Breaking News
- Ranperda Perubahan APBD 2025 Diserahkan Wabup Muhtar pada Rapat Paripurna DPRD Selayar
- Dinkes Selayar Gelar Rakor Pengawasan Iklan dan Mutu Pangan
- Program Stop Stunting di Selayar Dapat Keluhan, Dinkes Koordinasi ke Pihak Penyelenggara Pastikan Perbaikan Menu PMT
- Bupati Natsir Ali Kembali Perjuangkan Kelistrikan, Lakukan Koordinasi dengan PLN Pusat, PLTMG siap dibangun
- Kado Kemerdekaan, Pemkab Selayar Raih Penghargaan Ekonomi Biru dari Gubernur Sulawesi Selatan
- IDI Selayar Bergerak ke Desa, Wabup Muhtar Harap Jadi Program Berkelanjutan
- Kemenag Selayar Gelar Jalan Santai Merdeka, Bupati Natsir Ali Ajak Warga Jaga Persaudaraan
- Bupati Natsir Ali Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Daerah di Resepsi Kenegaraan HUT ke-80 RI
- Langit Mendung Tak Surutkan Khidmat Upacara Penurunan Bendera di Selayar
- Wabup Muhtar Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih HUT ke-80 RI di Selayar, Mengaku Bangga Paskibraka Sukses Jalankan Tugas
FGD Disperindagkum Diskusikan Penyusunan Naskah Akademik Ranperda RPIK

kepulauanselayarkab.go.id - Pemda Kepulauan Selayar melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Perindagkum) melaksanakan Fokus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan naskah akademi ranperda pembangunan industri kabupaten, bertempat di Rayhan Royal Room, Senin (27/11/2017).
FGD tersebut dibuka secara resmi oleh Sekda Kepulauan Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M.Si., serta dihadiri oleh unsur forkopimda, Kepala OPD, para camat dan kepala desa, LSM, pelaku IKM, tokoh masyarakat serta undangan lainnya.
"Alhamdulillah kita dapat berkumpul dan bersama-sama menyatukan tekad, pikiran dan langkah-langkah untuk memperkuat dan memperjelas arah pembangunan industri dan memiliki relevansi selama 20 tahun," kata Sekda Selayar Marjani Sultan.
FGD tersebut lanjut Sekda untuk meningkatkan kerjasama yang lebih efektif dalam konteks pembangunan industri secara konfrehensif antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Hal tersebut sesuai amanat UU nomor 3 Tahun 2014 tentang perindustrian, perda RPJPD Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2005-2025 serta perda nomor 5 Tahun 2012 tentang RTRW Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2012-2032.
"Saya mengajak kepada saudara semua, dengan segala pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki untuk mengintegrasikan, mendialogkan pikiran dan pandangan masing-masing, guna mempercepat langkah dan memacu kinerja pembangunan daerah Kabupaten Kepulauan Selayar khususnya pembangunan industri," terang Marjani Sultan. (Fadil/Man)

Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments