- Sentuhan Ibu Ketua TP PKK Yanti Rahmawati: UMKM Selayar Dibekali Teknologi AI untuk Optimasi Usaha
- Darah Bhayangkara Mengalir, Bupati Selayar Tempuh Laut Naik Kapal Kecil
- Polres Kepulauan Selayar Gelar Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-79
- Anggota DPRD Sulsel Hj. Maryani Ali Laksanakan Pengawasan APBD 2025 di Desa Patilereng, Kepulauan Selayar
- Perjuangan Bupati Selayar Bangun Daerah, Temui Tiga Kementerian dalam Sehari
- Bupati Selayar Paparkan Potensi Perikanan dan Dorong Dukungan KKP untuk Program Kampung Nelayan Merah Putih
- SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN DIREKTUR UTAMA PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA TANADOANG TAHUN 2025
- Bupati Natsir Ali Dorong Taka Bonerate Jadi Model Nasional Pengelolaan Perikanan Berbasis Konservasi
- SELEKSI PENGISIAN JABATAN ANGGOTA DEWAN PENGAWAS PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA TANADOANG TAHUN 2025
- Wabup Selayar Fasilitasi Penyelesaian Polemik ADD dan PBB, Pelayanan Kantor Desa Balang Butung Diaktifkan Kembali
BPJSTK Selayar Teken Kerja Sama dengan Dinkes Soal Alur Pelayanan bagi Peserta yang Kecelakaan Kerja

KEPULAUAN SELAYAR – BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Kepulauan Selayar semakin mempermudah pesertanya untuk mendapatkan pelayanan, khususnya bagi mereka yang mengalami kecelekaan kerja, menyusul adanya penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Dinas Kesehatan setempat.
Penandatanganan kerja sama ini berlangsung di Dierra Cafe Selayar, Rabu (21/12/2022) pukul 15.00 wita.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Kepulauan Selayar Firdaus mengatakan terkait bentuk kerja sama itu tujuannya untuk mempermudah peserta BPJS Ketanagakerjaan saat terjadi resiko kecelakaan kerja yang bisa segera ditindaki langsung melalui puskesmas, sehingga tidak perlu lagi datang ke Rumah Sakit Umum, apalagi kejadiannya terjadi di pulau.
Baca Lainnya :
- Tim Kemenpar RI Eksplore Pariwisata Kepulauan Selayar0
- Perenang Selayar Sementara Sumbangkan 7 Medali, Gaya Punggung 100 M Pecahkan Rekor0
- Dispar Selayar Gelar FGD Persiapan Penyambutan Peserta Wonderful Sail to Indonesia0
- Prof. Akbar Silo Resmi Menjabat sebagai Rektor ITSBM Selayar 0
- Bupati Kepulauan Selayar Resmikan Pemanfaatan Masjid Nuruttaqwa Dusun Pengga 0
“Peserta yang mengalami kecelakaan kerja bisa dilayani di seluruh puskesmas di Kabupaten Kepulauan Selayar,” ucap Firdaus saat dikonfirmasi awak media.
Firdaus kembali mempertegas, pasien peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja bisa langsung berobat ke Puskesmas dengan gratis, yang nantinya segala bentuk pembiayaan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Firdaus mengimbau kepada seluruh pemberi kerja agar mendaftarkan pesertanya ke BPJS Ketenagakerjaan guna menghindari jika terjadi kecelekaan kerja, pekerja tidak lagi membiayai dirinya sendiri.
Dari pantauan media ini, penandatanganan kerja sama tersebut diteken langsung oleh Kepala Dinas Kesahatan Kabupaten Kepulauan Selayar dr. Husaini, M. Kes bersama pihak BPJS Ketenagakerjaan
Pada kesempatan tersebut, pihak BPJS Ketenagakerjaan juga mensosialisasikan alur layanan jaminan kecelakaan kerja yang dikerjasamakan dengan Dinas Kesehatan kepada para Kepala Puskesmas yang juga hadir dalam kegiatan tersebut. (Diskominfo SP/Im)
