- Dari Rakornas Bogor, Bupati dan Forkopimda Selayar Perkuat Komitmen Dukung Program Prioritas Presiden
- PMI Kepulauan Selayar Latih Fasilitator PMR Hadapi Era Digital
- Camat Pasilambena Dorong Wilayahnya Jadi Gerbang Terdepan Sulsel
- IPIM Kepulauan Selayar Gelar Konsolidasi dan Bimbingan Tahsin Imam Masjid Sambut Ramadan 1447 H
- Sekda Selayar Pimpin Rapat Penyusunan Jadwal Safari Ramadan 1447 H
- Sentuhan Kepedulian Yanti Rahmawati, Ketua TP PKK Selayar Pantau Rehab Rumah Layak Huni di Benteng
- Pj Sekda Selayar Dampingi Aroeppala PSSK Selayar FC di Liga 4 Sulsel
- Ke Kominfo RI, Usai dari PU Bupati Natsir Ali Perjuangkan Akses Internet Bagi Warganya
- Bupati Kepulauan Selayar Natsir Ali Terima Penghargaan UHC Award 2026 di Jakarta
- Bupati Selayar Natsir Ali Temui Menteri PU, Perjuangkan Jalan, Irigasi, hingga Pengamanan Pantai
Ranperda Perubahan APBD 2025 Diserahkan Wabup Muhtar pada Rapat Paripurna DPRD Selayar

KEPULAUAN SELAYAR – Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Drs. H. Muhtar, M.M., menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan Ranperda tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kepulauan Selayar, Jumat (21/8/2025) malam. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD, Mappatunru, S.Pd., dan dihadiri 20 dari 25 anggota dewan, sehingga dinyatakan memenuhi kuorum. Turut hadir jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca Lainnya :
- M. Affandi Resmi Jabat Wakil Ketua DPRD Selayar Pengganti Antar Waktu0
- Wabup Serahkan Tujuh Ranperda Kabupaten Kepulauan Selayar kepada Ketua DPRD 0
- Legislator Sulsel Ince Langke Tutup Usia, Bupati Basli Ali Sampaikan Belasungkawa0
- Ince Langke Sosialisasi Perda No.7 Tahun 2019 Tentang Pemberdayaan Koperasi dan UKM0
- MBA Tak Kuasa Menahan Rasa Haru Mengenang Jasa-Jasa Almarhum Muhammad Aris Ridwan0
Dalam rapat tersebut, Wabup Muhtar membacakan penjelasan Bupati mengenai Ranperda Perubahan APBD 2025. Ia menyampaikan bahwa Ranperda tersebut telah melalui pembahasan mengenai perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD.
“Ranperda ini merupakan hasil pembahasan bersama yang diharapkan dapat menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat secara lebih tepat sasaran,” ungkap Wabup Muhtar.
Selain itu, Wabup juga menyampaikan gambaran singkat mengenai struktur dan muatan dalam rancangan perubahan APBD tersebut. (Humas IKP Diskominfo SP/-M)










.jpeg)