- Bupati Natsir Ali Ajak Masyarakat Selayar Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
- Bupati Natsir Ali Perkuat Posisi Selayar di Tingkat Nasional Lewat Kerja Sama Strategis dengan Ditjen KSDAE
- Pemkab Selayar dan Baznas Gelar Peringatan 1 Muharram 1448 H, Gaungkan Spirit Hijriyah untuk Pembangunan Daerah
- Prof. Abdul Kadir Gantikan Dr. Syamsul Rizal Pimpin PERMAS, Bupati Natsir Ali Ucapkan Selamat dan Terima Kasih
- Evaluasi Pasca CSP XIX, Pemkab Selayar Gelar Rakor, Wujudkan Desa Bersih, Aman, dan Ramah Wisatawan
- Wabup Selayar Buka Munas XI PERMAS 2026, Ajak Perantau Bersinergi Bangun Daerah
- Hadiri Diseminasi Kemenkeu, Bupati Natsir Ali Dalami Skema KPBU Guna Percepat Pembangunan Daerah
- Pembukaan Kapolres Cup II 2026, Sekda Sampaikan Komitmen Bupati Majukan Sepak Bola Selayar
- Selayar Tumbuh 9,83 Persen, Natsir Ali–Muhtar Antar Ekonomi Daerah ke Peringkat Dua Sulsel
- Wabup Muhtar Hadiri Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 Sulsel, Tegaskan Dukungan Pemda Selayar
Pemda Selayar Launching Pembiayaan Program Jamsostek Bagi Tenaga Kerja Informal

KEPULAUAN SELAYAR - Launching pembiayaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja informal Kabupaten Kepulauan Selayar, berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati, Kamis (31/3/2022).
Launching tersebut dilakukan oleh oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, SH. bersama Pps Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku Alias AM, ditandai dengan penandatanganan MOU Pemda Kepulauan Selayar dengan BPJS Ketenagakerjaan cabang Makassar.
Seperti dilaporkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayananan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSPTK) Kabupaten Kepulauan Selayar Muhammad Arsyad terdapat 6.000 jiwa tenaga kerja informal bukan penerima upah yang terdaftar dalam data kesejahteraan sosial (DTKS) diseluruh desa dan kelurahan di daerah ini.
Baca Lainnya :
- Wabup Kepulauan Selayar Briefing Pimpinan OPD, Berikut Arahannya 0
- Gunting Pita, Wakil Bupati Resmikan GOR Tanadoang Selayar0
- Wabup Selayar Serahkan SK kepada 82 CPNS Formasi 20210
- Wabup Kepulauan Selayar Buka Sosialisasi Program dan Manfaat Taspen Group0
- Bupati dan Wabup Kepulauan Selayar Ikut Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Barugaiya0
Wabup Kepulauan Selayar Saiful Arif mengatakan perlindungan jaminan sosial merupakan kewajiban negara bagi warga negaranya. Olehnya itu pemerintah harus bertanggungjawab dalam penyelenggaraan dan ikut serta membiayainya.
"Salah satu bentuk perlindungan sosial yaitu jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan), " kata Saiful Arif.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar sebagai bagian dari pemerintah kata Saiful Arif, telah ikut mengambil peran dalam penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan, dimana pemerintah daerah telah memiliki beberapa bentuk kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Salah satunya adalah dengan membiayai kepesertaan jamsostek seluruh pegawai harian lepas (PHL) Pemkab Kepulauan Selayar melalui APBD.
Selain itu lanjut Saiful Arif, dalam pelayanan perizinan telah mempersyaratkan kepada badan usaha/perorangan agar terdaftar sebagai peserta jamsostek.
"Pada Tahun 2021 yang lalu seluruh ASN lingkup pemerintah daerah juga telah terdaftar sebagai peserta jamsostek melalui wadah Korpri secara mandiri," terang Saiful Arif.
Saiful Arif mengemukakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini sangat penting untuk menjamin kesejahteraan sosial bagi para pekerja termasuk tenaga kerja informal dalam berbagai bidang pekerjaan.
"Sepanjang perjalanan keberadaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Kepulauan Selayar tidak sedikit peserta yang telah mendapatkan manfaatnya. BPJS kesehatan telah menyalurkan santunan kematian dan beasiswa kepada peserta yang berhak menerimanya," ucapnya.
Saiful Arif juga mengemukakan keseriusannya pemerintah dalam penyelenggarakan jaminan sosial ketenagakerjaan ini tidak diragukan lagi. Salah satu langkah kongkritnya adalah dengan terbitnya Instruksi Presiden nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Dimana salah satu isinya adalah menginstruksikan kepada seluruh pemerintah daerah/Bupati dan Walikota untuk menyusun dan menetapkan regulasi serta mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan program jaminannya sosial ketenagakerjaan di wilayahnya.
Sedangkan Pps Deputi Direktur Wilayah Sulawesi Maluku, Alias AM menyampaikan bahwa ini wujud komitmen negara hadir bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan atas resiko kerja dan resiko kematian. Pihaknya berharap Pemerintah Daerah khsususnya pemda di Sulawesi Selatan dapat menjadikan Kabupaten Selayar sebagai salah satu Barometer dalam kepedulian Pemerintah atau wujud nyata hadir melindungi pekerjanya berupa jaring pengaman.
Sebagai informasi bahwa masyarakat pekerja yang telah didaftar sebagai penerima perlindungan Jamsostek, kini memiliki jaring pengamanan apabila memiliki risiko kematian dengan manfaat 42 juta dan kecelakaan kerja.
Juga dengan manfaat tidak terbatas pada perawatan kesehatan karena kecelakaan kerja serta adanya santunan sementara tidak mampu bekerja hingga pekerja dinyatakan sembuh atau bekerja kembali.
Saat ini, universal worker covergen Kabupaten Kepulauan Selayar dalam perlindungan BPJamsostek sebesar 57 persen dengan jumlah yang telah terlindungi sebanyak 27.845 tenaga kerja dari potensi atau sasaran dari perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebanyak 48.495. (Diskominfo SP/Im)










.jpeg)