Breaking News
- Bupati Natsir Ali Ajak Masyarakat Selayar Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
- Bupati Natsir Ali Perkuat Posisi Selayar di Tingkat Nasional Lewat Kerja Sama Strategis dengan Ditjen KSDAE
- Pemkab Selayar dan Baznas Gelar Peringatan 1 Muharram 1448 H, Gaungkan Spirit Hijriyah untuk Pembangunan Daerah
- Prof. Abdul Kadir Gantikan Dr. Syamsul Rizal Pimpin PERMAS, Bupati Natsir Ali Ucapkan Selamat dan Terima Kasih
- Evaluasi Pasca CSP XIX, Pemkab Selayar Gelar Rakor, Wujudkan Desa Bersih, Aman, dan Ramah Wisatawan
- Wabup Selayar Buka Munas XI PERMAS 2026, Ajak Perantau Bersinergi Bangun Daerah
- Hadiri Diseminasi Kemenkeu, Bupati Natsir Ali Dalami Skema KPBU Guna Percepat Pembangunan Daerah
- Pembukaan Kapolres Cup II 2026, Sekda Sampaikan Komitmen Bupati Majukan Sepak Bola Selayar
- Selayar Tumbuh 9,83 Persen, Natsir Ali–Muhtar Antar Ekonomi Daerah ke Peringkat Dua Sulsel
- Wabup Muhtar Hadiri Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 Sulsel, Tegaskan Dukungan Pemda Selayar
FGD Disperindagkum Diskusikan Penyusunan Naskah Akademik Ranperda RPIK

kepulauanselayarkab.go.id - Pemda Kepulauan Selayar melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Perindagkum) melaksanakan Fokus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan naskah akademi ranperda pembangunan industri kabupaten, bertempat di Rayhan Royal Room, Senin (27/11/2017).
FGD tersebut dibuka secara resmi oleh Sekda Kepulauan Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M.Si., serta dihadiri oleh unsur forkopimda, Kepala OPD, para camat dan kepala desa, LSM, pelaku IKM, tokoh masyarakat serta undangan lainnya.
"Alhamdulillah kita dapat berkumpul dan bersama-sama menyatukan tekad, pikiran dan langkah-langkah untuk memperkuat dan memperjelas arah pembangunan industri dan memiliki relevansi selama 20 tahun," kata Sekda Selayar Marjani Sultan.
FGD tersebut lanjut Sekda untuk meningkatkan kerjasama yang lebih efektif dalam konteks pembangunan industri secara konfrehensif antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Hal tersebut sesuai amanat UU nomor 3 Tahun 2014 tentang perindustrian, perda RPJPD Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2005-2025 serta perda nomor 5 Tahun 2012 tentang RTRW Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2012-2032.
"Saya mengajak kepada saudara semua, dengan segala pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki untuk mengintegrasikan, mendialogkan pikiran dan pandangan masing-masing, guna mempercepat langkah dan memacu kinerja pembangunan daerah Kabupaten Kepulauan Selayar khususnya pembangunan industri," terang Marjani Sultan. (Fadil/Man)
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments










.jpeg)