- Kementerian ATR/BPN Dukung Penyusunan RDTR Bontomatene, Wabup Selayar Buka FGD
- Wabup Muhtar Terima Tim Teknis ATR/BPN, Bahas Penyusunan RDTR Batangmata
- BBM dan LPG Jadi Sorotan, Pemkab Selayar Libatkan TNI-Polri dan Kejaksaan Bentuk Satgas Pengawasan
- Perkuat Jaminan Sosial Pekerja, Disperinaker Selayar Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan
- Kenapa Kopra Dilarang Masuk KMP Bontoharu? Ini Penjelasan Syahbandar dan Dinas Perhubungan
- Bukan Sekadar Imbauan, Bupati Selayar Perintahkan Disperinaker Buka Layanan Dico Ulang Tabung LPG Karatan
- Kemarau Panjang, Bumi Mengering, Warga Selayar Bersujud Memohon Rahmat Allah SWT
- Marak Tabung LPG 3 Kg Berkarat ditolak Agen/Pangkalan, Bupati Selayar Tegaskan Konsumen Tak Boleh Dirugikan
- Diskominfo-SP Perkuat SDI, Sekda Selayar Tegaskan Pentingnya Data Akurat
- Bupati Natsir Ali Kukuhkan Prof. Abdul Kadir sebagai Ketua DPP PERMAS Pusat, Bendera Pataka Jadi Simbol Amanah
Raker Komisi II DPR RI Soroti Remunerasi Kepala Daerah dan DBH, Bupati Selayar: Daerah Kepulauan Butuh Keadilan Fiskal

KEPULAUAN SELAYAR – Evaluasi sistem remunerasi kepala daerah, pembenahan skema Dana Bagi Hasil (DBH), hingga penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi isu utama dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri dan kepala daerah se-Indonesia, Kamis (30/7/2026).
Bupati Kepulauan Selayar, H. Muhammad Natsir Ali, mengikuti rapat yang digelar secara virtual tersebut dari Selayar didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Nursal Ikhsan.
Rapat yang dipimpin Komisi II DPR RI itu turut dihadiri Menteri Dalam Negeri beserta jajaran, Sekretaris Jenderal Kemendagri, Direktur Jenderal Keuangan Daerah, Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN), serta perwakilan asosiasi pemerintah daerah.
Baca Lainnya :
- TNTB Terapkan Dua Role Model Pengelolaan Kawasan Konservasi0
- Bupati Kepulauan Selayar Hadiri Pembukaan Pameran Pembangunan Sulsel Expo 0
- Wabup Selayar Ikuti Pembukaan Sosialisasi Monev KIP 2025 Sulsel0
- Orari Selayar Turunkan 33 Personilnya, Sukseskan Event One Day Trail Adventure Part 30
- Wabup Selayar Serahkan Bantuan BAZNAS dan BPBD kepada Korban Kebakaran di Desa Kaburu0
Menurut Natsir Ali, salah satu poin penting yang mengemuka dalam rapat adalah usulan evaluasi terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 dan PP Nomor 69 Tahun 2010 yang mengatur hak keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah.
"Evaluasi diarahkan agar sistem remunerasi kepala daerah lebih adil dan proporsional dengan mempertimbangkan beban tugas, kondisi geografis, tata kelola pemerintahan, indeks kemahalan daerah, serta kemampuan fiskal masing-masing daerah," ujarnya.
Selain itu, rapat juga merekomendasikan peninjauan kembali formula Dana Bagi Hasil agar lebih memperhatikan karakteristik daerah penghasil sumber daya alam, daerah kepulauan, daerah perbatasan, daerah tertinggal, dan daerah dengan kapasitas fiskal rendah.
Bagi Kabupaten Kepulauan Selayar, kata Natsir, kebijakan tersebut menjadi harapan baru karena tantangan pembangunan di wilayah kepulauan membutuhkan dukungan fiskal yang lebih berkeadilan.
"Daerah kepulauan memiliki karakteristik dan biaya pelayanan yang berbeda. Karena itu, formulasi DBH yang lebih adil akan sangat membantu percepatan pembangunan daerah," katanya.
Komisi II DPR RI juga mendorong pemerintah pusat menyalurkan alokasi kurang bayar Dana Bagi Hasil kepada pemerintah daerah secara bertahap dan tepat waktu pada 2026 agar tidak menghambat pelaksanaan pembangunan, pelayanan publik, maupun program kesejahteraan masyarakat.
Di sisi lain, pemerintah daerah didorong meningkatkan kemandirian fiskal melalui berbagai inovasi, seperti digitalisasi sistem pendapatan, optimalisasi pengelolaan aset daerah, peningkatan kinerja BUMD, hilirisasi potensi unggulan, hingga penciptaan iklim investasi yang mampu menghasilkan sumber-sumber PAD baru.
Natsir menegaskan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar akan menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang dihasilkan dalam rapat tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas fiskal daerah.
"Berbagai kebijakan yang dibahas sejalan dengan langkah yang sedang kami lakukan untuk meningkatkan kemandirian fiskal sekaligus memperkuat pelayanan kepada masyarakat," tutupnya. (HUMAS-IC)











.jpeg)