- Duduk Bersama Ala Prajurit, Dandim 1415/Selayar Bangun Sinergi dengan Jurnalis
- Ranperda Perubahan APBD 2025 Diserahkan Wabup Muhtar pada Rapat Paripurna DPRD Selayar
- Dinkes Selayar Gelar Rakor Pengawasan Iklan dan Mutu Pangan
- Program Stop Stunting di Selayar Dapat Keluhan, Dinkes Koordinasi ke Pihak Penyelenggara Pastikan Perbaikan Menu PMT
- Bupati Natsir Ali Kembali Perjuangkan Kelistrikan, Lakukan Koordinasi dengan PLN Pusat, PLTMG siap dibangun
- Kado Kemerdekaan, Pemkab Selayar Raih Penghargaan Ekonomi Biru dari Gubernur Sulawesi Selatan
- IDI Selayar Bergerak ke Desa, Wabup Muhtar Harap Jadi Program Berkelanjutan
- Kemenag Selayar Gelar Jalan Santai Merdeka, Bupati Natsir Ali Ajak Warga Jaga Persaudaraan
- Bupati Natsir Ali Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Daerah di Resepsi Kenegaraan HUT ke-80 RI
- Langit Mendung Tak Surutkan Khidmat Upacara Penurunan Bendera di Selayar
Bidang Humas Diskominfo Gelar Rakor Evaluasi PPID

KEPULAUAN SELAYAR - Bidang Humas dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama menggelar Rapat Koordinasi dan evaluasi PPID di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati, Rabu (2/8).
Dipimpin Asisten Pemerintahan Setda, Ir. M. Yunan Krg. Tompobulu, ST. MT. Rakor PPID tersebut dihadiri sejumlah sekretaris organisasi perangkat daerah selaku PPID Pelaksana bersama operator PPID.
M. Yunan menuturkan bahwa Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan secara regular melaksanakan kegiatan penilaian tata kelola informasi publik pada badan-badan publik, dimana acara puncaknya adalah penganugerahan badan publik.
Baca Lainnya :
- Tiba di Selayar, Bupati langsung Menuju Posko Induk Banjir0
- Samsat Selayar Bebaskan Pajak Kendaraan Bermotor Progresif0
- AFK Selayar Utus Timnya Berlaga di Kejurda AFP Sulsel 0
- Bupati MBA Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mesjid Raya Rahmatan Lil Alamin0
- Kepala Bappelitbangda Buka Musrenbang Tingkat Kecamatan Bontoharu0
Penilaian oleh komisi informasi ini, diharapkan akan menjadi motivasi positif bagi badan publik untuk terus berbenah diri dalam memberikan layanan informasi publik sesuai standar layanan.
Ia pun kemudian menegaskan kepada seluruh perangkat daerah untuk berperan aktif dalam menguatkan PPID, khususnya beberapa hal yang harus diperhatikan saat proses monitoring dan evaluasi berjalan, tegas Asisten Pemerintahan dalam arahannya.
Senada dengan itu, Kadis Kominfo Drs. Ahmad Yani menambahkan, sebagai badan publik, setiap opd berkewajiban menyediakan informasi yang sebenar – benarnya bagi masyarakat, sesuai ketentuan perundang – undangan.
Dirinya mengharapkan, jangan ada lagi keraguan PPID Pembantu dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Karena kata dia, ada informasi yang bisa dikecualikan berdasarkan aturan yang berlaku.
Terakhir Kadis Kominfo kembali berharap seluruh opd dalam hal ini PPID Utama dan PPID Pelaksana senantiasa bekerjasama untuk mendukung keterbukaan informasi publik di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Sebelumnya Kabid Humas Diskominfo Andi Sandra Esty Abriany pada pengantarnya mengungkapkan, rakor ini digelar selain untuk menguatkan dan meningkatkan peran PPID juga sekaligus membangun sinergitas dalam rangka pelaksanaan evaluasi dan monitoring PPID Tahun 2023 oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan.
Pada rakor yang diisi dengan diskusi ini, Kabid Humas memaparkan point-point kuesioner penilaian monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik mulai dari penyedian sarana dan prasarana, jenis informasi, digitalisasi, komitmen organisasi hingga pada aspek kualitas informasi.
Andi Esty juga menyampaikan, informasi yang diperoleh, pelaksanaan proses penilaian, monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi oleh KI Sulsel akan mulai dilaksanakan pertegahan Bulan Agustus 2023. (Humas Diskominfo SP/-IC)
