- Duduk Bersama Ala Prajurit, Dandim 1415/Selayar Bangun Sinergi dengan Jurnalis
- Ranperda Perubahan APBD 2025 Diserahkan Wabup Muhtar pada Rapat Paripurna DPRD Selayar
- Dinkes Selayar Gelar Rakor Pengawasan Iklan dan Mutu Pangan
- Program Stop Stunting di Selayar Dapat Keluhan, Dinkes Koordinasi ke Pihak Penyelenggara Pastikan Perbaikan Menu PMT
- Bupati Natsir Ali Kembali Perjuangkan Kelistrikan, Lakukan Koordinasi dengan PLN Pusat, PLTMG siap dibangun
- Kado Kemerdekaan, Pemkab Selayar Raih Penghargaan Ekonomi Biru dari Gubernur Sulawesi Selatan
- IDI Selayar Bergerak ke Desa, Wabup Muhtar Harap Jadi Program Berkelanjutan
- Kemenag Selayar Gelar Jalan Santai Merdeka, Bupati Natsir Ali Ajak Warga Jaga Persaudaraan
- Bupati Natsir Ali Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Daerah di Resepsi Kenegaraan HUT ke-80 RI
- Langit Mendung Tak Surutkan Khidmat Upacara Penurunan Bendera di Selayar
BPJSK Selayar Gelar Media Expo Perihal Kepatuhan Kewajiban Pemberian Kerja

KEPULAUAN SELAYAR - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kepulauan Selayar Cabang Bulukumba gelar acara Media Expo dengan menggandeng dari Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar dan Dinas Pelayanan Modal, Perizinan Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSPTK) perihal kepatuhan kewajiban pemberi kerja di Kabupaten Kepulauan Selayar, Kamis (23/6/2022).
Media Expo ini digelar di Dierra Coffe Resto dengan Tema Sinergi Penegakan Kepatuhan Pemberi Kerja dan Kolaborasi dengan Instansi Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Selayar dengan mengundang sejumlah awak media.
Kepala BPJS Kesehatan Kepulauan Selayar Sudarmono, S. Farm., Apt menjelaskan bahwa program JKN adalah program strategis nasional
Baca Lainnya :
- Selayar Terbaik I Kategori Pengumpulan dan Penyetoran IW Pemda kepada BPJS Kesehatan0
- Iuran BPJS Kesehatan PNS dan Pemda Kepulauan Selayar Berjalan Lancar0
"Sebagai pengguna JKN kita sudah bisa menginstal mobile JKN, dan salah satu manfaatnya kita sudah bisa screaning riwayat kesehatan melalui aplikasi itu," terangnya.
Dikemukakan progres kepesertaan di Kabupaten Kepulauan Selayar yang sudah terdaftar di JKN 136.728 dari 140.320 jiwa penduduk kepulauan Selayar berdasarkan data dari Disdukcapil semester dua tahun 2021.
"Jadi dari populasi penduduk selayar sudah 97,44% yang sudah jadi peserta JKN dan sekitar 2 % yang belum memiliki jaminan kesehatan,' jelas Sudarmono.
Sementara itu Muh. Rusydi pejabat pengantar kerja dari Dinas Penanaman Modal, perizinan satu pintu dan tenaga kerja menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar di tahun 2017 telah mengeluarkan Peraturan Bupati terkait pelayanan perizinan.
"Setiap badan usaha yang mau mengambil izin usaha diwajibkan untuk menyertakan berkas sebagai peserta aktif di BPJS Kesehatan," pungkas Rusydi.
"Tahun 2022 ada 414 badan usaha yang telah memperpanjang izin dan telah melampirkan BPJS Kesehatan dari perusaan itu dan para pekerja perusahaan itu sendiri," sambung Rusydi.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri (KAJARI) Kepulauan Selayar Adi Nuryadin Sucipto, S.H.,M.H. menyampaikan bahwa kejaksaan terus memantau kepatuhan dari pada BPJS Kesehatan yang ada di kepulauan Selayar.
"Sudah ada instruksi dari Presiden Nomor I Tahun 2022 tanggal 6 Januari 2022 yang pertama yaitu, tentang memberikan pendapat hukum, pendampingan hukum atas permasalahan program hukum perdata dan tata kelolah terkai dengan program JKN, yang kedua memberikan bantuan hukum dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program JKN, dan yang ketiga meningkatkan koordinasi dengan kementerian atau lembaga pemerintah daerah, BUMN, BUMD dan pihak terkait dalam meksanakan pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan pelaksanaan program JKN," ungkap Nuryadin.
Lebih lanjut Nuryadin mengatakan bahwa program JKN ini bukan sifatnya memaksa melainkan ini suatu kewajiban warga negara sesuai dengan undang - undang yang mengatakan bahwa kita sebagai warga negara wajib membuat kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). (Diskominfo SP/Cx-One)
