Pemkab Selayar Melalui Diskominfo Gelar Pemutakhiran DIK dan Penetapan DIP PPID

By Ichal Bendo 16 Mar 2026, 16:38:46 WIB Berita
Pemkab Selayar Melalui Diskominfo Gelar Pemutakhiran DIK dan Penetapan DIP PPID

KEPULAUAN SELAYAR – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo-SP) menggelar kegiatan Pemutakhiran Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) dan Penetapan Daftar Informasi Publik (DIP) PPID Utama Tahun 2026 di Ruang Pola Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Senin (16/3/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh PPID Pelaksana beserta admin dari masing-masing perangkat daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan pemerintah daerah.

Kepala Dinas Kominfo-SP Kepulauan Selayar, Hj. Andi Dwiyanti Musrifah, S. E., M.M.,  dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memastikan pengelolaan informasi publik berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Baca Lainnya :

Ia juga menyampaikan bahwa kinerja PPID Pemkab Selayar terus menunjukkan peningkatan. Pada tahun 2024, indeks keterbukaan informasi publik berada pada angka 64,10 persen dengan kualifikasi “Cukup Informatif”, dan meningkat pada tahun 2025 menjadi 86,80 persen dengan kualifikasi “Menuju Informatif.”

“Capaian ini tentu tidak terlepas dari kerja sama dan komitmen seluruh PPID pelaksana beserta admin di setiap perangkat daerah,” kata Andi Dwiyanti.

Sementara itu, sambutan Bupati Kepulauan Selayar yang dibacakan Asisten Pemerintahan Setda, Muzakkir, menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.

Menurutnya, keterbukaan informasi juga menjadi sarana membangun kepercayaan publik serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam mengawal pembangunan daerah.

Ia juga mengapresiasi peningkatan kinerja PPID Pemkab Selayar yang berhasil meraih predikat “Menuju Informatif” pada tahun 2025, meningkat dari tahun sebelumnya yang berstatus “Cukup Informatif.”

Menurutnya, capaian tersebut merupakan progres positif yang harus terus ditingkatkan hingga mencapai predikat “Informatif”.

Kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan pemaparan teknis mengenai kebutuhan data dari masing-masing perangkat daerah oleh Kabid Humas Diskominfo-SP, Andi Sandra Esty Abriany, S. E., M.M.

Selanjutnya, admin PPID Utama Suhartina dan Nurwahidin memandu teknis pengisian data pada aplikasi pengelolaan informasi publik yang digunakan oleh seluruh PPID pelaksana di lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar. (HUMAS-IC)


_




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Bupati & Wakil Bupati

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Berita TGUPP

Read More