Breaking News
- Distribusi Beras CPP 2025 Dimulai, Wabup Muhtar, Dandim dan Kapolres Selayar Awasi dan Lepas Penyaluran
- DPRD Selayar Setujui RPJMD 2025–2029 dan Pertanggungjawaban APBD 2024
- Dorong Digitalisasi Desa, Dinas PMD bersama Bank Sulselbar Selayar Gelar Sosialisasi Penggunaan CMS untuk Transaksi Non Tunai
- Pinca Bank Sulselbar Selayar Jaga Kepala Desa dari Risiko Hukum, CMS Permudah Pengelolaan Keuangan
- Perpanjangan Pendaftaran Seleksi Dewan Pengawas PAM Tirta Tanadoang
- Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran Dirut PAM Tirta Tanadoang 2025
- Dorong Peningkatan PAD, Kepala Samsat Selayar Turun Tangan Penertiban PKB
- Selayar Siap Gaet Wisatawan Lewat Event Sport Tourism: Bupati Gelar Pertemuan Stakeholder Pariwisata
- Bupati Natsir Ali Tak Sekadar Bicara: Keliling Koordinasi dan Pulang Bawa Hasil Nyata
- Rapat Persiapan HUT RI, Sekda Mesdiyono Minta Koordinasi dan Tanggung Jawab Diperkuat
Pemkab Kepulauan Selayar, Gelar Halal Bi Halal

SELAYAR, kepulauanselayarkab.go.id - Hari pertama kerja usai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 H/2018 M, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Bagian Kesra Setda menggelar Halal Bi Halal di Ruang Pola Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Kamis (21/6/2018).
Tema yang diusung adalah Kembali ke Fitrah, Menggali Potensi Diri, Mempererat Tali Silaturrahim, Meningkatkan Ilmu, Menuju Insan yang Pemaaf Untuk Masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar yang Sejahtera. Sementara penceramah yang dihadirkan adalah Ustadz Dr. H. Amri Amir, M. Ag.
Hadir Wakil Bupati Kepulauan Selayar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H., Sekda Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M.Si, unsur Forkopimda, Wakil Ketua TP PKK Hj. Eni Zainuddin, jajaran PNS Lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, para tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.
Halal Bi Halal tersebut diawali dengan penampilan tari Rampak Beduk dari Sanggar Seni Tanadoang, yang dilanjutkan dengan pembacaan Ayat-Ayat Suci Al-Qur'an oleh Andi Andriani, S. Ap.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Kepulauan menyampaikan 4 hal pokok, terkait dengan pelaksanaan halal bi halal tersebut. Hal dimaksud adalah semantik dari halal bi halal, mengapa harus berhalal bi halal, hakikat dari halal bi halal dan bagaimana ke depan setelah halal bi halal. (FIRMAN)

Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments