Breaking News
- Selayar Kembali Jadi Lokasi Pengabdian, 61 Mahasiswa KKN UIN Alauddin Turun ke Desa
- Wisuda Perdana ITSBM Selayar, Wabup Muhtar Titip Pesan: Ilmu Harus Jadi Amanah Pengabdian
- Bupati Natsir Ali Bangun Fondasi Industri Kelapa, Unhas Mulai Susun Studi Kelayakan
- Ketua TP PKK Selayar: Pelayanan Kesehatan Tak Bisa Berjalan Sendiri
- Wabup Muhtar Apresiasi Kolaborasi Pemerintah, Masyarakat Bontoharu dan Sponsor Sukseskan Peringatan HUT ke-81 RI
- Resepsi Kenegaraan HUT ke-81 RI, Bupati Apresiasi Paskibraka dan Masyarakat Selayar
- Wabup Muhtar Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Kemerdekaan RI
- Usai Upacara Detik-Detik Proklamasi, Wabup Muhtar Bersama Dandim 1415, Ziarah ke Taman Makam Pahlawan
- Di Hari Kemerdekaan, Bupati Natsir Ali Serahkan Remisi kepada Warga Binaan Rutan Kelas II B Selayar
- Bupati Selayar Ikuti Prosesi Tabur Bunga HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Pelabuhan Benteng
Penegakan Perda, Satpol-PP Damkar Lakukan Operasi Yustisi
kepulauanselayarkab.go.id - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kab. Kepulauan Selayar, kembali menerjunkan personil untuk melakukan Operasi Yustisi Penegakan Perda kali kedua di Jalan Poros Bandara, Kelurahan Bontobangun, Kecamatan Bontoharu, kamis 13 Juli 2017.
Seluruh pengguna jalan, baik roda dua maupun roda empat, diarahkan masuk ke halaman depan Kantor Kecamatan Bontoharu untuk dilakukan pemeriksaan identitas, Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Warga yang tidak bisa menunjukkan Kartu Indentitasnya, langsung diberikan surat tilang oleh Tim Penyidik berupa teguran simpati.
Selain Surat Tilang, tiga orang Tim Penyidik (PPNS) dari Satpo PP, Patta Bau, S.Sos., M.Si., Andi Massarappi, S.Sos., M.Si., dan Muhammad Rusydi, S.H., memberikan pembinaan berupa teguran simpati dengan merujuk pada Peraturan Daerah Nomor Satu Tahun 2011 tentang Administrasi Penyelenggaraan Kependudukan.
Selama operasi berlangsung, tercatat 18 orang warga tidak memiliki KTP-el dan langsung dilakukan Perekaman Biometrik ditempat untuk penerbitan KTP Elektronik oleh empat orang staf dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Selayar.
Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, M. Yunan Krg. Tompobulu, ST, menyampaikan kepada media bahwa operasi ini diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memiliki identitas kependudukan, sekaligus mengantisipasi penduduk liar di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Ia menambahkan bahwa target operasi masih pada pengguna jalan dan rencana kedepan akan berlanjut ke rumah-rumah penduduk, utamanya pada tempat-tempat Kost.
Sementara itu Staf Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, M. Ramli, yang ikut tergabung dalam Tim Operasi Yustisi, menyebutkan bahwa KTP-Elektronik yang sudah diterbitkan sebelum Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 ditetapkan berlaku seumur hidup. Dengan demikian, KTP-el yang diterbitkan sejak tahun 2011 berlaku seumur hidup, dan tidak perlu diperpanjang walaupun telah habis masa berlakunya.
Reporter : Nur Yasin, SE
Kamerawan : Satria Kusnadinata, SH
Editor : Firman
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments










.jpeg)