- Lantik Pejabat, Bupati Basli Ali Tekankan Ciptakan Inovasi Yang Tidak Menyulitkan Masyarakat
- Lomba MTQ XXXIII Sulsel Resmi Dibuka, Selayar Target Prestasi
- Asisten Pemerintahan dan Kesra Pimpin Kafilah Selayar Ikut Pawai Ta'aruf MTQ XXXIII Sulsel
- Kumpulkan Tenaga Non ASN, Kadis Kominfo-SP Selayar Warning Pegawai Malas
- Wabup Saiful Arif Jadi Narasumber Konferensi Internasional Jaringan Cagar Biosfer Asia Tenggara
- Pemkab Selayar Gelar Upacara Hari Pendidikan Nasional 2024
- Kafilah MTQ Selayar Tiba di Takalar, Diterima Resmi Oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra
- Musrifah Basli Bareng OJK Berbagi Tips Cara Cerdas Mengatur Keuangan Rumah Tangga
- Komitmen Terapkan Pelayanan Publik berbasis HAM, Sekda Selayar Canangkan P2HAM
- Bupati Selayar Imbau TPAKD Jalankan Empat Peran Mendasar untuk Meningkatkan Akses Keuangan di Masyarakat
Dinas PMPTSPTK Kepulauan Selayar Mulai Melakukan Pelayanan Perizinan Mobile
KEPULAUAN SELAYAR - Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja (PMPTSPTK) Kabupaten Kepulauan Selayar, hari ini Senin (27/9/2021) mulai melaksanakan layanan perizinan mobile ke kecamatan, yang diawali dari Kecamatan Buki.
Hal ini dilakukan menyikapi Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah pasal 11 ayat 3 yang dinyatakan bahwa dalam hal pelayanan perizinan sistem Online Single Submission (OSS) belum dapat dilaksanakan secara mandiri. Terkait hal ini, Dinas PMPTSPTK Kepulauan Selayar mendekatkan keterjangkauan dan kemudahan pelayanan perizinan di kecamatan dengan melakukan pelayanan bergerak (mobile).
Demikian diungkapkan Kadis PMPTSPTK Kepulauan Selayar Muhammad Arsyad saat dikonfirmasi kepulauanselayarkab.go.id.
Dikemukakan, Layanan ini dikembangkan sebagai bagian dari Layanan perizinan Berbantuan, khususnya bagi masyarakat yang belum familiar untuk mengurus sendiri perizinan secara online.
"Semoga UMKM kita kedepan semakin banyak yang berizin sehingga mudah mengakses bantuan modal perbankan, hingga kepada target capaian retribusi IMB. Semoga layanan ini dapat terus kita tingkatkan," kata Muhammad Arsyad.
Muhammad Arsyad menjelaskan, pelayanan perizinan mobile pekan ini adalah awal, selanjutnya kata dia akan rutin dilaksanakan minimal satu kali dalam sebulan untuk enam kecamatan daratan.
Sedangkan untuk kecamatan wilayah pulau, akan dibuat gerai perizinan di kecamatan. "Bekerjasama dengan Camat kita akan latih satu orang staf kecamatan untuk jadi operator yang akan melayani di kecamatan, demikian juga terkait penyiapan sarana prasarananya kita minta bantuan Camat. Dengan demikian untuk urus perizinan usaha, IMB dll, masyarakat kita di Pulau tidak perlu masuk ke Benteng," jelasnya. (Diskominfo-SP/Im)