Breaking News
- Duduk Bersama Ala Prajurit, Dandim 1415/Selayar Bangun Sinergi dengan Jurnalis
- Ranperda Perubahan APBD 2025 Diserahkan Wabup Muhtar pada Rapat Paripurna DPRD Selayar
- Dinkes Selayar Gelar Rakor Pengawasan Iklan dan Mutu Pangan
- Program Stop Stunting di Selayar Dapat Keluhan, Dinkes Koordinasi ke Pihak Penyelenggara Pastikan Perbaikan Menu PMT
- Bupati Natsir Ali Kembali Perjuangkan Kelistrikan, Lakukan Koordinasi dengan PLN Pusat, PLTMG siap dibangun
- Kado Kemerdekaan, Pemkab Selayar Raih Penghargaan Ekonomi Biru dari Gubernur Sulawesi Selatan
- IDI Selayar Bergerak ke Desa, Wabup Muhtar Harap Jadi Program Berkelanjutan
- Kemenag Selayar Gelar Jalan Santai Merdeka, Bupati Natsir Ali Ajak Warga Jaga Persaudaraan
- Bupati Natsir Ali Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Daerah di Resepsi Kenegaraan HUT ke-80 RI
- Langit Mendung Tak Surutkan Khidmat Upacara Penurunan Bendera di Selayar
Bhabinkamtibmas Kelurahan Putabangun Temui Plt Kadis PMD, Ini Yang Dibicarakan

kepulauanselayarkab.go.id - Bhabinkamtibmas Kelurahan Putabangun Kecamatan Bontoharu Kabupaten Kepulauan Selayar Aipda Hasan, S. Sos., temui plt Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Andi Irsan, S. STP., di ruang kerjanya, Selasa (14/11/2017) siang.
"Maksud kedatangan saya adalah meminta kepada pemerintah kabupaten khususnya kepada Dinas PMD untuk menyampaikan kepada seluruh kepala desa/kelurahan untuk membuat Perdes / SK tim penaksir agar penegakan perda tentang ternak dapat dipahami semua pihak," kata Aipda Hasan melalui rilis yang dikirim ke media ini.
Menurutnya, hal ini penting agar aturan yang ada dapat dilaksanakan sampai di pelosok Desa sebagaimana Pasal 13 Perbup No. 9 Tahun 2010 tentang tim penaksir.
"Hal ini saya lakukan menyikapi desakan dari salah seorang tokoh masyarakat Kelurahan Putabangun saat melakukan rapat koordinasi beberapa pekan lalu, yang mempertanyakan terkait ketatnya penertiban hewan ternak di Kelurahan Putabangun, sementara di tempat lain masih kerap ditemui sejumlah hewan ternak yang berkeliaran," jelas Aipda Hasan.
Aipda Hasan Mengemukakan dengan adanya Perdes / SK penaksir, aparatur desa bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas dapat melaksanakan penertiban ternak dengan berpedoman Pada Perdes/SK yang sah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi kepada plt. Kadis PMD menyangkut permintaan Bhabinkamtibmas Kelurahan Putabangun. (im)

Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments