Breaking News
- Bupati dan Wabup Selayar Angkat Warisan Bahari dan Potensi Pangan di Kirab HUT ke-357 Sulsel
- Nasi Goreng Sayang Istri, Aksi Bupati Selayar Warnai Keseruan HUT ke-357 Sulsel
- Wabup Muhtar Presentasikan Kelapa sebagai Produk Unggulan Selayar dalam Pertemuan OVOP Sulsel
- Bupati dan Wabup Selayar Promosikan Produk UMKM di Sulsel Expo dan Culinary 2026
- Lima Peserta Lolos Administrasi Seleksi Direksi dan Komisaris Bumi Maritim Tanadoang
- Wabup Selayar Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi di Forum TPID Sulsel Zona V Bulukumba
- Usulan Dikabulkan! Pos SAR Selayar dan Bone Kompak Naik Kelas
- Perkuat Pembangunan Berbasis Data, Wabup Selayar Temui Kepala BPS Sulsel
- Wabup Muhtar Pimpin Rapat, Persiapan Selayar Meriahkan HUT Sulsel ke-357
- Dari Expo UMKM hingga Anti Mager, Bupati Selayar Aktif dalam Rangkaian Harkopnas 79
Buka Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Ini Harapan Wakil Bupati Selayar

SELAYAR, kepulauanselayarkab.go.id - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Inspektorat Kabupaten menyelenggarakan sosialisasi pengendalian gratifikasi di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa (22/5/2018). Sosialisasi ini dibuka oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar Dr. H. Zainuddin, S.H.,M.H.
Hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M.Si. Sementara peserta terdiri dari pimpinan dan anggota DPRD Selayar, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, para Kepala OPD, Para Kabag, Camat dan lurah. Sementara pemateri yang dihadirkan adalah Asep Rahmat dan Lela Launa dari KPK.
"Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar telah membangun komitmen bersama untuk menerapkan pengendalian gratifikasi. Namun semua itu tidak akan berarti apa-apa tanpa diimplementasikan dengan sikap dan perilaku. Yang kita butuhkan adalah konsistensi apa yang menjadi komitmen," jelas Wakil Bupati Kepulauan Selayar.
Zainuddin mengemukakan sosialisasi tersebut menjadi sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada kita, untuk membangun komitmen serta mengimplementasikan ketentuan-ketentuan tentang gratifikasi. Menurutnya dari aspek pemerintahan telah menjadi kebijakan bersama baik di pusat maupun di daerah.
"Saya sangat berharap agar sosialisasi ini menjadi media yang mengantarkan kita kepada pemahaman tentang ketentuan gratifikasi yang sesungguhnya," tutur Zainuddin.
Kepala Inspektorat Kabupaten Kepulauan Selayar Ar. Krg. Magassing, S.H., M.H., dalam laporannya menyebut bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah menjadikan penyelenggara Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar menjadi kunjungan pribadi yang bersih, jujur, dan amanah, dan berintegritas dalam melaksanakan tugas serta mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan. Hal ini dimaksudkan agar dalam pelaksana tugas tidak diperhadapkan pada masalah hukum khususnya tindak pidana korupsi. (FIRMAN)
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments











.jpeg)