- Bupati Natsir Ali Lakukan Kunjungan Koordinasi ke Kementan RI Bahas Kelapa, Pupuk, hingga Revitalisasi Jeruk Keprok Selayar
- Bupati Selayar Berangkatkan Dr. Hazairin Nur ke Aceh Tamiang untuk Misi Kemanusiaan
- Jembatan Poros Tanabau–Baera Runtuh, Pemerintah Gerak Cepat Siapkan Jembatan Darurat
- Jembatan Penghubung Tanabau - Baera Ambruk, Bupati Perintahkan Dinas Terkait Untuk Penanganan Darurat
- Lomba Poster dan Penyuluhan HIV/AIDS Meriahkan Peringatan Hari AIDS Sedunia 2025 di Selayar
- Bupati Selayar Instruksikan Pemantauan Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Sumatera
- Pemprov Sulsel-NTB Perkuat Sinergi Daerah, Bupati Natsir Ali Hadir dalam Penjajakan Kerja Sama
- Wabup Selayar Terima 102 Mahasiswa KKN IAI Al-Amanah Jeneponto, Diharapkan Ikut Sukseskan Program GEMERLAP
- Sekda Buka Sosialisasi Hakordia, Kajari Selayar Dorong Penguatan Integritas Daerah
- Sekda Selayar Launching Tiga Inovasi Aksi Perubahan untuk Perkuat Pelayanan Publik dan Akses Ekonomi
BPJSTK Selayar Salurkan Santunan JKM untuk Ahli Waris Pegawai Non ASN Umpro

KEPULAUAN SELAYAR – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) Kabupaten Kepulauan Selayar kembali menyalurkan santunan Jaminan Kematian (JKM) untuk almarhum Andi Ahmad, pegawai Non ASN Pemkab Kepulauan Selayar yang mengabdi pada Bagian Umum dan Protokol (Umpro) Sekretariat Daerah.
Santunan JKM sebesar 42 juta diserahkan oleh Sekretaris daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Drs. Mesdiyono, M.Ec.Dev, didampingi Kepala BPJSTK Firdaus, kepada Adrianto yang merupakan ahli waris almarhum, di Ruang Rapat Pimpinan kantor Bupati, Selasa (13/6/2023).
Dikonfirmasi, Kepala BPJSTK Firdaus membenarkan bahwa santunan JKM untuk almarhum Andi Ahmad sudah diterima secara simbolis oleh ahli waris almarhum sebesar 42 juta.
Baca Lainnya :
- Basli Ali : Terima Kasih Telah Memilih Kepulauan Selayar Sebagai Tuan Rumah Muswil PPNI Sulsel 0
- Bupati Basli Ali terima kunjungan Branch Manager PT. Taspen Kcu Makassar0
- Kuota CPNS Kabupaten Kepulauan Selayar 113 Orang, Ini Arahan Sekda Selayar0
- Cuti Bersama Usai, Asisten Ekbangkes Minta Absen Pegawai Dikirim ke Kemenpan RB0
- Bupati Kepulauan Selayar Sambut Kedatangan Tim dari BPK Perwakilan Sulsel0
“Santunannya kita serahkan hari ini secara simbolis bersamaan dengan acara pelepasan pensiun Asisten administrasi umum,” ucap Firdaus.
Dalam keterangannya, almarhum Andi Ahmad diketahui diserang penyakit asma, seminggu kemudian meninggal dunia. Alm. terdaftar sebagai peserta BPJSTK pada program JKM sejak bulan Juni 2020 dengan iuran sebesar 10.800 rupiah setiap bulannya.
“Almarhum terdaftar 36 bulan kepesertaannya, artinya iuran yang masuk sebanyak 388.800 rupiah, kita tidak melihat berapa besaran iurannya, tetapi kita melihat dari manfaat dari Santunan BPJSTK,” pungkasnya.
Setelah santunan tersebut, Kepala BPJSTK Kepulauan Selayar berharap agar semua pegawai pada jajaran Pemkab Selayar dapat mengetahui manfaat dari program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Dirinya menjelaskan, pada BPJSTK menawarkan sejumlah program, seperti program jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pensiun dan hari tua serta jaminan kehilangan pekerjaan.
“Untuk pegawai non ASN Pemkab Selayar sampai saat ini, terdaftar pada dua program yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.” Tutup Firdaus.










.jpeg)