- Wabup Muhtar Ajak ASN, Petani dan Seluruh Elemen Perangkat Daerah Sukseskan Target Penanaman Satu Juta Pohon Kelapa per Tahun
- Momentum Hari Kesadaran Nasional, Wabup Ajak ASN Perkuat Etos Kerja dan Sinergi Daerah
- Bank Sulselbar Selayar Imbau Warga Waspada Iklan Palsu Mengatasnamakan Bank Sulselbar
- Rakor KKSS: Mentan Amran Sulaiman Tampilkan Inovasi Bupati Selayar, GEMERLAP untuk Kemandirian Kelapa Nasional
- Mentan Amran Puji Visi Bupati Natsir Ali: GEMERLAP Dinilai Gagasan Luar Biasa untuk Masa Depan Generasi
- Percepat Hilirisasi Kelapa Nasional, Mentan Amran Launching Gerakan Menanam Lima Juta Kelapa di Selayar
- Dua Pelajar Yatim Piatu Chaeril dan Aditya Mustakim Terima Bantuan Hand Traktor dari Mentan RI Andi Amran Sulaiman
- Mentan Andi Amran Sulaiman Dianugerahi Gelar Adat To Anjarrekiyya Ri Kontutoje di Selayar
- Mentan RI Andi Amran Sulaiman Lakukan Titik Tanam Perdana Kelapa, Resmikan Launching Program GEMERLAP di Kepulauan Selayar
- Pemkab dan Masyarakat Selayar Siap Sambut Kedatangan Mentan RI Amran Sulaiman
Bupati Kep. Selayar Pimpin Rapat Pembentukan Satgas Penertiban Hewan Ternak

kepulauanselayarkab.go.id - Menindaklanjuti briefing beberapa waktu lalu, Bupati Kepulauan Selayar Muh. Basli Ali kembali melakukan rapat dengan dengan pimpinan SKPD, terkait pembentukan Satgas dan penertiban hewan ternak dalam wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar. Rapat ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati, Senin (20/2/2017).
Undangan yang hadir Kadis pertanian dan KP, Kasat Pol. PP Damkar, para camat, Para Kepala Desa/Lurah, para Danramil, Babinsa, Kapolsek, Babinkamtibmas, serta sejumlah staf Satpol PP. Terlihat sebagai pembicara mendampingi Bupati, Sekda Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M. Si, Dandim 1415 Kep. Selayar Letkol Arm Juwono, S. Sos, MM, serta Wakapolres Selayar.
Maraknya hewan ternak yang berkeliaran di daerah ini, mendapatkan respon dari orang nomor satu di Kabupaten Kepulauan Selayar Muh. Basli Ali. Ia menyebut meski telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 20 Tahun 2009, tentang pemeliharaan hewan ternak, namun belum menampakkan hasil yang maksimal. Ternak masih kerap berkeliaran dan merusak keindahan Ibukota Kabupaten Kepulauan Selayar, termasuk merusak tanaman petani. Demikian dikemukakan Bupati Kepulauan Selayar Muh. Basli Ali, mengawali jalannya rapat pembentukan Satgas tentang Penertiban Hewan Ternak.
Baca Lainnya :
- Sekda Selayar Hadiri Peluncuran Program Konservasi Kelautan dan Perikanan 0
- Lepas Tim TITAC, Ini Pesan Kadispora Selayar 0
- Pemkab Kepulauan Selayar Gelar Dzikir dan Doa Lepas Tahun 2016, Sambut Tahun Baru 20170
- Basli Ali : Beri Tenggang Waktu 1 Bulan, Bila Tidak Diindahkan, Ternak Berkeliaran Tembak di Tempat0
- Wakil Bupati Kep. Selayar Hadiri RUPS 2017 PT. Bank Sulselbar0
Bupati mengemukakan, pembentukan Satgas penertiban hewan ternak berawal dari banyaknya aduan dari masyarakat maupun dari pelaku yang berkecimpung di dunia pariwisata, tentang semakin maraknya hewan ternak yang berkeliaran. Dimana-mana terjadi banyak perselisihan antara petani dengan peternak, regulasinya sudah jelas dan mari kita tegakkan perda itu, “kata Basli Ali.”
Menurut Basli, sosialisasi penertiban hewan ternak yang dilakukan ke masyarakat, khususnya peternak kurang mendapat respon. Olehnya itu ia perintahkan Sekda untuk melakukan koordinasi dengan instansi terkait, untuk meningkatkan pengawasan hewan ternak. Selain Satpol PP, Bupati berharap segera dibentuk Satgas dengan melibatkan unsur Polres dan TNI.
Bupati menyebut salah satu penyebab banyaknya lahan tidur, adalah hewan ternak yang berkeliaran, sehingga para petani enggan mengolah lahan pertaniannya.
“saya berharap dengan terbentuknya Satgas dapat menjadi psikoteraphy bagi peternak untuk mengandangkan ternaknya,” ucapnya.
Sementara itu Dandim 1415 Kep. Selayar Letkol Arm Juwono, S. Sos, MM, mengemukanan jika dibangun komunikasi efektif dengan pemilik ternak, dengan dikawal oleh semua pihak, termasuk Kepala Desa, maka ia yakin dalam satu bulan akan ada perubahan.
Hal yang sama disampaikan Wakapolres Selayar, apalagi aturannya sudah jelas dalam Perda Nomor 20 Tahun 2009 tentang pemeliharaan ternak.
“tinggal bagaimana kita menegakkan perda itu, setelah 7 Tahun lebih tertidur pulas. Sosialisasi ke masyarakat terkait aturan ini yang paling utama. Intinya Polres Kepulauan Selayar mendukung penuh kebijakan tersebut,” ujar Wakapolres penuh semangat.
Reporter : Dianika Ariatami
Editor : Firman










.jpeg)