- Satu-Satunya dari Kepulauan, UPT SDN Labuang Mangatti Wakili Pasimasunggu pada Lomba Cerdas Cermat Tingkat Kabupaten
- Bupati Natsir Ali Hadir dan Apresiasi Terobosan Pidana Kerja Sosial di Sulsel
- Bupati Natsir Ali Pimpin Rakor Terpadu Sektor Unggulan Pembangunan Daerah, Tekankan Empat Point Penting
- Bupati Natsir Ali Lantik Andi Abdurrahman Sebagai Penjabat Sekretaris Daerah
- Terima Penghargaan dari Gubernur Sulsel pada Peringatan HKN 2025, Bupati Natsir Ali Terima Kasih Pada Tenaga Kesehatan
- Rakor Pengawasan Iklan Pangan: Dinkes Selayar Fokus Tingkatkan Keamanan Konsumen
- Buka Pelatihan Koperasi Merah Putih, Sekda Selayar Dorong Pengurus KDKMP Berpikir Global dan Visioner
- Bupati Selayar Tutup Resmi Dandim Cup 2025, Tabang Putra Juarai Turnamen
- Tabang Putra FC Kembali Ukir Sejarah, Juara Dandim Cup 2025
- Bupati Natsir Ali Terima Penghargaan API Awards 2025, Kampung Hiu Tinabo Raih Juara Terbaik Ekowisata
Paripurna DPRD Selayar, Agenda Penyerahan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021

KEPULAUAN SELAYAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Selayar menggelar rapat paripurna penyerahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Selayar, Senin (27/6/2022).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Selayar, Mappatunru, S.Pd, diikuti sebanyak 16 Anggota DPRD; Wakil Bupati, H. Saiful Arif; Unsur Forkopimda Kepala OPD, Staf DPRD dan Awak Media.
"Yang hadir sebanyak 16 orang dari 25 orang Anggota Dewan. Sesuai Tatib, rapat paripurna ini sudah kuorum,” ucap Mappatunru
Baca Lainnya :
Setelah dibuka, Ketua DPRD Selayar mempersilahkan Wakil Bupati Kepulauan Selayar untuk menyampaikan laporannya. Dihadapan Anggota Dewan, Wabup Saiful Arif memaparkan sejumlah hal mengenai pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021
Usai membacakan laporan pelaksanaan APBD tahun 2021, Saiful Arif kemudian menyampaikan bahwa Pemkab Selayar telah meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) 6 kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang berarti pemerintah selaku pengelola dan penanggung jawab keuangan daerah dalam pelaksanaan APBD telah sesuai kreteria perundang-undangan yang berlaku.
"Opini WTP 6 kali berturut-turut yang diraih Pemkab Selayar bukanlah akhir dari segala usaha kita, tetapi akan menjadi konsistensi pemerintahan kami, terkait tata kelola keuangan daerah di masa-masa yang akan datang, guna mewujudkan Kepulauan Selayar sebagai bandar maritim timur Indonesia," ucapnya.
Selanjutnya Wakil Bupati Saiful Arif menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Tahun 2021 kepada Ketua DPRD Kepulauan Selayar. (Kominfo-IC)










.jpeg)