang telah berkoordinasi di Kanwil BPN Sulawesi Selatan yang pada tahun 2017 akhirnya telah mendapatkan kuota sebanyak 7230 bidang dan tahun 2018 sebanyak 5300 bidang.
"Desa Lowa sendiri kesadaran untuk menyertifikasikan tanah meningkat drastis dari tahun-tahun sebelumnya," ujar Puji Amin, S. Hut. dalam laporannya.
Reporter : Dianika Ariatami
Editor : Firman

Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments