Breaking News
- Pemda Selayar Buka Jalur Kerja Sama Penerimaan Mahasiswa Baru di Kampus Unhas
- Kolaborasi TNI-Polri dan Pemda, TMMD ke-128 Selayar Resmi Dibuka
- Baznas Perkuat Kepedulian Sosial di Wilayah Kepulauan, Salurkan Bantuan di Pasilambena dan Taka Bonerate
- PLTS 24 Jam Ubah Wajah Ekonomi Kayuadi, Warga Kini Lebih Produktif
- Kunker Kepulauan Berakhir, Bupati Natsir Ali Jelaskan Dampak Efisiensi Anggaran dari Pulau ke Pulau
- Kayuadi Jadi Penutup Kunker, Bupati Natsir Ali Dorong Pemerataan Program untuk Semua
- Kunker di Kalaotoa, Bupati Jawab Keluhan Jalan dan Siapkan Solusi Air Bersih
- Kepala Rutan Selayar Temui Wakil Bupati, Bahas Dukungan Program Gemerlap dan Gemetar
- Dari Sosial hingga Kesehatan, Peran Baznas Selayar Menguat di Pasimarannu
- Bupati Natsir Ali Pantau Langsung Aktivitas Nelayan di Laut, Sosialisasikan Program Check Point
Buka Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Ini Harapan Wakil Bupati Selayar

SELAYAR, kepulauanselayarkab.go.id - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Inspektorat Kabupaten menyelenggarakan sosialisasi pengendalian gratifikasi di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa (22/5/2018). Sosialisasi ini dibuka oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar Dr. H. Zainuddin, S.H.,M.H.
Hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M.Si. Sementara peserta terdiri dari pimpinan dan anggota DPRD Selayar, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, para Kepala OPD, Para Kabag, Camat dan lurah. Sementara pemateri yang dihadirkan adalah Asep Rahmat dan Lela Launa dari KPK.
"Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar telah membangun komitmen bersama untuk menerapkan pengendalian gratifikasi. Namun semua itu tidak akan berarti apa-apa tanpa diimplementasikan dengan sikap dan perilaku. Yang kita butuhkan adalah konsistensi apa yang menjadi komitmen," jelas Wakil Bupati Kepulauan Selayar.
Zainuddin mengemukakan sosialisasi tersebut menjadi sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada kita, untuk membangun komitmen serta mengimplementasikan ketentuan-ketentuan tentang gratifikasi. Menurutnya dari aspek pemerintahan telah menjadi kebijakan bersama baik di pusat maupun di daerah.
"Saya sangat berharap agar sosialisasi ini menjadi media yang mengantarkan kita kepada pemahaman tentang ketentuan gratifikasi yang sesungguhnya," tutur Zainuddin.
Kepala Inspektorat Kabupaten Kepulauan Selayar Ar. Krg. Magassing, S.H., M.H., dalam laporannya menyebut bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah menjadikan penyelenggara Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar menjadi kunjungan pribadi yang bersih, jujur, dan amanah, dan berintegritas dalam melaksanakan tugas serta mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan. Hal ini dimaksudkan agar dalam pelaksana tugas tidak diperhadapkan pada masalah hukum khususnya tindak pidana korupsi. (FIRMAN)
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments










.jpeg)