- Darah Bhayangkara Mengalir, Bupati Selayar Tempuh Laut Naik Kapal Kecil
- Polres Kepulauan Selayar Gelar Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-79
- Anggota DPRD Sulsel Hj. Maryani Ali Laksanakan Pengawasan APBD 2025 di Desa Patilereng, Kepulauan Selayar
- Perjuangan Bupati Selayar Bangun Daerah, Temui Tiga Kementerian dalam Sehari
- Bupati Selayar Paparkan Potensi Perikanan dan Dorong Dukungan KKP untuk Program Kampung Nelayan Merah Putih
- SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN DIREKTUR UTAMA PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA TANADOANG TAHUN 2025
- Bupati Natsir Ali Dorong Taka Bonerate Jadi Model Nasional Pengelolaan Perikanan Berbasis Konservasi
- SELEKSI PENGISIAN JABATAN ANGGOTA DEWAN PENGAWAS PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA TANADOANG TAHUN 2025
- Wabup Selayar Fasilitasi Penyelesaian Polemik ADD dan PBB, Pelayanan Kantor Desa Balang Butung Diaktifkan Kembali
- Wabup Muhtar Buka Muscab III Apdesi Selayar, Dorong Tata Kelola Desa Inovatif dan Kolaboratif
Asisten Administrasi Terima Tim Kunjungan Kerja dari Pansus DPRD Sulsel

KEPULAUAN SELAYAR - Mewakili Pjs. Bupati Kepulauan Selayar, Asisten Administrasi Setda Kepulauan Selayar Drs. Dahlul Malik, M.H., menerima rombongan kunjungan kerja dari Pansus DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Kamis (8/10/2020).
Rombongan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan H. Syahruddin Alrif (fraksi Partai Nasdem), didampingi ketua Pansus Andi Januar Jauri Darwis bersama anggota, juga dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP mewakili Pemerintah Provinsi.
Dalam kunjungan kerja itu akan melakukan studi banding terkait penyusunan Ranperda Provinsi Sulawesi Selatan tentang pemberian insentif dan kemudahan berinvestasi.
Baca Lainnya :
- Sambil Jogging, Nurdin Abdullah Berbagi Masker di Jalan Metro Selayar0
- Wakil Bupati Kepulauan Selayar Kunker Lima Kecamatan di Kepulauan0
- Asisten Administrasi Serahkan Penghargaan kepada Badan Usaha, Pekerja yang Dirumahkan Dapat Bingkisan0
- Bupati Kepulauan Selayar Kunker Dua Kecamatan di Kepulauan, Ini Agendanya 0
- Kunker, Wabup Selayar Tiba di Pasimarannu, Sebelumnya Buka Lokarkarya di Pasimasunggu0
Asisten Administrasi Dahlul Malik dalam sambutan penerimaannya menggambarkan perda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi di Kabupaten Kepulauan Selayar.
"Pada perda itu, dari sisi pajak dan retribusi bagi yang berinvestasi bisa kita sampaikan 75 persen, tetapi lebih prioritas lagi kalau tenaga kerja yang terserap itu adalah tenaga kerja lokal," paparnya.
Namun demikian, karena izin perikanan itu sudah ada di provinsi, sehingga tidak ada lagi retribusi pajak yang bisa ditarik oleh Pemerintah Daerah. Olehnya itu Asisten Administrasi mencoba bernarasi agar dikemudian hari ada juga mengalir ke daerah, meski itu bukan dari segi pajak dan retribusi, setidaknya terkonversi dalam bentuk bantuan.
"Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, saya mengucapkan terima kasih karena pansus DPRD Sulsel memilih Selayar menjadi lokus kunjungan kerja untuk menelaah perda yang kami terapkan," kata Dahlul Malik.
Sedangkan plt. Kadis Penanaman Modal dan PTSPTK Selayar Muhammad Arsyad mengemukanan bahwa Pemerintah bersama DPRD Kepulauan Selayar telah menetapkan Perda No. 4 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal. Satu-satunya kabupaten di Sulawesi Selatan yang telah memiliki Perda terkait insentif dan kemudahan penanaman modal.
"Kami telah melaksanakan dengan baik amanah Perda ini khususnya dari aspek kemudahan. Dan Alhamdulillah boleh dikatakan sangat berdampak positif merangsang atau meningkatkan minat calon investor untuk berinvestasi di Selayar," Kata Muhammad Arsyad.
Muhammad Arsyad menambahkan Terkait untuk lebih mengenalkan potensi dan peluang investasi yang luar biasa di Selayar, maka diharapkan dukungan Provinsi untuk mengikutkan Selayar dalam setiap event promosi investasi, baik di dalam maupun di luar negeri.
Sedangkan Ketua Pansus Andi Jauri Januar menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar atas penyambutannya yang telah berkenan untuk melakukan diskusi bersama.
Harapannya dari diskusi itu memperkaya muatan dari Perda yang akan disusunnya ke depan. (Humas/Im)
