Breaking News
- Lomba Poster dan Penyuluhan HIV/AIDS Meriahkan Peringatan Hari AIDS Sedunia 2025 di Selayar
- Bupati Selayar Instruksikan Pemantauan Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Sumatera
- Pemprov Sulsel-NTB Perkuat Sinergi Daerah, Bupati Natsir Ali Hadir dalam Penjajakan Kerja Sama
- Wabup Selayar Terima 102 Mahasiswa KKN IAI Al-Amanah Jeneponto, Diharapkan Ikut Sukseskan Program GEMERLAP
- Sekda Buka Sosialisasi Hakordia, Kajari Selayar Dorong Penguatan Integritas Daerah
- Sekda Selayar Launching Tiga Inovasi Aksi Perubahan untuk Perkuat Pelayanan Publik dan Akses Ekonomi
- Pemkab Selayar Umumkan Layanan Eazy Passport oleh Imigrasi Makassar, Pelayanan Dimulai 4 Desember 2025
- Pemkab Selayar Raih Juara 2 Lomba Pajak dan Retribusi Akseleratif dari Bank Indonesia
- Kadis Kominfo Tekankan Pentingnya Pemerataan Akses Internet untuk Percepatan Transformasi Digital Selayar
- Pemkab Kepulauan Selayar dan BAKTI Komdigi RI Perkuat Pemerataan Akses Internet di Daerah Kepulauan
Buka Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Ini Harapan Wakil Bupati Selayar

SELAYAR, kepulauanselayarkab.go.id - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Inspektorat Kabupaten menyelenggarakan sosialisasi pengendalian gratifikasi di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa (22/5/2018). Sosialisasi ini dibuka oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar Dr. H. Zainuddin, S.H.,M.H.
Hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M.Si. Sementara peserta terdiri dari pimpinan dan anggota DPRD Selayar, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, para Kepala OPD, Para Kabag, Camat dan lurah. Sementara pemateri yang dihadirkan adalah Asep Rahmat dan Lela Launa dari KPK.
"Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar telah membangun komitmen bersama untuk menerapkan pengendalian gratifikasi. Namun semua itu tidak akan berarti apa-apa tanpa diimplementasikan dengan sikap dan perilaku. Yang kita butuhkan adalah konsistensi apa yang menjadi komitmen," jelas Wakil Bupati Kepulauan Selayar.
Zainuddin mengemukakan sosialisasi tersebut menjadi sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada kita, untuk membangun komitmen serta mengimplementasikan ketentuan-ketentuan tentang gratifikasi. Menurutnya dari aspek pemerintahan telah menjadi kebijakan bersama baik di pusat maupun di daerah.
"Saya sangat berharap agar sosialisasi ini menjadi media yang mengantarkan kita kepada pemahaman tentang ketentuan gratifikasi yang sesungguhnya," tutur Zainuddin.
Kepala Inspektorat Kabupaten Kepulauan Selayar Ar. Krg. Magassing, S.H., M.H., dalam laporannya menyebut bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah menjadikan penyelenggara Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar menjadi kunjungan pribadi yang bersih, jujur, dan amanah, dan berintegritas dalam melaksanakan tugas serta mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan. Hal ini dimaksudkan agar dalam pelaksana tugas tidak diperhadapkan pada masalah hukum khususnya tindak pidana korupsi. (FIRMAN)
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments










.jpeg)