Breaking News
- Wabup Sampaikan Pesan Spiritual dan Pembangunan pada Malam Kedua Ramadan di Masjid Rahmatan Lil Alamin Benteng
- Potensi Carbon Trade dan Check Point Perikanan Selayar Dibahas, Bupati–Gubernur Temui Mendagri Soal DBH
- Wabup Muhtar : Pasokan BBM ke Selayar Segera Tiba, Pelayanan Dimaksimalkan
- PMI–Baznas Selayar Gelar Donor Darah Sukarela Jelang Ramadan 1447 H
- Bupati Selayar: Juara MTQ Jangan Berpuas Diri, Tantangan MTQ Sulsel Sudah Menanti
- Gerakan Indonesia ASRI Kodaeral VI Bersama Pemda dan Rakyat Bersihkan Pantai TPI Bonehalang Selayar
- Gerakan Indonesia Asri Hidup di Selayar: Jumat Pagi, Pantai Pasar Bonea Jadi Titik Aksi Diskominfo-SP
- Apel Pagi, H. Arfang Arief Ajak Pegawai Sambut Ramadan dengan Ibadah dan Kepedulian
- MTQ XXXIV 2026 Resmi dibuka, Diharapkan Jadi Panggung Syiar Al-Qur an dan Kearifan Lokal Selayar
- Bupati Natsir Ali Kejar Program Pusat, KKP Siap Jadikan Selayar Role Model Kampung Nelayan Merah Putih se Indonesia
FGD Disperindagkum Diskusikan Penyusunan Naskah Akademik Ranperda RPIK

kepulauanselayarkab.go.id - Pemda Kepulauan Selayar melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Perindagkum) melaksanakan Fokus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan naskah akademi ranperda pembangunan industri kabupaten, bertempat di Rayhan Royal Room, Senin (27/11/2017).
FGD tersebut dibuka secara resmi oleh Sekda Kepulauan Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M.Si., serta dihadiri oleh unsur forkopimda, Kepala OPD, para camat dan kepala desa, LSM, pelaku IKM, tokoh masyarakat serta undangan lainnya.
"Alhamdulillah kita dapat berkumpul dan bersama-sama menyatukan tekad, pikiran dan langkah-langkah untuk memperkuat dan memperjelas arah pembangunan industri dan memiliki relevansi selama 20 tahun," kata Sekda Selayar Marjani Sultan.
FGD tersebut lanjut Sekda untuk meningkatkan kerjasama yang lebih efektif dalam konteks pembangunan industri secara konfrehensif antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Hal tersebut sesuai amanat UU nomor 3 Tahun 2014 tentang perindustrian, perda RPJPD Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2005-2025 serta perda nomor 5 Tahun 2012 tentang RTRW Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2012-2032.
"Saya mengajak kepada saudara semua, dengan segala pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki untuk mengintegrasikan, mendialogkan pikiran dan pandangan masing-masing, guna mempercepat langkah dan memacu kinerja pembangunan daerah Kabupaten Kepulauan Selayar khususnya pembangunan industri," terang Marjani Sultan. (Fadil/Man)
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments










.jpeg)