- Pengumuman Hasil Akhir Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Tanadoang Tahun 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Terbuka Calon Anggota Dewan Pengawas Perusahaan umum Daerah Tirta Tanadoang Tahun 2025
- Duduk Bersama Ala Prajurit, Dandim 1415/Selayar Bangun Sinergi dengan Jurnalis
- Ranperda Perubahan APBD 2025 Diserahkan Wabup Muhtar pada Rapat Paripurna DPRD Selayar
- Dinkes Selayar Gelar Rakor Pengawasan Iklan dan Mutu Pangan
- Program Stop Stunting di Selayar Dapat Keluhan, Dinkes Koordinasi ke Pihak Penyelenggara Pastikan Perbaikan Menu PMT
- Bupati Natsir Ali Kembali Perjuangkan Kelistrikan, Lakukan Koordinasi dengan PLN Pusat, PLTMG siap dibangun
- Kado Kemerdekaan, Pemkab Selayar Raih Penghargaan Ekonomi Biru dari Gubernur Sulawesi Selatan
- IDI Selayar Bergerak ke Desa, Wabup Muhtar Harap Jadi Program Berkelanjutan
- Kemenag Selayar Gelar Jalan Santai Merdeka, Bupati Natsir Ali Ajak Warga Jaga Persaudaraan
BPJSTK Selayar Teken Kerja Sama dengan Dinkes Soal Alur Pelayanan bagi Peserta yang Kecelakaan Kerja

KEPULAUAN SELAYAR – BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Kepulauan Selayar semakin mempermudah pesertanya untuk mendapatkan pelayanan, khususnya bagi mereka yang mengalami kecelekaan kerja, menyusul adanya penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Dinas Kesehatan setempat.
Penandatanganan kerja sama ini berlangsung di Dierra Cafe Selayar, Rabu (21/12/2022) pukul 15.00 wita.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Kepulauan Selayar Firdaus mengatakan terkait bentuk kerja sama itu tujuannya untuk mempermudah peserta BPJS Ketanagakerjaan saat terjadi resiko kecelakaan kerja yang bisa segera ditindaki langsung melalui puskesmas, sehingga tidak perlu lagi datang ke Rumah Sakit Umum, apalagi kejadiannya terjadi di pulau.
Baca Lainnya :
- Tim FKS Selayar Lakukan Pembinaan pada Lima Kecamatan di Kepulauan0
- Wabup Selayar Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas0
- Melalui PKK Peduli, Musrifah Basli Bantu Korban Kebakaran dan Puting Beliung0
- Kelurahan Benteng Selatan Bagikan Rastra, Warga Titip Salam Kepada Bupati dan Wabup0
- Wabup Kepulauan Selayar Hadiri Rapat TLHP Inspektorat Sulsel di Pare-Pare 0
“Peserta yang mengalami kecelakaan kerja bisa dilayani di seluruh puskesmas di Kabupaten Kepulauan Selayar,” ucap Firdaus saat dikonfirmasi awak media.
Firdaus kembali mempertegas, pasien peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja bisa langsung berobat ke Puskesmas dengan gratis, yang nantinya segala bentuk pembiayaan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Firdaus mengimbau kepada seluruh pemberi kerja agar mendaftarkan pesertanya ke BPJS Ketenagakerjaan guna menghindari jika terjadi kecelekaan kerja, pekerja tidak lagi membiayai dirinya sendiri.
Dari pantauan media ini, penandatanganan kerja sama tersebut diteken langsung oleh Kepala Dinas Kesahatan Kabupaten Kepulauan Selayar dr. Husaini, M. Kes bersama pihak BPJS Ketenagakerjaan
Pada kesempatan tersebut, pihak BPJS Ketenagakerjaan juga mensosialisasikan alur layanan jaminan kecelakaan kerja yang dikerjasamakan dengan Dinas Kesehatan kepada para Kepala Puskesmas yang juga hadir dalam kegiatan tersebut. (Diskominfo SP/Im)
