- Duduk Bersama Ala Prajurit, Dandim 1415/Selayar Bangun Sinergi dengan Jurnalis
- Ranperda Perubahan APBD 2025 Diserahkan Wabup Muhtar pada Rapat Paripurna DPRD Selayar
- Dinkes Selayar Gelar Rakor Pengawasan Iklan dan Mutu Pangan
- Program Stop Stunting di Selayar Dapat Keluhan, Dinkes Koordinasi ke Pihak Penyelenggara Pastikan Perbaikan Menu PMT
- Bupati Natsir Ali Kembali Perjuangkan Kelistrikan, Lakukan Koordinasi dengan PLN Pusat, PLTMG siap dibangun
- Kado Kemerdekaan, Pemkab Selayar Raih Penghargaan Ekonomi Biru dari Gubernur Sulawesi Selatan
- IDI Selayar Bergerak ke Desa, Wabup Muhtar Harap Jadi Program Berkelanjutan
- Kemenag Selayar Gelar Jalan Santai Merdeka, Bupati Natsir Ali Ajak Warga Jaga Persaudaraan
- Bupati Natsir Ali Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Daerah di Resepsi Kenegaraan HUT ke-80 RI
- Langit Mendung Tak Surutkan Khidmat Upacara Penurunan Bendera di Selayar
Wakil Bupati Selayar Imbau Imam Masjid dan Marbot Daftar BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Tersedia Kouta Seribu Orang

KEPULAUAN SELAYAR - Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Drs. H. Muhtar, M.M, mengimbau para imam masjid dan marbot untuk segera mendaftarkan diri pada program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Iuran kepesertaan imam mesjid dan marbot telah dianggarkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kepulauan Selayar dengan kuota seribu orang. Namun Hingga bulan Maret 2025, baru 34 orang imam masjid dan marbot yang telah mendaftar.
Imbauan ini disampaikan oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Muhtar usai menerima kunjungan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Selayar, di Ruang Kerjanya, Selasa (29/4/2025).
Baca Lainnya :
- BPJS Ketenagakerjaan Selayar Tunjukkan Eksistensinya, Satu Warga Patilereng Terima Santunan JKM0
- Pemkab Selayar melalui BPJSTK Salurkan Santunan JKM sebesar 252 Juta 0
- Delapan Ahli Waris Peserta JKM BPJSTK Terima Santunan dan Beasiswa0
- Pemkab Selayar Terima Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan dalam Pembiayaan Jamsostek Pekerja Informal0
- Bersama BPJSTK, plt. Kadis PMPTSPTK Serahkan Santunan JKM Ahli Waris Abd. Gani0
Wakil Bupati Muhtar menekankan pentingnya perlindungan kerja dan meminta para imam masjid dan marbot untuk mempersiapkan data diri dan melaporkannya melalui pengurus Dewan Masjid untuk segera didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
Dikatakan, terdapat perjanjian kerja sama antara Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Kepulauan Selayar dengan Baznas dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kerja bagi para imam masjid dan marbot.
Wakil Bupati Muhtar berharap kuota seribu orang dapat terealisasi dengan baik. "Intinya kita ingin memberikan perlindungan kerja bagi para imam mesjid dan marbot," kata Wabup Muhtar.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kepulauan Selayar, Firdaus, membenarkan bahwa kepesertaan imam masjid dan marbot telah dianggarkan oleh Baznas sejak bulan Januari 2025. Ia mengajak para imam masjid dan marbot yang ingin mendaftar untuk menghubungi pengurus Baznas atau Sekretaris DMI Kepulauan Selayar. (Humas IKP Diskominfo SP/Im/M)
