Breaking News
- Duduk Bersama Ala Prajurit, Dandim 1415/Selayar Bangun Sinergi dengan Jurnalis
- Ranperda Perubahan APBD 2025 Diserahkan Wabup Muhtar pada Rapat Paripurna DPRD Selayar
- Dinkes Selayar Gelar Rakor Pengawasan Iklan dan Mutu Pangan
- Program Stop Stunting di Selayar Dapat Keluhan, Dinkes Koordinasi ke Pihak Penyelenggara Pastikan Perbaikan Menu PMT
- Bupati Natsir Ali Kembali Perjuangkan Kelistrikan, Lakukan Koordinasi dengan PLN Pusat, PLTMG siap dibangun
- Kado Kemerdekaan, Pemkab Selayar Raih Penghargaan Ekonomi Biru dari Gubernur Sulawesi Selatan
- IDI Selayar Bergerak ke Desa, Wabup Muhtar Harap Jadi Program Berkelanjutan
- Kemenag Selayar Gelar Jalan Santai Merdeka, Bupati Natsir Ali Ajak Warga Jaga Persaudaraan
- Bupati Natsir Ali Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Daerah di Resepsi Kenegaraan HUT ke-80 RI
- Langit Mendung Tak Surutkan Khidmat Upacara Penurunan Bendera di Selayar
Bupati Kepulauan Selayar Hadiri Sertijab Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan

kepulauanselayarkab.go.id - Bertempat di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan Jalan AP. Pettarani Makassar, hari ini Selasa (20/3/2018), telah berlangsung serah terima jabatan (Sertijab) Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, dari Endang Tuti Kardiani, SE., M.M., kepada Drs. Widiyatmantoro.
Dalam Sertijab ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo dan Kepala BPK RI. Sementara hadir pula Bupati Kepulauan Selayar Muh. Basli bersama Ketua DPRD Kepulauan Selayar Mappatunru, S.Pd serta para Kepala Daerah se-Sulawesi Selatan dan undangan lainnya.
Diketahui pejabat baru BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan Drs. Widiyatmantoro bertugas di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara. Sementara pejabat lama Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan Endang Tuti Kardiani, SE., diketahui saat ini telah memasuki masa pensiun.
Hingga berita ini diturunkan, Sertijab Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan masih sementara berlangsung. (AA/IM)

Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments