- Jembatan Poros Tanabau–Baera Runtuh, Pemerintah Gerak Cepat Siapkan Jembatan Darurat
- Jembatan Penghubung Tanabau - Baera Ambruk, Bupati Perintahkan Dinas Terkait Untuk Penanganan Darurat
- Lomba Poster dan Penyuluhan HIV/AIDS Meriahkan Peringatan Hari AIDS Sedunia 2025 di Selayar
- Bupati Selayar Instruksikan Pemantauan Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Sumatera
- Pemprov Sulsel-NTB Perkuat Sinergi Daerah, Bupati Natsir Ali Hadir dalam Penjajakan Kerja Sama
- Wabup Selayar Terima 102 Mahasiswa KKN IAI Al-Amanah Jeneponto, Diharapkan Ikut Sukseskan Program GEMERLAP
- Sekda Buka Sosialisasi Hakordia, Kajari Selayar Dorong Penguatan Integritas Daerah
- Sekda Selayar Launching Tiga Inovasi Aksi Perubahan untuk Perkuat Pelayanan Publik dan Akses Ekonomi
- Pemkab Selayar Umumkan Layanan Eazy Passport oleh Imigrasi Makassar, Pelayanan Dimulai 4 Desember 2025
- Pemkab Selayar Raih Juara 2 Lomba Pajak dan Retribusi Akseleratif dari Bank Indonesia
BPJSTK Selayar Teken Kerja Sama dengan Dinkes Soal Alur Pelayanan bagi Peserta yang Kecelakaan Kerja

KEPULAUAN SELAYAR – BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Kepulauan Selayar semakin mempermudah pesertanya untuk mendapatkan pelayanan, khususnya bagi mereka yang mengalami kecelekaan kerja, menyusul adanya penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Dinas Kesehatan setempat.
Penandatanganan kerja sama ini berlangsung di Dierra Cafe Selayar, Rabu (21/12/2022) pukul 15.00 wita.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Kepulauan Selayar Firdaus mengatakan terkait bentuk kerja sama itu tujuannya untuk mempermudah peserta BPJS Ketanagakerjaan saat terjadi resiko kecelakaan kerja yang bisa segera ditindaki langsung melalui puskesmas, sehingga tidak perlu lagi datang ke Rumah Sakit Umum, apalagi kejadiannya terjadi di pulau.
Baca Lainnya :
- Evaluasi Kinerja OPD, Wabup Kepulauan Selayar Pimpin Briefing Akhir Tahun0
- Pandemi Corona, Ketua PGRI Selayar Serahkan Bantuan Kepada Tim Gugus Tugas Covid- 190
- Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H : Tahun 2019 Telah Berlalu, Tahun Ini Harus Lebih Baik dari Tahun Sebelumnya0
- Latihan Menembak, Peluru MBA Masuk Sasaran Titik 100
- Musnahkan 8.461 e-KTP, Ada Apa Dengan Disdukcapil? 0
“Peserta yang mengalami kecelakaan kerja bisa dilayani di seluruh puskesmas di Kabupaten Kepulauan Selayar,” ucap Firdaus saat dikonfirmasi awak media.
Firdaus kembali mempertegas, pasien peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja bisa langsung berobat ke Puskesmas dengan gratis, yang nantinya segala bentuk pembiayaan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Firdaus mengimbau kepada seluruh pemberi kerja agar mendaftarkan pesertanya ke BPJS Ketenagakerjaan guna menghindari jika terjadi kecelekaan kerja, pekerja tidak lagi membiayai dirinya sendiri.
Dari pantauan media ini, penandatanganan kerja sama tersebut diteken langsung oleh Kepala Dinas Kesahatan Kabupaten Kepulauan Selayar dr. Husaini, M. Kes bersama pihak BPJS Ketenagakerjaan
Pada kesempatan tersebut, pihak BPJS Ketenagakerjaan juga mensosialisasikan alur layanan jaminan kecelakaan kerja yang dikerjasamakan dengan Dinas Kesehatan kepada para Kepala Puskesmas yang juga hadir dalam kegiatan tersebut. (Diskominfo SP/Im)










.jpeg)