Kadistan Selayar Apresiasi Petani Buka Lahan 10 Hektar Dukung Program Gemerlap dan Gemetar

By Firman 21 Jan 2026, 17:03:37 WIB Berita
Kadistan Selayar Apresiasi Petani Buka Lahan 10 Hektar Dukung Program Gemerlap dan Gemetar

KEPULAUAN SELAYAR – Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kepulauan Selayar, Al Amin, memberikan apresiasi kepada Hasdar, petani asal Dusun Batu Sokbolo, Desa Labuang Pamajang, Kecamatan Pasimasunggu, yang secara bersama-sama dengan kelompoknya membuka lahan seluas 10 hektar guna mendukung program strategis Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, yakni Gerakan Menanam Lima Juta Kelapa (Gemerlap) dan Gerakan Menanam Batara (Gemetar).

Al Amin menyampaikan bahwa langkah yang dilakukan Hasdar patut menjadi contoh bagi petani lainnya di Kepulauan Selayar. Menurutnya, sudah saatnya petani melakukan pergeseran paradigma dalam bertani.

“Kalau dulu orang tua kita bertani sekadar untuk bertahan hidup, maka paradigma itu harus kita ubah. Bertani adalah pekerjaan yang sangat mulia dan mampu meningkatkan kesejahteraan diri serta keluarga,” ujarnya.

Baca Lainnya :

Ia menegaskan bahwa semangat membuka dan mengelola lahan secara mandiri maupun berkelompok terus didorong dan didukung. Pemerintah, kata dia, hadir bukan sebagai tumpuan utama, melainkan sebagai stimulan agar petani semakin giat dan mandiri dalam bekerja.

“Kita berharap petani-petani lain bisa mengikuti langkah ini, sehingga bantuan pemerintah tidak menjadi pokok, tetapi hanya sebagai pemicu. Kehadiran pemerintah melalui pendampingan teknis diharapkan mampu meningkatkan produktivitas petani,” tambahnya.

Dalam mendukung program strategis daerah, Al Amin juga meminta peran aktif penyuluh pertanian serta pemerintah desa dan kecamatan untuk segera mendata lahan-lahan potensial yang bisa dikelola. Pendataan tersebut penting untuk menentukan jenis komoditas yang sesuai, seperti kelapa, jagung, padi gogo, kedelai, maupun pola tanam tumpang sari.

Selain itu, ia mengimbau Calon Petani Calon Lahan (CPCL) yang belum tergabung dalam kelompok tani agar segera bergabung atau membentuk kelompok tani baru dengan minimal 15 orang, dengan batasan kepemilikan lahan maksimal dua hektar per orang.

Bagi pemilik lahan yang dikelola oleh pihak lain, Al Amin menyarankan agar dibuatkan perjanjian kerja yang jelas guna menghindari permasalahan di kemudian hari.

“Silakan daftarkan lahannya, koordinasikan dengan penyuluh, pemerintah desa dan kecamatan untuk dilakukan pendataan. Dengan begitu, bantuan pemerintah seperti bibit dan pupuk dapat disalurkan secara tepat sasaran,” pungkasnya. (Humas IKP Diskominfo SP/Im).




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Bupati & Wakil Bupati

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Berita TGUPP

Read More