- Apresiasi Pengabdian, Bupati Selayar Anugerahkan Satyalancana Karya Satya dan Penghargaan Purna Bakti
- Ulang Tahun Ke-81, H. Muhammad Ali Gandong Bangun Mesjid di Bontojaya, Bupati Selayar Letakkan Batu Pertama
- Wakil Bupati Selayar Pimpin Apel Hari Pramuka ke-64, Tekankan Peran Pramuka Hadapi Tantangan Zaman
- Pemkab Selayar Silaturahmi dengan Keluarga Veteran, Bupati Serahkan Bingkisan Penghargaan
- Lima Mesin Sewa PLTD Tangkala Mulai Beroperasi, Pasokan Listrik Selayar Kembali Normal
- Bupati Selayar Semangati Peserta Lomba Gerak Jalan Indah, Ajak Jaga Kekompakan dan Ketertiban
- Ribuan Warga Turun Saksikan Lomba Gerak Jalan Indah HUT ke-80 RI di Selayar
- SDN Jinato Ukir Sejarah, Ikut Lomba Gerak Jalan Indah dan Drum Band HUT RI ke-80 di Selayar
- Wabup Muhtar Lepas Gerak Jalan Pelajar, Ribuan Warga Selayar Saksikan Semarak HUT ke-80 RI
- Wabup Kepulauan Selayar Lepas Gerak Jalan Pelajar, Ribuan Warga Saksikan Semarak HUT ke-80 RI
Pemda Selayar Launching Pembiayaan Program Jamsostek Bagi Tenaga Kerja Informal

KEPULAUAN SELAYAR - Launching pembiayaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja informal Kabupaten Kepulauan Selayar, berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati, Kamis (31/3/2022).
Launching tersebut dilakukan oleh oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, SH. bersama Pps Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku Alias AM, ditandai dengan penandatanganan MOU Pemda Kepulauan Selayar dengan BPJS Ketenagakerjaan cabang Makassar.
Seperti dilaporkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayananan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSPTK) Kabupaten Kepulauan Selayar Muhammad Arsyad terdapat 6.000 jiwa tenaga kerja informal bukan penerima upah yang terdaftar dalam data kesejahteraan sosial (DTKS) diseluruh desa dan kelurahan di daerah ini.
Baca Lainnya :
- Wabup Kepulauan Selayar Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan di Desa Buki0
- Kompleks Perkantoran AL Senilai 200 M Akan Dibangun di Selayar0
- Wabup Kepulauan Selayar Buka PKP Angkatan XVII Tahun 20210
- Buka Musrenbang di Bontosikuyu, Berikut Arahan Wabup Kepulauan Selayar0
- Gunting Pita, Wakil Bupati Resmikan GOR Tanadoang Selayar0
Wabup Kepulauan Selayar Saiful Arif mengatakan perlindungan jaminan sosial merupakan kewajiban negara bagi warga negaranya. Olehnya itu pemerintah harus bertanggungjawab dalam penyelenggaraan dan ikut serta membiayainya.
"Salah satu bentuk perlindungan sosial yaitu jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan), " kata Saiful Arif.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar sebagai bagian dari pemerintah kata Saiful Arif, telah ikut mengambil peran dalam penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan, dimana pemerintah daerah telah memiliki beberapa bentuk kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Salah satunya adalah dengan membiayai kepesertaan jamsostek seluruh pegawai harian lepas (PHL) Pemkab Kepulauan Selayar melalui APBD.
Selain itu lanjut Saiful Arif, dalam pelayanan perizinan telah mempersyaratkan kepada badan usaha/perorangan agar terdaftar sebagai peserta jamsostek.
"Pada Tahun 2021 yang lalu seluruh ASN lingkup pemerintah daerah juga telah terdaftar sebagai peserta jamsostek melalui wadah Korpri secara mandiri," terang Saiful Arif.
Saiful Arif mengemukakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini sangat penting untuk menjamin kesejahteraan sosial bagi para pekerja termasuk tenaga kerja informal dalam berbagai bidang pekerjaan.
"Sepanjang perjalanan keberadaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Kepulauan Selayar tidak sedikit peserta yang telah mendapatkan manfaatnya. BPJS kesehatan telah menyalurkan santunan kematian dan beasiswa kepada peserta yang berhak menerimanya," ucapnya.
Saiful Arif juga mengemukakan keseriusannya pemerintah dalam penyelenggarakan jaminan sosial ketenagakerjaan ini tidak diragukan lagi. Salah satu langkah kongkritnya adalah dengan terbitnya Instruksi Presiden nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Dimana salah satu isinya adalah menginstruksikan kepada seluruh pemerintah daerah/Bupati dan Walikota untuk menyusun dan menetapkan regulasi serta mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan program jaminannya sosial ketenagakerjaan di wilayahnya.
Sedangkan Pps Deputi Direktur Wilayah Sulawesi Maluku, Alias AM menyampaikan bahwa ini wujud komitmen negara hadir bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan atas resiko kerja dan resiko kematian. Pihaknya berharap Pemerintah Daerah khsususnya pemda di Sulawesi Selatan dapat menjadikan Kabupaten Selayar sebagai salah satu Barometer dalam kepedulian Pemerintah atau wujud nyata hadir melindungi pekerjanya berupa jaring pengaman.
Sebagai informasi bahwa masyarakat pekerja yang telah didaftar sebagai penerima perlindungan Jamsostek, kini memiliki jaring pengamanan apabila memiliki risiko kematian dengan manfaat 42 juta dan kecelakaan kerja.
Juga dengan manfaat tidak terbatas pada perawatan kesehatan karena kecelakaan kerja serta adanya santunan sementara tidak mampu bekerja hingga pekerja dinyatakan sembuh atau bekerja kembali.
Saat ini, universal worker covergen Kabupaten Kepulauan Selayar dalam perlindungan BPJamsostek sebesar 57 persen dengan jumlah yang telah terlindungi sebanyak 27.845 tenaga kerja dari potensi atau sasaran dari perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebanyak 48.495. (Diskominfo SP/Im)
