- Wabup Muhtar Hadiri Pelepasan Kontingen Jamnas XII 2026 Sulsel di Makassar, Beri Pesan Khusus Kontingen Garuda Selayar
- Baznas, PMI, dan Yayasan Teratai Passiana Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan Warga Miskin di Selayar
- 48 Pramuka Garuda Selayar Siap Berlaga di Jambore Nasional XII, Wabup Muhtar: Anak-anakku Jaga Nama Baik Daerah
- Final Check HUT RI ke-81, Wabup Selayar Tekankan Koordinasi dan Kebersamaan Panitia
- Wakil Bupati Kepulauan Selayar Resmi Luncurkan OPTIMIS ASN
- 839 Mahasiswa Universitas Megarezky Mulai KKN di Selayar, Wabup Muhtar Titip Pesan Bangun Desa Bersama Masyarakat
- Syafina Sampaikan Terima Kasih kepada Pemkab dan Masyarakat Selayar, Harap 151 Program KKN UGM Berdampak Berkelanjutan
- Sekda Selayar Apresiasi Pengabdian Mahasiswa KKN UGM, Syafina: Semoga Pengabdian Kami Berdampak dan Berkelanjutan
- Sekda Andi Abdurrahman Buka Festival Bontoharu Merdeka, Semarakkan HUT ke-81 RI
- KAHMI dan FORHATI Selayar Dilantik, Bupati Natsir Ali: Saatnya Alumni Ambil Peran Lebih Besar untuk Daerah
Sekda Selayar Hadiri Sosialisasi Permendagri No. 33 Tahun 2019 di Hotel Singgasana Makassar

MAKASSAR - Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M.Si menghadiri acara sosialisasi regulasi peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun 2020, di Hotel Singgasana Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (2/7/2019).
Sekda Selayar didampingi oleh Kepala Bappelitbangda Drs. H. Basok Lewa, bersama Kepala BPKPAD Nur Haliq dan Kabid Anggaran Wahyuningsi.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan bersama Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Ketua DPRD kabupaten-kota se-Sulsel, Sekretaris Daerah se-Sulsel, Kepala Bappeda se-Sulsel, Kepala Bapenda, Kepala BPKAD dan Kepala Bidang Anggaran kabupaten kota se-Sulsel.
Baca Lainnya :
- Partnership HKI Pilih Selayar Lokus Sosialisasi Kesehatan Mata, Ini Kata Asisten Administrasi0
- Asisten Administrasi Buka Sosialisasi Program DAK Bidang Pendidikan0
- BNNP Sulsel Sosialisasi Layanan Rehabilitasi dan Pasca Rehabilitasi di Selayar0
- Kerja Sama dengan DKP Selayar, Kemkominfo Gelar Pelatihan Implementasi Program Nelayan Go Online 0
- Wabup Selayar Buka Sosialisasi Deteksi Dini Potensi Konflik Bagi Aparat Pemerintah0
Sosialisasi yang dibuka oleh Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan Abdul Hayat Gani mengatakan Permen ini sangat perlu disampaikan kepada jajaran aparat pemerintahan agar penyusunan anggaran daerah dalam bentuk program kegiatan merujuk pada etika pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Mengingat APBD sebagai salah satu instrumen penting dalam menggerakkan perekenomian daerah maupun nasional.
Dengan lahirnya berbagai regulasi yang ada, lanjut Hayat, diharapkan proses perencanaan penganggaran, pelaksanaan penatausahaan serta pelaporan dan pertanggungjawaban dapat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan.
Baca juga : Paripurna DPRD, Wabup Selayar Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2018
Sementara penegasan Sekda Kepulauan Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M.Si., mengemukakan Pemerintah Daerah menetapkan target capaian kinerja setiap belanja, baik dalam konteks daerah, Satuan Kerja Perangkat Daerah maupun program dan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas perencanaan anggaran dan memperjelas efektifitas dan efisiensi pengguna anggaran.
“Program dan kegiatan harus memberikn informasi yang jelas dan terukur serta memiliki korelasi langsung dengan keluaran yang diharapkn dari program dan kegiatan dimaksud ditinjau dari aspek indikator, tolak ukur dan target kinerjanya,” ucapnya. (IDA/IM)










.jpeg)