Breaking News
- Bupati Natsir Ali Tegaskan Penyaluran Bantuan Harus Adil Tanpa Diskriminasi
- Hadiri Rakor Provinsi, Wabup Selayar Dukung Strategi 3R dan Edukasi Pengelolaan Sampah
- Pemda Selayar Buka Jalur Kerja Sama Penerimaan Mahasiswa Baru di Kampus Unhas
- Kolaborasi TNI-Polri dan Pemda, TMMD ke-128 Selayar Resmi Dibuka
- Baznas Perkuat Kepedulian Sosial di Wilayah Kepulauan, Salurkan Bantuan di Pasilambena dan Taka Bonerate
- PLTS 24 Jam Ubah Wajah Ekonomi Kayuadi, Warga Kini Lebih Produktif
- Kunker Kepulauan Berakhir, Bupati Natsir Ali Jelaskan Dampak Efisiensi Anggaran dari Pulau ke Pulau
- Kayuadi Jadi Penutup Kunker, Bupati Natsir Ali Dorong Pemerataan Program untuk Semua
- Kunker di Kalaotoa, Bupati Jawab Keluhan Jalan dan Siapkan Solusi Air Bersih
- Kepala Rutan Selayar Temui Wakil Bupati, Bahas Dukungan Program Gemerlap dan Gemetar
Bhabinkamtibmas Kelurahan Putabangun Temui Plt Kadis PMD, Ini Yang Dibicarakan

kepulauanselayarkab.go.id - Bhabinkamtibmas Kelurahan Putabangun Kecamatan Bontoharu Kabupaten Kepulauan Selayar Aipda Hasan, S. Sos., temui plt Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Andi Irsan, S. STP., di ruang kerjanya, Selasa (14/11/2017) siang.
"Maksud kedatangan saya adalah meminta kepada pemerintah kabupaten khususnya kepada Dinas PMD untuk menyampaikan kepada seluruh kepala desa/kelurahan untuk membuat Perdes / SK tim penaksir agar penegakan perda tentang ternak dapat dipahami semua pihak," kata Aipda Hasan melalui rilis yang dikirim ke media ini.
Menurutnya, hal ini penting agar aturan yang ada dapat dilaksanakan sampai di pelosok Desa sebagaimana Pasal 13 Perbup No. 9 Tahun 2010 tentang tim penaksir.
"Hal ini saya lakukan menyikapi desakan dari salah seorang tokoh masyarakat Kelurahan Putabangun saat melakukan rapat koordinasi beberapa pekan lalu, yang mempertanyakan terkait ketatnya penertiban hewan ternak di Kelurahan Putabangun, sementara di tempat lain masih kerap ditemui sejumlah hewan ternak yang berkeliaran," jelas Aipda Hasan.
Aipda Hasan Mengemukakan dengan adanya Perdes / SK penaksir, aparatur desa bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas dapat melaksanakan penertiban ternak dengan berpedoman Pada Perdes/SK yang sah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi kepada plt. Kadis PMD menyangkut permintaan Bhabinkamtibmas Kelurahan Putabangun. (im)
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments










.jpeg)