Breaking News
- BAZNAS-DMI Salurkan Santunan kepada Keluarga Korban Tenggelamnya KLM Nurul Salsabila
- Lomba Permainan Rakyat Hut RI Ke81 Semakin Meriah, Sekda Selayar Pantau Langsung Keseruan Hadang Asing
- Semangat Kemerdekaan Membara, ASN, TNI-Polri Selayar Adu Seru di Lomba Permainan Rakyat
- Wabup Muhtar Hadiri Pelepasan Kontingen Jamnas XII 2026 Sulsel di Makassar, Beri Pesan Khusus Kontingen Garuda Selayar
- Baznas, PMI, dan Yayasan Teratai Passiana Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan Warga Miskin di Selayar
- 48 Pramuka Garuda Selayar Siap Berlaga di Jambore Nasional XII, Wabup Muhtar: Anak-anakku Jaga Nama Baik Daerah
- Final Check HUT RI ke-81, Wabup Selayar Tekankan Koordinasi dan Kebersamaan Panitia
- Wakil Bupati Kepulauan Selayar Resmi Luncurkan OPTIMIS ASN
- 839 Mahasiswa Universitas Megarezky Mulai KKN di Selayar, Wabup Muhtar Titip Pesan Bangun Desa Bersama Masyarakat
- Syafina Sampaikan Terima Kasih kepada Pemkab dan Masyarakat Selayar, Harap 151 Program KKN UGM Berdampak Berkelanjutan
Bhabinkamtibmas Kelurahan Putabangun Temui Plt Kadis PMD, Ini Yang Dibicarakan

kepulauanselayarkab.go.id - Bhabinkamtibmas Kelurahan Putabangun Kecamatan Bontoharu Kabupaten Kepulauan Selayar Aipda Hasan, S. Sos., temui plt Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Andi Irsan, S. STP., di ruang kerjanya, Selasa (14/11/2017) siang.
"Maksud kedatangan saya adalah meminta kepada pemerintah kabupaten khususnya kepada Dinas PMD untuk menyampaikan kepada seluruh kepala desa/kelurahan untuk membuat Perdes / SK tim penaksir agar penegakan perda tentang ternak dapat dipahami semua pihak," kata Aipda Hasan melalui rilis yang dikirim ke media ini.
Menurutnya, hal ini penting agar aturan yang ada dapat dilaksanakan sampai di pelosok Desa sebagaimana Pasal 13 Perbup No. 9 Tahun 2010 tentang tim penaksir.
"Hal ini saya lakukan menyikapi desakan dari salah seorang tokoh masyarakat Kelurahan Putabangun saat melakukan rapat koordinasi beberapa pekan lalu, yang mempertanyakan terkait ketatnya penertiban hewan ternak di Kelurahan Putabangun, sementara di tempat lain masih kerap ditemui sejumlah hewan ternak yang berkeliaran," jelas Aipda Hasan.
Aipda Hasan Mengemukakan dengan adanya Perdes / SK penaksir, aparatur desa bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas dapat melaksanakan penertiban ternak dengan berpedoman Pada Perdes/SK yang sah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi kepada plt. Kadis PMD menyangkut permintaan Bhabinkamtibmas Kelurahan Putabangun. (im)
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments










.jpeg)